Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Jakarta Siapkan Transportasi dan Layanan Kesehatan Gratis untuk 37 Ribu Pelari JRF/Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp1,28 Triliun, Menko Airlangga Ungkap Alasan Efisiensi/Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Cegat Mobil Pembawa 105 Ribu Batang Rokok Polos di Gadang/Tren Investasi Kripto Redup, a16z Crypto Ganti Nama Jadi a16z Frontier/Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026/Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi/Regina Art Pentaskan Perjuangan Njonja Ati Soetji Lewat Teater Monolog/Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027/Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh/Menolak Menyerah pada Depresi, Fabian Putra Lepas Singel Katarsis Cara Tidak Mudah Untuk Menunda Mati/Peringati Hari Santri, SD Islam Baitul Makmur Malang Tanamkan Karakter Akhlakul Karimah Sejak Dini/Raup Pendanaan 200 Juta Dolar, Warhound Kembangkan Anjing Perang Berteknologi Tinggi Anduril/Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik/Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya/Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com/
Jakarta Siapkan Transportasi dan Layanan Kesehatan Gratis untuk 37 Ribu Pelari JRF/Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp1,28 Triliun, Menko Airlangga Ungkap Alasan Efisiensi/Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Cegat Mobil Pembawa 105 Ribu Batang Rokok Polos di Gadang/Tren Investasi Kripto Redup, a16z Crypto Ganti Nama Jadi a16z Frontier/Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026/Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi/Regina Art Pentaskan Perjuangan Njonja Ati Soetji Lewat Teater Monolog/Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027/Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh/Menolak Menyerah pada Depresi, Fabian Putra Lepas Singel Katarsis Cara Tidak Mudah Untuk Menunda Mati/Peringati Hari Santri, SD Islam Baitul Makmur Malang Tanamkan Karakter Akhlakul Karimah Sejak Dini/Raup Pendanaan 200 Juta Dolar, Warhound Kembangkan Anjing Perang Berteknologi Tinggi Anduril/Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik/Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya/Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili di Peradilan Sipil

by BBC Indonesia
October 15, 2026
Mk Putuskan Prajurit Tni Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili Di

Mk Putuskan Prajurit Tni Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili Di

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan bahwa anggota prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di lembaga peradilan umum. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum, independensi peradilan, serta menghapus celah impunitas bagi anggota militer yang terjerat kasus pidana sipil.

Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 260/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Dalam putusannya, MK mengabulkan seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo menilai bahwa ketentuan Pasal 9 angka 1 UU Peradilan Militer selama ini memicu ketidakpastian hukum. Pasal tersebut dinilai hanya menitikberatkan kewenangan mengadili pada status subjek hukum pelaku sebagai prajurit, bukan pada jenis tindak pidana yang dilakukan.

Pertimbangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa legitimasi peradilan militer sejatinya bersumber dari kekhususan materi perkara, bukan sekadar status personal pelakunya. Oleh karena itu, pelanggaran pidana umum yang tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan atau struktur komando militer sudah sepatutnya ditangani oleh pengadilan sipil.

“Terhadap tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI, penggunaan peradilan umum sejalan dengan kebutuhan untuk menjamin akuntabilitas, independensi, dan mencegah risiko impunitas,” tegas Enny saat membacakan pertimbangan hukum.

Mahkamah juga merujuk pada standar hak asasi manusia internasional yang tercantum dalam Pasal 14 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Aturan ini menegaskan pentingnya proses peradilan yang independen dan adil, di mana penggunaan mekanisme peradilan militer di luar urusan khusus kemiliteran harus memiliki dasar yang objektif serta bersifat eksepsional.

DPR dan Pemerintah Diberi Tenggat Dua Tahun

Dalam amar putusannya, MK menyoroti stagnasi pembentukan undang-undang peradilan militer yang baru. Padahal, mandat perbaikan tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang disahkan 22 tahun lalu.

Guna merespons Kevakuman aturan tersebut, MK memberikan batas waktu paling lama dua tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk melakukan revisi secara menyeluruh terhadap UU Peradilan Militer. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan revisi undang-undang tersebut tidak kunjung disahkan, maka pasal-pasal terkait dalam UU Peradilan Militer otomatis dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Latar Belakang Gugatan Korban Pidana

Gugatan uji materiil ini diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Boru Pasaribu. Lenny merupakan ibu dari MHS (15), seorang siswa SMP yang tewas akibat penganiayaan yang melibatkan oknum prajurit TNI. Sementara itu, Eva Meliani adalah putri dari Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dalam insiden pembakaran rumah di Kabupaten Karo, yang diduga terkait pemberitaan perjudian yang melibatkan anggota militer.

Melalui kuasa hukumnya, Ibnu Syamsu Hidayat, pemohon menilai kedudukan khusus prajurit aktif dalam sistem peradilan militer atas kasus pidana umum mencederai prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan melemahkan supremasi sipil.

Tangis haru pun pecah di ruang sidang saat majelis hakim membacakan putusan. Eva Meliani dan Lenny Damanik berharap putusan ini menjadi pencerahan bagi penanganan kasus hukum yang menimpa keluarga mereka agar dapat diproses secara transparan di peradilan umum.

Sikap dan Respons Pimpinan TNI

Menanggapi putusan MK tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pihak markas besar TNI akan mempelajari berkas putusan secara mendalam terlebih dahulu.

“Kita coba diskusikan sampai di mana sebetulnya perjalanan undang-undang tersebut,” ujar Maruli di Istana Negara, Jakarta.

Sementarat itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Tandyo Budi Rivera menegaskan komitmen jajarannya untuk tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Ia memastikan TNI AD adalah institusi yang taat pada aturan konstitusi negara.

“Tentara itu taat konstitusi. Sekarang konstitusinya berbicara demikian, ya kita ikut. Nanti negara buat aturan seperti apa, itu yang akan kita ikuti,” pungkas Tandyo.

logo BBC Indonesia
BBC Indonesia

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)

Related Posts

Jakarta Siapkan Transportasi Dan Layanan Kesehatan Gratis Untuk 37 Ribu

Jakarta Siapkan Transportasi dan Layanan Kesehatan Gratis untuk 37 Ribu Pelari JRF

by Malang Today
October 23, 2026

Jakarta sediakan layanan kesehatan dan transportasi gratis bagi 37.000 pelari Jakarta Running Festival demi kelancaran acara.

Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp128 Triliun Menko Airlangga Ungkap. Foto Rmolalifia

Anggaran Pembukaan Rekening Dipangkas Jadi Rp1,28 Triliun, Menko Airlangga Ungkap Alasan Efisiensi

by Malang Today
October 23, 2026

Menko Airlangga pangkas anggaran pembukaan rekening jadi Rp1,28 triliun demi efisiensi anggaran dan dorong efektivitas program pemerintah.

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026

by Malang Today
October 23, 2026

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober guna tingkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Cek kelengkapan surat kendaraan Anda.

Situasi Memanas As Perintahkan Staf Diplomatik Non Darurat Tinggalkan Arab Saudi

Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi

by Xinhua News
October 23, 2026

AS perintahkan staf non-darurat tinggalkan Arab Saudi akibat potensi ancaman keamanan yang meningkat di kawasan Timur Tengah.

Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik

Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027

by Malang Today
October 23, 2026

Universitas Pelita Harapan sukses menembus jajaran 5 besar perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia versi ranking dunia THE WUR 2027.

Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah

Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh

by Malang Today
October 23, 2026

Kabakom sebut kebijakan ekonomi Prabowo makin inklusif usai upah buruh naik. Simak dampak positifnya bagi kesejahteraan pekerja di sini.

Rupiah Tetap Stabil Dan Terkendali Pascakeputusan Msci Bi Imbau Pasar

Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik

by Malang Today
October 23, 2026

Bank Indonesia memastikan nilai tukar rupiah tetap terkendali pasca-pengumuman MSCI berkat pasokan valas domestik dan intervensi yang kuat.

Bocah Down Syndrome Di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya

by BBC Indonesia
October 23, 2026

Seorang anak Down syndrome di Surabaya meninggal dunia diduga akibat dirundung teman sebaya, kepolisian kini usut tuntas kasus tragis ini.

Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan Dan Transparansi Iklan Bookingcom

Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com

by Xinhua News
October 23, 2026

Uni Eropa menyelidiki dugaan penipuan serta transparansi iklan Booking.com guna melindungi hak konsumen dan memastikan praktik pasar yang adil.

Gempa Dahsyat M 70 Guncang Tibet China Belasan Orang Tewas

Gempa Dahsyat M 7,0 Guncang Tibet China, Belasan Orang Tewas dan Puluhan Luka-Luka

by Malang Today
October 23, 2026

Gempa M7,0 guncang Tibet, China, menewaskan 16 orang dan melukai 65 lainnya. Simak informasi terkini dampak serta evakuasi korban selengkapnya...

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

8322
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.