Terobosan Diplomasi Lingkungan: RI dan Singapura Berkolaborasi Usut Tuntas Karhutla
Langkah diplomasi antara Indonesia dan Singapura dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat apresiasi positif dari kalangan parlemen. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bersama dipandang sebagai terobosan strategis yang tidak hanya ampuh meredakan ketegangan diplomatik akibat dampak kabut asap lintas batas, melainkan juga berpotensi mengurai benang kusut keterlibatan korporasi di balik bencana ekologis tahunan tersebut.
Politisi senior yang juga Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto, menilai pendekatan pragmatis dan kolaboratif ini jauh lebih efektif dibandingkan saling melempar tuduhan atas dampak buruk kabut asap. Menurutnya, kerja sama ini menandai pergeseran fokus diplomasi dari sekadar respons krisis menjadi penegakan hukum substantif.
Mengincar Aktor Utama dan Intelijen Keuangan Kejahatan Lingkungan
Selama ini, penanganan karhutla dinilai sering kali berhenti pada upaya teknis pemadaman di lapangan tanpa menyentuh akar permasalahan. Mulyanto menegaskan bahwa fokus keberadaan Satgas Bersama harus diarahkan pada pengungkapan aktor intelektual, restrukturisasi aliran dana, serta pengusutan jaringan korporasi yang meraup keuntungan finansial dari praktik pembakaran lahan secara ilegal.
Mengingat struktur kepemilikan modal dan transaksi keuangan perusahaan perkebunan kerap melintasi batas yurisdiksi negara, kerja sama bilateral ini dipandang sangat relevan. Skema kolaborasi diharapkan mencakup pertukaran data intelijen keuangan, pembagian bukti hukum, hingga mekanisme pemulihan aset lintas negara dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan hukum masing-masing pihak.
“Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampak penderitaan asap, sementara negara dibebani biaya pemadaman dan pemulihan lingkungan yang mahal, tetapi pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara melawan hukum justru lolos dari jerat hukum,” ujar Mulyanto.
Pembenahan Tata Kelola Domestik dan Peran Strategis di ASEAN
Di samping memperkuat diplomasi internasional, perbaikan tata kelola lingkungan di tingkat domestik tetap menjadi syarat mutlak. Pemerintah didesak untuk memperketat pengawasan perizinan kawasan konsesi serta berani mengambil tindakan hukum tegas berupa sanksi administratif hingga pidana bagi korporasi yang terbukti memicu karhutla.
Inisiatif pembentukan Satgas RI-Singapura ini diharapkan mampu menjadi acuan baku atau percontohan baru bagi diplomasi lingkungan di kawasan ASEAN. Dengan agenda kerja yang terukur, mekanisme koordinasi yang transparan, serta evaluasi berbasis hasil, kerja sama ini diyakini mampu menjaga keharmonisan hubungan diplomatik antarnegara tetangga sekaligus memberikan kepastian perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan publik secara berkelanjutan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post