Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif/Fenomena Cancel Culture RANS dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan Publik/Ribuan Warga Padati Puncak Dies Natalis ke-65 UIN Malang/
Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif/Fenomena Cancel Culture RANS dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan Publik/Ribuan Warga Padati Puncak Dies Natalis ke-65 UIN Malang/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren: Penyintas dan Pendamping Mengadu ke DPR

by BBC Indonesia
October 7, 2026
Darurat Kekerasan Seksual Di Pesantren Penyintas Dan Pendamping Mengadu Ke

Darurat Kekerasan Seksual Di Pesantren Penyintas Dan Pendamping Mengadu Ke

JAKARTA — Sejumlah penyintas kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren menyambangi Komisi XIII DPR RI untuk mengadukan penanganan hukum yang dinilai tidak berpihak pada korban. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah sorotan tajam terhadap pembebasan bersyarat Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, para korban didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Komnas Perempuan, serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Rapat ini juga membahas maraknya kasus serupa, termasuk kekerasan seksual di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Penyintas Pertanyakan Prosedur Pembebasan

Ira Puspitasari dan Firdha Putri Ambarwati, dua penyintas dari Pesantren Shiddiqiyyah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas bebasnya Bechi lebih cepat dari masa hukuman yang seharusnya dijalaninya. Mereka menilai kemudahan hukum bagi pelaku kasus kekerasan seksual dapat meruntuhkan kepercayaan publik dan memicu rasa takut bagi korban lain untuk melapor.

“Kenapa bisa dibebaskan? Kalau kasus begini sampai mendapatkan kemudahan, ini menyebabkan para korban jadi takut lapor. Karena berpikir percuma lapor polisi, percuma disidangkan,” tegas Firdha di hadapan anggota DPR.

Selain pembebasan bersyarat, korban juga mendesak penegak hukum untuk mengevaluasi lokasi yang pernah menjadi tempat kejadian perkara (TKP), seperti Rumah Sehat Tentrem Medical Centre yang dilaporkan masih beroperasi hingga saat ini.

Kekecewaan Pendamping dan Evaluasi Hukum

Pendamping korban sekaligus mantan santri, Ayu Masruroh, mengaku sangat terkejut saat mengetahui Bechi telah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pihak korban maupun pendamping tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi terkait pembebasan tersebut.

“Kami sangat kaget dan tidak menyangka. Proses hukum kasus ini memakan waktu bertahun-tahun dan tidak mudah. Vonis hakim tujuh tahun dari tuntutan jaksa 16 tahun sudah membuat kami mengurut dada, lalu sekarang baru sekitar tiga tahun sudah bebas,” ujar Ayu.

Putra dari pendiri Shiddiqiyyah tersebut sebelumnya dijatuhi vonis tujuh tahun penjara pada November 2022. Berdasarkan kalkulasi hukum tanpa remisi, Bechi seharusnya baru mencapai dua pertiga masa pidana pada pertengahan 2027 dan selesai murni pada 2029. Namun, ia diketahui telah menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat sejak 15 Agustus 2025 setelah menerima serangkaian remisi.

Aturan Hak Informasi bagi Korban

Isu pembebasan ini juga menyisakan persoalan transparansi bagi penyintas. Wakil Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas, menegaskan bahwa sesuai regulasi perlindungan saksi dan korban, para penyintas memiliki hak atas informasi mengenai status penahanan terpidana.

Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berdalih pembebasan bersyarat diberikan karena Bechi dinilai berkelakuan baik dan memenuhi syarat substantif maupun administratif. Kendati demikian, tidak diuraikannya rincian remisi secara terbuka menimbulkan pertanyaan besar bagi para korban yang hingga kini masih berada di bawah perlindungan LPSK.

Komnas Perempuan sendiri kembali mengingatkan status “darurat kekerasan seksual di pesantren”. Lembaga ini menyoroti masih kuatnya budaya patriarki dan relasi kuasa yang kerap dibalut pemahaman agama, sehingga memicu pengkultusan figur tertentu yang menyulitkan penegakan hukum secara adil.

logo BBC Indonesia
BBC Indonesia

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)

Related Posts

Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya Dalam Perang Ukraina

Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina

by Malang Today
November 2, 2026

Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warganya untuk perang Ukraina demi keselamatan tentara bayaran dan hubungan kedua negara.

Kubu Ppp Solid Mardiono Pastikan Agus Suparmanto Dan Taj Yasin

Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan

by Malang Today
November 2, 2026

Pelajari alasan Mardiono pertahankan Agus Suparmanto dan Taj Yasin di PPP meski diterpa isu pemecatan demi menjaga stabilitas internal partai.

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir

by Malang Today
November 2, 2026

Pemerintah resmi mendorong hilirisasi nikel ke produk akhir untuk tingkatkan nilai tambah industri dan daya saing ekspor nasional.

As Klaim Ingin Negosiasi Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak

AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak

by Malang Today
November 1, 2026

Iran sebut nada bicara AS kini berubah saat Washington berupaya buka jalur negosiasi diplomatik baru di tengah ketegangan kedua negara.

Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren Polri Terjunkan Divisi Propam

Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam

by Malang Today
November 1, 2026

Polri menerjunkan Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan pesantren yang memicu kegaduhan publik.

Denda Rp 21 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor

Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal

by Malang Today
November 1, 2026

Denda Rp 2,1 triliun belum cukup pulihkan kepercayaan investor pasar modal yang meredup akibat maraknya skandal manipulasi saham.

Kabut Asap Karhutla Pemicu Ketegangan Diplomatik Ri Singapura

Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura

by BBC Indonesia
November 1, 2026

Pelajari sejarah karhutla di Indonesia yang memicu ketegangan diplomatik dengan Singapura serta dampaknya bagi hubungan kedua negara di sini.

Harga Bbm November Batal Naik Pertamina Dan Spbu Swasta Kompak

Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif

by Malang Today
November 1, 2026

Pertamina dan pengecer BBM swasta mempertahankan harga bahan bakar untuk November 2024 guna menjaga stabilitas pasar di Indonesia.

Fenomena Cancel Culture Rans Dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan

Fenomena Cancel Culture RANS dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan Publik

by Malang Today
November 1, 2026

Fenomena cancel culture RANS dan Willie Salim menjadi bukti nyata kemarahan publik. Simak analisis lengkap dan dampaknya di sini.

Bei Pacu Penjaringan Emiten Baru Demi Target Ipo 2027

BEI Pacu Penjaringan Emiten Baru Demi Target IPO 2027

by Malang Today
November 1, 2026

Simak strategi Bursa Efek Indonesia dalam menjaring emiten baru untuk IPO 2027 demi mendorong pertumbuhan pasar modal nasional secara berkelanjutan.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7178
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.