Sebuah insiden tak biasa yang melibatkan dinamika asmara rumit terjadi di Liupanshui, Provinsi Guizhou, China. Seorang pria bernama Wu Linfeng memicu gelombang kritik pedas dan kontroversi di media sosial setelah kedapatan menggelar dua resepsi besar sekaligus di gedung restoran yang sama dan pada hari yang sama. Wu mengadakan acara pernikahan resminya di satu lantai, sementara di lantai lain ia merayakan perayaan kelahiran bayi dari mantan kekasihnya.
Dua Acara Berbeda dalam Satu Gedung Restoran
Berdasarkan laporan media lokal The Beijing News, Wu melangsungkan resepsi pernikahan dengan istri sahnya, Kong Sihan, di aula lantai satu. Pada saat yang bersamaan, ia juga sibuk menghadiri perayaan 100 hari kelahiran putra hasil hubungannya dengan sang mantan pacar, Lin Si, yang digelar di ruangan lantai dua.
Suasana di lokasi acara menampilkan kontras yang menyita perhatian publik. Di satu sudut restoran, terpasang poster pernikahan romantis Wu bersama Kong dengan tulisan, “Kami bertemu, saling mengenal, dan jatuh cinta.” Namun tidak jauh dari tempat tersebut, terpajang poster lain yang menampilkan foto Wu, Lin, beserta bayi mereka yang dibubuhi keterangan, “1.314 hari sejak Ayah dan Ibu memulai perjalanan bersama.”
Diwarnai Keributan hingga Keterlibatan Kepolisian
Penyelenggaraan dua perjamuan yang berseberangan ini sempat memicu ketegangan. Perdebatan dan adu mulut meletus di antara para tamu dari kedua belah pihak keluarga, sehingga pengelola restoran terpaksa menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan situasi.
Pihak manajemen restoran membenarkan bahwa kedua acara tersebut memang dipesan secara terpisah oleh masing-masing pihak keluarga. Manajer restoran mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen kontrak perjamuan telah ditandatangani dan seluruh biaya pelaksanaannya telah dilunasi, sehingga pengelola tetap menjalankan acara sesuai jadwal.
Jerat Hukum dan Tanggung Jawab Perdata
Aksi kontroversial Wu yang terekam dalam video amatir warga langsung mendadak viral di berbagai platform media sosial. Publik pun meragukan legalitas tindakan tersebut dan mempertanyakan apakah Wu dapat dijerat dengan tuduhan poligami ilegal atau bigamy, yang dalam sistem hukum di China mengancam pelaku dengan hukuman pidana hingga dua tahun penjara.
Meski demikian, hasil penyelidikan otoritas pemerintah setempat mengungkapkan bahwa Wu secara hukum hanya mendaftarkan pernikahan resmi dengan Kong Sihan. Mengingat hubungannya dengan Lin Si di masa lalu tidak terikat pernikahan yang sah secara hukum negara, tindakan Wu dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana bigamy.
Kendati terbebas dari ancaman pidana poligami ilegal, praktisi hukum dari Firma Hukum Henan Zejin, Fu Jian, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak berhenti begitu saja. Menurutnya, Wu masih memiliki konsekuensi hukum yang harus dipenuhi terkait hak anak.
“Kasus ini memang tidak memenuhi definisi hukum tindak pidana bigamy. Namun Wu tetap harus menghadapi tanggung jawab hukum perdata, termasuk kewajiban memberikan nafkah dan memenuhi hak-hak keperdataan bagi anak biologisnya,” tegas Fu Jian.
Hingga saat ini, Wu Linfeng belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi publik terkait kehebohan yang terjadi. Sementara itu, gelombang tanggapan dan perdebatan hangat mengenai etika serta implikasi sosial atas tindakannya masih terus bergulir di tengah masyarakat.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post