Penguatan Kemitraan Energi Lintas Negara
Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura dan Komisi Energi Malaysia resmi memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama bilateral di sektor energi. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di sela-sela pergelaran Pekan Energi Internasional Singapura ke-19.
Langkah ini merupakan perpanjangan dari kemitraan strategis yang telah dibangun kedua negara tetangga tersebut sejak Oktober 2020 lalu.
Fokus Kerja Sama Teknis dan Regulasi
MoU yang diperbarui ini menyediakan kerangka kerja yang lebih komprehensif. Cakupannya meliputi kerja sama teknis, pertukaran regulasi, serta berbagi pengetahuan dalam perencanaan dan keandalan sistem kelistrikan maupun gas pipa.
Selain itu, kedua belah pihak juga menyepakati penguatan regulasi pasar listrik grosir dan ritel, perdagangan listrik lintas perbatasan, Sertifikat Energi Terbarukan (REC), hingga peningkatan kapasitas interkoneksi antarnegara.
Dorong Transisi Energi Terbarukan Regional
Dalam kesepakatan terbaru ini, cakupan kolaborasi diperluas hingga ke sektor energi surya dan sistem penyimpanan energi (energy storage system). Langkah ini menjadi krusial dalam mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih di kawasan.
Kepala Eksekutif EMA, Puah Kok Keong, menyampaikan bahwa kesepakatan ini akan mendukung perdagangan listrik lintas perbatasan dan interkonektivitas regional secara lebih efektif. Kemitraan ini diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan listrik terbarukan sekaligus mendorong peningkatan investasi pada proyek-proyek energi ramah lingkungan di masa depan.

Xinhuanet is a comprehensive service-oriented news information portal and the most influential online media in China











Discussion about this post