JAKARTA — Dewan Serikat Buruh Asia Tenggara atau ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) secara resmi menyatukan konsolidasi antar-negara guna memperjuangkan standar upah layak (living wage) bagi seluruh pekerja di kawasan Asia Tenggara. Komitmen strategis ini dicetuskan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional ASEAN TUC yang berlangsung selama tiga hari di Jakarta.
Melalui forum regional yang disokong oleh International Labour Organization (ILO) Bureau for Workers’ Activities (ACTRAV) tersebut, para pemimpin buruh dari 11 negara sepakat untuk merumuskan dan mengusulkan Konvensi Internasional tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional mendatang di Jenewa, Swiss.
Konsolidasi Regional dan Perlindungan Hukum di Indonesia
Presiden ASEAN TUC, Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa pertemuan di Jakarta menjadi pijakan penting untuk memperkuat sinergi perlindungan tenaga kerja lintas negara. Rangkaian konsolidasi ini dijadwalkan berlanjut ke Manila, Filipina, pada awal November, sebelum difinalisasi dalam Pertemuan Tahunan ASEAN TUC di Hanoi, Vietnam, pada Desember mendatang.
Di tingkat domestik, ASEAN TUC memberikan dukungan penuh terhadap implementasi regulasi dan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan terbaru di Indonesia, terutama yang mengatur formulasi pengupahan dan jaminan hak-hak pekerja. Andi Gani menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pemerintah daerah terhadap hierarki hukum yang berlaku.
“Saya pastikan aturan baru ini sudah berlaku untuk rumusan pengupahan terbaru. Karena posisi undang-undang berada di atas Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen), maka seluruh pemerintah daerah wajib tunduk dan menjalankan aturan ini secara konsisten,” ujar Andi Gani.
Ancaman Otomatisasi AI dan Lima Pilar Prioritas 2026-2031
Selain persoalan pengupahan, forum ASEAN TUC menyoroti secara serius eskalasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) serta otomatisasi industri yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Perkembangan teknologi tersebut dinilai mulai menggeser keberadaan tenaga kerja terampil di berbagai sektor manufaktur dan jasa.
“Satu unit teknologi robotik saat ini mampu menggantikan hingga 500 pekerja dalam satu fasilitas produksi. Demikian pula penetrasi AI yang kian masif mulai menggeser posisi tenaga kerja terampil,” ungkap Andi Gani memaparkan tantangan disrupsi digital.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ASEAN TUC yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Filipina, Raymond Mendoza, menggarisbawahi bahwa mayoritas negara di kawasan Asia Tenggara hingga kini belum menerapkan standar upah layak yang memadai bagi taraf hidup pekerja.
Guna merespons berbagai tantangan tersebut, KTT ASEAN TUC berhasil menelurkan lima pilar prioritas kerja untuk periode 2026-2031, yakni:
- Kebebasan berserikat bagi seluruh elemen pekerja.
- Kepastian kerja dan jaminan upah layak.
- Penyediaan pekerjaan layak di sektor ekonomi digital dan informal.
- Tata kelola migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan beretika.
- Penguatan kepemimpinan bagi kelompok perempuan dan generasi muda.
Seluruh poin kesepakatan strategis ini siap dibawa dan diperjuangkan dalam Agenda KTT ASEAN mendatang di Manila.
Jakarta Resmi Jadi Markas Besar ASEAN TUC
Momentum penguatan posisi Indonesia dalam gerakan buruh regional kian tebal seiring penyerahan Certificate of Recognition oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kepada ASEAN TUC. Penyerahan dokumen resmi ini menandai perpindahan kedudukan kantor pusat (markas besar) ASEAN TUC yang kini berkedudukan di Jakarta, setelah sebelumnya berkantor pusat di Manila.
Menaker Yassierli menyambut baik penetapan Jakarta sebagai pusat pergerakan buruh Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia mengapresiasi peran ASEAN TUC sebagai mitra strategis dalam memformulasikan kebijakan regional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh di kawasan ASEAN.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post