Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Jakarta Siapkan Transportasi dan Layanan Kesehatan Gratis untuk 37 Ribu Pelari JRF/Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp1,28 Triliun, Menko Airlangga Ungkap Alasan Efisiensi/Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Cegat Mobil Pembawa 105 Ribu Batang Rokok Polos di Gadang/Tren Investasi Kripto Redup, a16z Crypto Ganti Nama Jadi a16z Frontier/Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026/Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi/Regina Art Pentaskan Perjuangan Njonja Ati Soetji Lewat Teater Monolog/Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027/Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh/Menolak Menyerah pada Depresi, Fabian Putra Lepas Singel Katarsis Cara Tidak Mudah Untuk Menunda Mati/Peringati Hari Santri, SD Islam Baitul Makmur Malang Tanamkan Karakter Akhlakul Karimah Sejak Dini/Raup Pendanaan 200 Juta Dolar, Warhound Kembangkan Anjing Perang Berteknologi Tinggi Anduril/Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik/Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya/Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com/
Jakarta Siapkan Transportasi dan Layanan Kesehatan Gratis untuk 37 Ribu Pelari JRF/Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp1,28 Triliun, Menko Airlangga Ungkap Alasan Efisiensi/Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Cegat Mobil Pembawa 105 Ribu Batang Rokok Polos di Gadang/Tren Investasi Kripto Redup, a16z Crypto Ganti Nama Jadi a16z Frontier/Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026/Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi/Regina Art Pentaskan Perjuangan Njonja Ati Soetji Lewat Teater Monolog/Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027/Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh/Menolak Menyerah pada Depresi, Fabian Putra Lepas Singel Katarsis Cara Tidak Mudah Untuk Menunda Mati/Peringati Hari Santri, SD Islam Baitul Makmur Malang Tanamkan Karakter Akhlakul Karimah Sejak Dini/Raup Pendanaan 200 Juta Dolar, Warhound Kembangkan Anjing Perang Berteknologi Tinggi Anduril/Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik/Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya/Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Trafficking in Persons Report 2026: Industri Perikanan Indonesia Paling Eksploitatif

by Green Peace Indonesia
October 22, 2026
Trafficking In Persons Report 2026 Industri Perikanan Indonesia Paling Eksploitatif

Trafficking In Persons Report 2026 Industri Perikanan Indonesia Paling Eksploitatif

A fish is hauled on board Taiwanese flagged longline fishing vessel Man I Fang No.22 in the Pacific Ocean.

© Ulet Ifansasti / Greenpeace

JAKARTA (9 Oktober 2026) — Laporan Tahunan tentang Perdagangan Manusia (Trafficking in Persons Report) yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah mengidentifikasi kegagalan Taiwan dan Indonesia dalam melindungi ABK dari kerja paksa, namun peringkat kedua negara tersebut tetap tidak berubah. Taiwan tetap mendapatkan Tier 1 untuk ke-17 kalinya, sementara Indonesia tetap berada di Tier 2 untuk ke-4 kalinya setelah sebelumnya mendapatkan Tier 2 Watch List pada tahun 2022. 

Sumatera Environmental Initiative, Greenpeace Indonesia, SBMI, Human Rights Working Group, dan LBH Semarang telah dua tahun berturut-turut mengirimkan laporan kepada Departemen Luar Negeri AS di tahun 2025 dan 2026 yang mendokumentasikan kegagalan Pemerintah Indonesia dalam menangani kerja paksa dan perdagangan orang di sektor perikanan. Dalam laporan yang koalisi laporkan ke Departemen Luar Negeri AS, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh korban dan pendamping adalah aparat penegak hukum yang memiliki pemahaman yang terbatas tentang kompleksitas perdagangan orang, tentang bagaimana mengembangkan kasus perdagangan orang, dan sering tidak menangani kasus dengan baik. Sehingga sering kali jaksa hanya dapat mengenakan pelaku perdagangan orang dengan pasal-pasal yang meringankan atau tidak sama sekali. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang menyediakan layanan untuk melindungi korban yang menjadi saksi kunci juga mengalami potongan anggaran dan keterbatasan sumber daya yang menjadi salah satu tantangan utama dalam menyediakan layanan pelindungan untuk korban. 

Lambatnya Implementasi ILO K-188 di Indonesia

Kondisi ini diperparah oleh lambatnya Pemerintah Indonesia dalam menerapkan standar internasional. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 (K-188) tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, implementasinya di lapangan terkesan berjalan lambat. Pemerintah masih gagal menyusun aturan turunan dan mekanisme pengawasan lintas kementerian yang efektif. 

Human Trafficking Report 2026 turut menyoroti celah regulasi ini:

“Peraturan 22 Tahun 2022 mewajibkan orientasi pra-keberangkatan untuk ABK migran, termasuk diseminasi informasi tentang hak-hak ketenagakerjaan dan keselamatan di laut; namun hal yang sama tidak berlaku untuk ABK domestik. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan tidak memiliki kesepakatan tentang siapa yang akan menjalankan mandat untuk inspeksi dan implementasinya.” – Trafficking in Persons Report 2026.

Trafficking in Persons Report tahun ini juga memperkuat isu yang telah disuarakan oleh berbagai serikat dan masyarakat sipil di Indonesia, bahwa pejabat yang berwenang masih sering gagal untuk mewawancarai atau mengidentifikasi indikator kerja paksa pada ABK domestik pada saat inspeksi. 

Celah Hukum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) dan Resiko terhadap Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS

Kegagalan pengawasan, pelindungan, dan identifikasi korban di sektor perikanan bukan sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan cerminan celah hukum dalam UU PTPPO yang perlu dikontekstualisasikan dengan perkembangan tren perdagangan manusia di Indonesia. Tanpa kepastian hukum yang menjerat pemilik modal dan melindungi korban dari kriminalisasi, pengawasan di sektor berisiko tinggi akan terus berjalan di tempat. Oleh karena itu, pengesahan revisi UU TPPO menjadi prasyarat mutlak untuk menjawab temuan TIP Report dan memenuhi komitmen larangan kerja paksa dalam Agreement on Reciprocal Trade yang ditandatangani oleh Indonesia pada bulan Februari 2026. Dalam perjanjian tersebut, Amerika Serikat memiliki kewajiban untuk melarang impor produk yang diproduksi dengan kerja paksa. 

“Fakta bahwa sektor perikanan adalah industri paling eksploitatif di Indonesia seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah Indonesia untuk segera mengawasi, menjalankan peraturan ketenagakerjaan, dan menetapkan standar nasional penanganan korban. Komitmen larangan kerja paksa dalam Agreement on Reciprocal Trade tidak boleh berhenti di atas kertas. Pemerintah harus hadir di laut, memperketat pengawasan terhadap kerja ABK, dan mengesahkan RUU PTPPO. Jika tidak, Indonesia tinggal menunggu waktu untuk jatuh dari Tier 2 ke Tier 2 Watch List atau bahkan Tier 3, posisi yang akan semakin mengisolasi Indonesia dari pasar dunia,” kata Fildza Nabila, Juru Kampanye Laut untuk Hukum dan HAM.

Urgensi Pengesahan RUU PTTPO & Pencarian Keadilan Lintas Batas (Cross-Border Accountability)

Untuk menjawab temuan Trafficking in Persons Report 2026 ini, kami mendesak Pemerintah dan DPR untuk harus segera melibatkan masyarakat sipil dan korban TPPO dan mengesahkan revisi UU PTPPO yang dapat memastikan adanya identifikasi awal korban, menjerat pemilik manfaat (beneficial owner) korporasi, mendirikan Dana Abadi Korban, dan memberikan perlindungan hukum penuh bagi para pendamping. 

Buntut dari buntunya penegakan hukum dan lemahnya skema pemulihan di dalam negeri kini memaksa para ABK untuk mengejar keadilan hingga ke pengadilan internasional. Lemahnya pengawasan domestik telah memicu penerbitan Withholding Release Order (WRO) oleh Bea Cukai AS terhadap produk-produk yang dibuat dengan kerja paksa dan mendorong lahirnya gugatan hukum lintas negara. 

Dinamika larangan impor dan pengadilan lintas batas terkini menunjukkan hal ini. Pada 28 Januari 2022, CBP menetapkan hasil laut kapal Da Wang diproduksi dengan kerja paksa. Penetapan tersebut memperkuat WRO yang memungkinkan penyitaan tuna kecuali importir membuktikan sebaliknya. Hanya saja pada Agustus 2026, Pengadilan Taiwan membebaskan kapten dan awak kapal Da Wang terkait dugaan perdagangan orang dan kerja paksa. Sementara itu, gugatan empat ABK Indonesia terhadap Bumble Bee tetap berjalan di Pengadilan Amerika Serikat. 

Narahubung:

Gilang Ramadhan, Petugas Media dan Komunikasi Greenpeace Indonesia, [email protected], +62 878-2210-6484

Fildza Nabila, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, [email protected], +62 812-8120-5114

Logo Green Peace
Green Peace Indonesia

Greenpeace ada karena bumi yang rapuh ini butuh suara. Kami adalah organisasi lingkungan global yang didedikasikan untuk bersama-sama melindungi masa depan

Related Posts

Jakarta Siapkan Transportasi Dan Layanan Kesehatan Gratis Untuk 37 Ribu

Jakarta Siapkan Transportasi dan Layanan Kesehatan Gratis untuk 37 Ribu Pelari JRF

by Malang Today
October 23, 2026

Jakarta sediakan layanan kesehatan dan transportasi gratis bagi 37.000 pelari Jakarta Running Festival demi kelancaran acara.

Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp128 Triliun Menko Airlangga Ungkap. Foto Rmolalifia

Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp1,28 Triliun, Menko Airlangga Ungkap Alasan Efisiensi

by Malang Today
October 23, 2026

Menko Airlangga pangkas anggaran pembukaan rekening jadi Rp1,28 triliun demi efisiensi anggaran dan dorong efektivitas program pemerintah.

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026

by Malang Today
October 23, 2026

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober guna tingkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Cek kelengkapan surat kendaraan Anda.

Situasi Memanas As Perintahkan Staf Diplomatik Non Darurat Tinggalkan Arab Saudi

Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi

by Xinhua News
October 23, 2026

AS perintahkan staf non-darurat tinggalkan Arab Saudi akibat potensi ancaman keamanan yang meningkat di kawasan Timur Tengah.

Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik

Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027

by Malang Today
October 23, 2026

Universitas Pelita Harapan sukses menembus jajaran 5 besar perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia versi ranking dunia THE WUR 2027.

Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah

Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh

by Malang Today
October 23, 2026

Kabakom sebut kebijakan ekonomi Prabowo makin inklusif usai upah buruh naik. Simak dampak positifnya bagi kesejahteraan pekerja di sini.

Rupiah Tetap Stabil Dan Terkendali Pascakeputusan Msci Bi Imbau Pasar

Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik

by Malang Today
October 23, 2026

Bank Indonesia memastikan nilai tukar rupiah tetap terkendali pasca-pengumuman MSCI berkat pasokan valas domestik dan intervensi yang kuat.

Bocah Down Syndrome Di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya

by BBC Indonesia
October 23, 2026

Seorang anak Down syndrome di Surabaya meninggal dunia diduga akibat dirundung teman sebaya, kepolisian kini usut tuntas kasus tragis ini.

Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan Dan Transparansi Iklan Bookingcom

Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com

by Xinhua News
October 23, 2026

Uni Eropa menyelidiki dugaan penipuan serta transparansi iklan Booking.com guna melindungi hak konsumen dan memastikan praktik pasar yang adil.

Gempa Dahsyat M 70 Guncang Tibet China Belasan Orang Tewas

Gempa Dahsyat M 7,0 Guncang Tibet China, Belasan Orang Tewas dan Puluhan Luka-Luka

by Malang Today
October 23, 2026

Gempa M7,0 guncang Tibet, China, menewaskan 16 orang dan melukai 65 lainnya. Simak informasi terkini dampak serta evakuasi korban selengkapnya...

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

9642
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.