Benteng di Tingkat Tapak: Mencegah TPPO Lewat Desa Binaan Imigrasi
Maraknya ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta praktik penyelundupan manusia di wilayah Jawa Timur memicu langkah preventif yang lebih masif hingga ke tingkat akar rumput. Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur kini resmi memperketat benteng pengawasan berbasis masyarakat melalui optimalisasi program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan penerjunan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Langkah strategis ini difokuskan untuk memperkuat sistem deteksi dini di kawasan pedesaan, termasuk wilayah Blitar yang secara geografis berdampingan erat dengan kawasan Malang Raya. Penguatan komitmen bersama tersebut digembleng dalam forum koordinasi regional yang berlangsung di kawasan Wisata Edukasi Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Deteksi Dini di Tingkat Desa dan Peran Vital Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa aparatur pemerintah desa dan warga setempat merupakan garda terdepan dalam memantau dinamika sosial serta pergerakan penduduk di wilayahnya. Oleh karena itu, pola pengawasan keimigrasian konvensional yang berpusat di kantor pemerintahan mulai digeser ke pendekatan komunitas.
“Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Novianto Sulastono.
Ia menambahkan bahwa skema DBI dan PIMPASA dirancang bukan sekadar untuk formalitas administratif. Kehadiran program ini ditargetkan mampu membangun kepekaan kolektif warga desa terhadap modus operandi perekrutan tenaga kerja ilegal atau jaringan perdagangan orang yang kerap menyasar kawasan pedesaan.
Imigrasi Hadir untuk Warga: Sinergi dan Langkah Tepat Sasaran
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menyatakan bahwa pendekatan berbasis komunitas ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif. Kehadiran institusi keimigrasian di tengah masyarakat kini tidak lagi terbatas pada urusan penerbitan paspor atau dokumen perjalanan semata.
“Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ungkap Aditya Nursanto.
Melalui pembagian peran yang terstruktur, personel PIMPASA bertugas aktif menginventarisasi serta memetakan potensi risiko keimigrasian di wilayah binaan masing-masing. Sementara itu, Desa Binaan Imigrasi (DBI) difungsikan sebagai ruang kolaborasi lintas elemen antara petugas imigrasi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat lokal.
Pertemuan evaluasi di Blitar ini sekaligus memetakan berbagai kendala lapangan agar alur pelaporan dari tingkat desa dapat direspons secara cepat dan akurat oleh jajaran Imigrasi sesuai kewenangan hukum yang berlaku. Dengan jaringan pengawasan yang makin solid hingga ke kawasan pedesaan di sekitar Malang Raya dan sekitarnya, ruang gerak pelaku TPPO diharapkan dapat dipersempit secara signifikan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post