SINGAPURA — Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dalam merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah Indonesia dan memicu kabut asap lintas batas. Singapura secara resmi memanggil delapan pimpinan tertinggi perusahaan raksasa (konglomerat) di bidang perkebunan kelapa sawit dan kehutanan untuk menghadiri sidang khusus di Gedung The Treasury, Singapura.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong tersebut menjadi sinyal kuat intensifikasi upaya hukum atas praktik bisnis tidak ramah lingkungan. Turut mendampingi dalam sidang tersebut, Menteri Senior sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu, bersama jajaran penasihat hukum senior dan Kejaksaan Agung Singapura.
Tuntut Pemeriksaan Independen atas Operasional Perusahaan
Dalam forum yang berlangsung sangat intensif tersebut, Pemerintah Singapura menuntut kedelapan pimpinan korporasi besar untuk bersikap kooperatif dan membuka diri terhadap pemeriksaan independen. Langkah audit eksternal ini difokuskan pada penelusuran seluruh kegiatan operasional korporasi guna mendeteksi serta mengidentifikasi keterlibatan korporasi dalam krisis karhutla.
Adapun jajaran pebisnis dan pimpinan korporasi yang dipanggil mencakup Lim Gunawan Hariyanto (CEO dan Ketua Eksekutif Bumitama Agri), Ciliandra Fangiono (CEO dan Direktur Eksekutif First Resources), Franky Oesman Widjaja (Ketua dan CEO Golden Agri-Resources mewakili Asia Pulp & Paper), serta Mark Julian Wakeford (CEO dan Direktur Eksekutif Indofood Agri Resources).
Selain itu, hadir pula Albert Maknawi (CEO dan Direktur Eksekutif Kencana Agri), Kelvin Tan Aik Pen (Ketua TSH Resources), Kuok Khoon Hong (Ketua dan CEO Wilmar International), serta Bernard Tan (Penasihat Senior Sinar Mas Group).
Menteri Senior K Shanmugam menegaskan bahwa insiden karhutla bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan dampak langsung dari kelalaian serta strategi bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ia memastikan Singapura bakal mengerahkan seluruh instrumen hukum dan regulasi nasional untuk mengejar pihak-pihak yang memicu bencana lingkungan tersebut.
Revisi Undang-Undang dan Sanksi Pidana Lintas Negara
Guna memperkuat dasar hukum penindakan, Pemerintah Singapura bersiap mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) dalam sidang parlemen mendatang. Perubahan regulasi ini dirancang untuk memperluas kewenangan otoritas Singapura dalam memeriksa dan menindak korporasi asing maupun lokal yang beroperasi di luar negeri jika terbukti memicu kabut asap.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu menyatakan bahwa ketidakpatuhan terhadap proses penyelidikan dan regulasi baru ini akan dikategorikan sebagai tindak pidana. Menurutnya, ketegasan ini amat krusial demi melindungi kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi dari ancaman polusi udara.
Sinergi Diplomatik RI-Singapura dan Pembentukan Satgas Bersama
Penanganan karhutla ini juga ditindaklanjuti melalui jalur diplomasi tingkat tinggi antara Singapura dan Indonesia. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menggelar serangkaian pertemuan strategis di Indonesia, diawali dengan pembicaraan bersama Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta.
Dari pertemuan bilateral tersebut, kedua negara sepakat membentuk Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force) yang bertugas memperkuat penegakan hukum lintas negara. Satgas ini dirancang untuk memfasilitasi pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan barang bukti lintas teritorial, hingga mekanisme pemulihan aset dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan.
Menlu RI Arrmanatha Nasir menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menutup rapat celah hukum bagi para pelaku pembakaran hutan. Ia menyatakan tidak boleh ada batas wilayah negara yang dijadikan tempat berlindung bagi korporasi yang meraup keuntungan finansial di atas kerusakan lingkungan.
Rangkaian diplomasi lingkungan ini ditutup dengan kunjungan Menlu Vivian Balakrishnan untuk menemui Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor. Pertemuan tersebut mempertegas komitmen penuh kepemimpinan kedua negara untuk merealisasikan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan karhutla secara permanen dan berkelanjutan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post