MALANG TODAY – Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Tiga di antaranya merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Kendati demikian, aktivis lingkungan mengingatkan agar keterlibatan pihak asing tidak dijadikan alasan oleh pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab utama dalam penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka tersebut merupakan bagian dari penanganan 98 laporan dugaan keterlibatan korporasi yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Kami sudah menetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA yang proses hukumnya masih berjalan,” ujar Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meskipun belum merinci identitas ketiga perusahaan asing tersebut, Kapolri membenarkan adanya keterlibatan entitas dari negara tetangga. Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik pemilik perusahaan maupun pemegang saham.
Dugaan Keterlibatan Perusahaan Lintas Negara
Isu keterlibatan korporasi asing dalam karhutla juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif dan pejabat pemerintah. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan bahwa perusahaan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura memiliki investasi perkebunan yang cukup luas di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengimbau negara-negara tetangga untuk aktif melakukan upaya pencegahan, bukan sekadar melayangkan protes atas bencana kabut asap.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), terdapat 93 perusahaan terindikasi terlibat karhutla yang terafiliasi dengan perusahaan induk (holding company) di luar negeri. Rinciannya mencakup 27 perusahaan sawit asal Malaysia serta 66 perusahaan asal Singapura yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Selain Walhi, laporan kolaboratif dari Greenpeace Malaysia dan Pantau Gambut juga mengidentifikasi 20 entitas berbasis di Singapura dan Malaysia yang diduga berkaitan dengan titik api di wilayah konsesi perkebunan di Indonesia.
Langkah Hukum Negara Tetangga dan Bantahan Korporasi
Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura telah merilis daftar 10 perusahaan yang terindikasi terlibat karhutla di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act). Pemerintah Singapura menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti berkontribusi pada pencemaran udara regional.
Di sisi lain, sejumlah korporasi besar membantah keterlibatan mereka. Perusahaan-perusahaan seperti First Resources, Sime Darby Plantation, Asia Pulp & Paper (APP), Golden Agri-Resources, Wilmar International, dan PT Salim Ivomas Pratama menegaskan telah menerapkan kebijakan tanpa pembakaran (zero burning policy) secara ketat. Mereka mengklaim bahwa sebagian besar titik api yang terdeteksi berasal dari luar area konsesi yang kemudian merambat ke dalam wilayah operasional perusahaan.
Walhi: Pemerintah Tetap Penanggung Jawab Utama
Menanggapi wacana keterlibatan pihak asing, Koordinator Pengkampanye Walhi, Uli Artha Siagian, menegaskan agar narasi ini tidak mengalihkan fokus dari tanggung jawab pemerintah Indonesia. Menurutnya, berulangnya bencana karhutla merupakan cerminan dari kelemahan tata kelola perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum di dalam negeri.
“Adanya dugaan keterlibatan pihak asing tak serta-merta menjadi alasan bagi pemerintah untuk lepas tangan. Karhutla berulang karena penegakan hukum dan kebijakan di dalam negeri belum cukup kuat,” tegas Uli.
Walhi mendorong adanya kerja sama transparan antara pemerintah Indonesia dan negara-negara tetangga untuk menindak tegas perusahaan induk (holding companies) yang terbukti melanggar aturan, guna memberikan efek jera serta memperbaiki tata kelola industri berbasis lahan secara menyeluruh.
Dampak Karhutla di Indonesia
Bencana kebakaran hutan dan lahan terus memberikan dampak serius bagi lingkungan dan aktivitas masyarakat. Data lembaga pemantau Nusantara Atlas mencatat luas area yang terbakar di Indonesia mencapai 1,9 juta hektare sepanjang periode Januari hingga September. Sebagian besar area terbakar berada di wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit dan kawasan pemanfaatan hutan.
Dampak karhutla juga sempat melumpuhkan berbagai sektor publik di daerah terdampak, seperti gangguan jadwal penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, serta penurunan kualitas udara yang memicu ancaman kesehatan bagi warga di Sumatra dan Kalimantan.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post