Hampir seperempat abad sejak tragedi 11 September 2001 mengguncang dunia, keluarga korban masih harus menelan kepahitan akibat belum bergulirnya proses peradilan terhadap dalang utama serangan tersebut. Ketidakpastian hukum ini memicu kecemasan mendalam di kalangan keluarga yang khawatir waktu mereka untuk menyaksikan keadilan ditegakkan semakin menipis.
Bayang-Bayang Tragedi dan Duka yang Tak Kunjung Usai
Tom Resta adalah salah satu kerabat korban yang terus menanti kepastian hukum bagi saudaranya, John Resta, serta sang ipar, Sylvia. Saat peristiwa nahas itu terjadi, John dan Sylvia yang bekerja di sektor keuangan berada di lantai 92 Menara Utara World Trade Center. Sylvia saat itu tengah hamil tujuh bulan dan pasangan tersebut sedang bersiap menyambut kelahiran anak pertama mereka.
Hingga kini, kenangan pahit atas peristiwa yang merenggut hampir 3.000 jiwa itu masih membayangi benak Tom. Ia telah berkali-kali mengunjungi pangkalan militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba, untuk memantau proses prapersidangan yang ia gambarkan sangat lambat dan menguras emosi.
Otoritas terkait memang telah mengagendakan jadwal persidangan bagi Khalid Sheikh Mohammed (KSM)—sosok yang dituduh merancang aksi pembajakan pesawat—pada Juni 2028. Namun, keluarga korban meragukan tenggat waktu tersebut mengingat proses hukum terus tertunda selama lebih dari dua dekade.
Isu Penyiksaan Hambat Pembuktian di Pengadilan
Penyebab utama berlarut-larutnya proses hukum di Guantanamo terletak pada rekam jejak penanganan terhadap para tahanan. Khalid Sheikh Mohammed, yang ditahan sejak dua dekade lalu, pernah menjalani berbagai teknik interogasi keras oleh CIA di jaringan penjara rahasia sebelum dipindahkan ke Guantanamo.
Hakim militer belakangan memutuskan untuk menganulir pengakuan KSM karena dinilai diperoleh melalui tekanan fisik dan psikologis yang berat. Keputusan ini membuat tim penuntut kehilangan salah satu bukti kunci, meski bukti pendukung lain seperti rekaman percakapan yang disadap masih terus diperdebatkan kelayakannya.
Para pakar hukum internasional menilai metode interogasi masa lalu tersebut justru menjadi bumerang yang merumitkan pembuktian di muka sidang. Kasus ini bahkan telah melewati kepemimpinan lima hakim militer yang berbeda tanpa hasil akhir yang jelas.
Dilema Kesepakatan Hukum dan Kekecewaan Keluarga
Keterlambatan yang tak kunjung usai memicu pembelahan sikap di antara keluarga korban. Sebagian kerabat mendukung adanya kesepakatan pengakuan bersalah (plea bargain) agar para terdakwa bisa langsung dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa harus melalui persidangan panjang yang berisiko kandas.
Di sisi lain, tidak sedikit keluarga korban yang menolak keras kompromi hukum tersebut. Mereka mendesak digelarnya peradilan terbuka secara penuh demi mengungkap seluruh fakta secara transparan dan memastikan para pelaku mendapat hukuman maksimal atas pembunuhan massal yang dilakukan.
Kekhawatiran Tergerus Waktu
Saat ini, musuh terbesar bagi keluarga korban adalah waktu. Banyak orang tua dan kerabat korban telah memasuki usia senja dan khawatir tidak sempat melihat proses peradilan selesai. Kekhawatiran serupa juga muncul jika para terdakwa meninggal dunia karena faktor usia sebelum sempat dijatuhi vonis bersalah.
Bagi para keluarga yang ditinggalkan, peristiwa 11 September bukan sekadar catatan sejarah masa lalu. Selama proses hukum di Teluk Guantanamo belum membuahkan keputusan inkrah, perjuangan mereka untuk menuntut keadilan masih jauh dari kata usai.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post