Pemerintah Bongkar Penyelundupan Ratusan Ton Beras dan Garam Ilegal
Pemerintah bergerak cepat memperketat pengawasan jalur perdagangan internasional guna melindungi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani domestik. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil membongkar praktik penyelundupan ratusan ton beras dan garam ilegal yang disamarkan dalam dokumen kepabeanan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Kawasan Berikat Bogor.
Dalam penindakan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, petugas memeriksa 15 kontainer dengan total berat 412,5 ton yang secara resmi dilaporkan berisi ammonium chloride. Namun, dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan komoditas ilegal berupa 202,45 ton beras dan 211 ton garam. Temuan serupa terjadi di Kawasan Berikat Bogor, di mana 15 kontainer bermuatan 420 ton yang diklaim berisi bahan kimia penyamakan kulit ternyata memuat 194,9 ton beras serta 225,4 ton butiran putih yang kini tengah menanti hasil uji laboratorium. Dari total kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 397,35 ton beras ilegal.
Peringatan Mentan: Penyelundupan Skala Kecil Berdampak Fatal bagi Petani
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas jajaran Bea Cukai. Meski volume penyelundupan terlihat relatif kecil dibandingkan total produksi nasional, Amran menegaskan bahwa dampak ekonomi dan teknis yang ditimbulkan dari masuknya komoditas pangan ilegal sangatlah berbahaya bagi keberlanjutan sektor pertanian Indonesia.
Amran merefleksikan peristiwa masa lalu ketika Indonesia kecolongan impor daging ilegal pada rentang tahun 2022 hingga 2023. Kala itu, masuknya daging secara ilegal yang hanya bermuatan satu kontainer memicu penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wabah tersebut berdampak pada sekitar 2 juta ekor sapi dan menimbulkan kerugian material yang menembus angka Rp40 triliun bagi para peternak lokal.
“Impor ilegal ini sudah sangat keterlaluan. Jangan melihat jumlahnya. Indonesia pernah kecolongan pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer, tetapi dampaknya sangat besar merugikan petani. Jadi jangan lihat jumlah kecilnya, ini menyangkut sekitar 115 juta petani yang harus kita lindungi,” ujar Amran saat konferensi pers penindakan impor ilegal di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur.
Ancam Kesejahteraan Petani dan Keamanan Konsumen
Langkah penindakan ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas pasar domestik, terlebih di tengah pencapaian Indonesia yang saat ini telah meraih swasembada untuk delapan komoditas pangan utama. Amran menegaskan bahwa kepentingan ekonomi jangka pendek dari para oknum tidak boleh mengorbankan nasib puluhan juta keluarga petani di seluruh pelosok negeri.
Senada dengan Mentan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti potensi bahaya laten dari barang impor ilegal terhadap masyarakat luas. Menurutnya, manipulasi dokumen tak hanya memukul harga tingkat petani, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen secara langsung.
“Tentunya yang dirugikan para petani kita dan para konsumen. Beras yang masuk secara ilegal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan proses penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, hingga kualitas risikonya di pasar,” pungkas Suahasil.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post