MALANG TODAY – Citra Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tertekan berat setelah Mahkamah Konstitusi secara implisit mengeluarkan putusan terkait kualifikasi pendidikan formalnya. Kondisi ini dinilai sejumlah pakar politik berpotensi memengaruhi stabilitas posisinya di pemerintahan mendampingi Presiden Prabowo Subianto, terutama di tengah dinamika dan konsensus politik di DPR.
Di luar perdebatan hukum dan manuver politik di parlemen, sorotan publik kini tertuju pada rekam jejak kerja dan efektivitas peran mantan Wali Kota Surakarta tersebut selama dua tahun menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia.
Fungsi Konstitusional dan Kerja Lapangan
Sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) UUD 1945, kedudukan wakil presiden secara mendasar adalah membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Konstitusi tidak merinci kewenangan mandiri yang luas selain ketentuan melimpahkan mandat jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya.
Dalam praktiknya, Gibran konsisten menyatakan kepemimpinannya berpatokan penuh pada kebijakan kepresidenan. Namun, ia mengambil sejumlah inisiatif dalam pendekatan publik, salah satunya melalui program pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Mas Wapres”. Program yang diluncurkan pada November 2024 ini diawali dengan pembukaan posko aduan fisik di kompleks Istana Wakil Presiden, sebelum akhirnya bertransisi menjadi sistem pendaftaran daring yang terverifikasi.
Aktivitas kerja mingguan Gibran juga diisi dengan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Peninjauan mencakup implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemantauan layanan kesehatan, peninjauan lokasi bencana alam, hingga peninjauan fasilitas publik dan pasar tradisional.
Catatan Kepemimpinan Rapat Rujukan Nasional
Berdasarkan data resmi Sekretariat Wakil Presiden, Gibran tercatat beberapa kali memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merespons isu-isu krusial. Beberapa agenda penting yang dipimpinnya antara lain:
1. Penanganan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Memimpin rapat koordinasi bersama jajaran kementerian teknis dan BNPB untuk memastikan kesiapan logistik, penanganan kedaruratan, serta mitigasi risiko banjir lahar.
2. Evaluasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)
Mendorong penguatan pengembangan atlet dari sektor hulu, perbaikan kurikulum olahraga sekolah, serta pencegahan masalah kesehatan pada usia anak.
3. Rakornas Percepatan Penurunan Stunting
Mengarahkan langkah strategis pencegahan stunting yang terintegrasi, mencakup intervensi gizi, pencegahan pernikahan dini, hingga perbaikan sanitasi dan lingkungan tempat tinggal.
4. Rakornas Kepariwisataan
Membahas fokus pengembangan infrastruktur kawasan wisata, keselamatan transportasi, hingga koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah.
5. Penanganan Banjir Tuban
Mengkoordinasikan langkah pemulihan pascabencana, percepatan pendataan kerusakan hunian warga, serta pemulihan fungsi fasilitas umum di Jawa Timur.
Pandangan Analis Politik terhadap Efektivitas Peran
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, mengamati bahwa sebagian besar agenda publik yang dijalankan masih cenderung berfokus pada fungsi ceremonial dan peninjauan lapangan. Menurutnya, porsi keterlibatan dalam pengambilan keputusan politik strategis atau perumusan kebijakan ekonomi utama masih tergolong minim.
Pandangan senada disampaikan pengamat politik CSIS, Nicky Fahrizal. Ia menilai tantangan utama yang dihadapi Gibran adalah membuktikan kapasitas kepemimpinan substantif di tengah ekspektasi publik yang tinggi terhadap jabatan wakil presiden.
Dinamika Hubungan Eksekutif dan Parlemen
Isu mengenai keharmonisan hubungan kepemimpinan di tingkat puncak eksekutif sempat menjadi perbincangan publik saat terjadi perubahan penataan tempat duduk protokoler pada Sidang Kabinet Paripurna pertengahan 2026. Meski pihak Istana menegaskan hal tersebut merupakan penyesuaian teknis dan hubungan antar pimpinan tetap solid, pengamat menilai dinamika politik di tingkat elite terus bergerak dinamis.
Di tingkat legislatif, muncul wacana dari sejumlah anggota parlemen mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mencermati implikasi hukum dari putusan MK. Namun, pimpinan partai politik di DPR menegaskan bahwa segala langkah kepartaian akan tetap mengacu pada mekanisme tata tertib hukum serta konsensus nasional yang berlaku.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post