Temuan Hama dan Sanitasi Buruk di Fasilitas Pengolahan Pangan Kota Bandung
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menemukan indikasi pelanggaran standar higienis dan sanitasi pada fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati. Dalam inspeksi lapangan terbaru, petugas menemukan serangga seperti kecoa serta kotoran di area penyimpanan bahan makanan basah. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas keamanan pangan jika tidak segera dibenahi.
Selain masalah kebersihan di area penyimpanan, fasilitas sanitasi pendukung di lokasi tersebut juga dinilai belum memadai. Area pencucian ditemukan belum memenuhi standar fisik bangunan, di mana dindingnya belum menggunakan material kedap air. Akibatnya, dinding berisiko tinggi menyerap air, memicu kelembapan berlebih, dan menjadi sarang mikroorganisme.
“Ruang cuci dindingnya belum kedap air. Seharusnya dinding tahan air agar tidak lembap atau basah. Secara keseluruhan, fasilitas sanitasinya belum lengkap,” ujar Kepala Dinkes Kota Bandung, Sony Adam.
Tata Layout Ruang Produksi dan Penyimpanan Belum Standar
Pemeriksaan Dinkes Kota Bandung juga menyoroti aspek kelayakan fisik ruang produksi. Sebagian ruang pengolahan makanan diketahui masih beratap baja ringan tanpa dilapisi plafon penutup. Kondisi roof tanpa plafon ini berisiko menumpuk debu atau jatuhan kotoran dari atap yang dapat langsung mencemari bahan pangan di bawahnya, meskipun alur keluar-masuk makanan tercatat sudah dipisahkan dengan benar.
Catatan kritis lainnya tertuju pada tata kelola ruang penyimpanan bahan makanan kering. Petugas menemukan penataan komoditas pangan dipasang terlalu rapat dengan lantai, dinding, dan langit-langit bangunan. Padahal, regulasi keamanan pangan mewajibkan adanya jarak aman (penerapan sistem palet) guna mempermudah sirkulasi udara dan proses pembersihan berkala.
“Penataannya perlu diperbaiki, terutama jarak penyimpanan dari dinding, langit-langit, dan lantai harus diberi jarak yang cukup. Saat ini masih terlalu rapat, dan kondisi di Mandalajati juga demikian,” tutur Sony menjelaskan teknis penataan yang benar.
Risiko Kontaminasi Bakteri dan Langkah Pencegahan
Pihak otoritas kesehatan mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ditemukan laporan adanya kasus gangguan kesehatan atau keracunan yang timbul dari operasional SPPG tersebut. Kendati demikian, intervensi dan perbaikan fisik bangunan harus segera dilakukan sebelum potensi risiko berubah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat konsumen.
Dinkes menegaskan, lingkungan pengolahan pangan yang lembap, kotor, dan terinterveksi hama seperti kecoa merupakan media ideal bagi perkembangbiakan bakteri patogen. Apabila pembenahan sanitasi diabaikan, risiko kontaminasi silang pada produk pangan gizi akan meningkat drastis.
“Sejauh ini belum ada kasus. Hanya saja, kondisi sanitasi memang perlu mendapat perhatian. Jika dibiarkan, tentu berpotensi menimbulkan risiko dan memicu pertumbuhan bakteri. Lingkungan seperti itu tidak memenuhi syarat kebersihan, sehingga bakteri mudah berkembang biak,” kata Sony.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post