Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 69 Orang, KBRI Pastikan Tidak Ada Korban WNI/Fesyen di Era AI: Menjajaki Tren Face Swapping hingga Replikasi Digital Twins/Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus US$40,5 Miliar dan Lampaui Target/Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam, DJP Himpun Rp58,75 Triliun per September 2024/Lewat Kangen Awakmu, Wali dan Siti Badriah Meleburkan Rindu dalam Kolaborasi Dangdut Lintas Generasi/Cegah Gangguan Akibat Petir, KAI Perketat Sistem Proteksi Jalur Kereta Api Daop 8 Surabaya/Menguak Tekanan Investasi dan Perburuan Imbal Hasil di Balik Megaproyek Modal Ventura/Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham GOTO dan Emiten Teknologi/Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Hantu dan Kejadian Paranormal/CDC Afrika Penghormati Dokter Gugur di Tengah Wabah Ebola Kongo yang Menewaskan 5.000 Orang/Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival di Pakistan/Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi ke-38 Usung Misi Inklusivitas Tren Busana Global/YLKI Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita di Indonesia/Saham Teknologi Berjatuhan, Bursa Wall Street Dihantam Gelombang Aksi Jual/Billy Rock Merangkum Kontemplasi dan Pencarian Jati Diri Lewat EP State of Mind/
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 69 Orang, KBRI Pastikan Tidak Ada Korban WNI/Fesyen di Era AI: Menjajaki Tren Face Swapping hingga Replikasi Digital Twins/Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus US$40,5 Miliar dan Lampaui Target/Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam, DJP Himpun Rp58,75 Triliun per September 2024/Lewat Kangen Awakmu, Wali dan Siti Badriah Meleburkan Rindu dalam Kolaborasi Dangdut Lintas Generasi/Cegah Gangguan Akibat Petir, KAI Perketat Sistem Proteksi Jalur Kereta Api Daop 8 Surabaya/Menguak Tekanan Investasi dan Perburuan Imbal Hasil di Balik Megaproyek Modal Ventura/Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham GOTO dan Emiten Teknologi/Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Hantu dan Kejadian Paranormal/CDC Afrika Penghormati Dokter Gugur di Tengah Wabah Ebola Kongo yang Menewaskan 5.000 Orang/Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival di Pakistan/Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi ke-38 Usung Misi Inklusivitas Tren Busana Global/YLKI Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita di Indonesia/Saham Teknologi Berjatuhan, Bursa Wall Street Dihantam Gelombang Aksi Jual/Billy Rock Merangkum Kontemplasi dan Pencarian Jati Diri Lewat EP State of Mind/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Pemerintah Cabut Izin Lima Perusahaan Pemicu Kebakaran Hutan di Kalimantan

by Malang Today
September 22, 2026
Pemerintah Cabut Izin Lima Perusahaan Pemicu Kebakaran Hutan Di Kalimantan

Pemerintah Cabut Izin Lima Perusahaan Pemicu Kebakaran Hutan Di Kalimantan

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum lingkungan dengan mencabut izin usaha kehutanan milik lima perusahaan konsesi di Pulau Kalimantan. Tindakan drastis ini diambil setelah titik api dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi meluas di dalam wilayah konsesi yang mereka kelola, dengan total luas mencapai lebih dari 92 ribu hektar.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan keputusan tersebut pada Senin, menegaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan bagian dari kampanye masif pemerintah untuk menanggulangi karhutla yang kerap melanda wilayah perkebunan dan kehutanan. Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara tidak akan menoleransi kelalaian dalam menjaga ekosistem hutan.

“Ini adalah instruksi langsung dari Presiden agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu—tidak hanya menyasar pelaku-pelaku kecil di lapangan,” tegas Raja Juli.

Lima Perusahaan Terjerat Sanksi Pencabutan Izin

Kelima perusahaan yang dicabut izinnya beroperasi di tiga provinsi utama, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, dengan total konsesi hutan yang dikelola mencapai 92.464 hektar. Berdasarkan pendataan Kementerian Kehutanan, area kebakaran yang teridentifikasi di dalam wilayah kerja kelima korporasi tersebut mencapai sekitar 1.168 hektar.

Rincian entitas korporasi yang dijatuhi sanksi tegas tersebut meliputi:

  • PT Wana Lestari Jaya, mengelola area seluas 29.000 hektar di Sanggau dan Sekadau (Kalimantan Barat), dengan area terbakar seluas 47 hektar.
  • PT Prima Multi Buana, memegang konsesi 11.882 hektar di Banjar (Kalimantan Selatan), dengan area terbakar seluas 18,20 hektar.
  • PT Pancaran Wana Nusa, menguasai 3.812 hektar di Lamandau (Kalimantan Tengah), mencatat area terbakar terbesar yakni mencapai 497 hektar.
  • PT Grash Putri Perdana, mengelola 24.990 hektar yang membentang di Lamandau, Sukamara, dan Ketapang, dengan area terbakar seluas 374,99 hektar.
  • PT Bagus Wahana Lestari, memegang konsesi 18.640 hektar di Kapuas (Kalimantan Tengah), dengan area terbakar mencakup 231,10 hektar.

Kelalaian Korporasi dan Efek Jera

Kementerian Kehutanan menekankan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) memiliki kewajiban hukum mutlak untuk melindungi wilayah konsesi mereka dari ancaman kebakaran, serta mematuhi seluruh regulasi lingkungan yang melekat pada izin tersebut. Kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan menjadi alasan utama pembatalan hak pengelolaan tersebut.

“Karena mereka lalai dan tidak mengindahkan kewajiban-kewajiban tersebut, hari ini saya resmi mencabut izin kelima perusahaan ini,” ujar Raja Juli. Ia menambahkan bahwa sanksi berat ini dirancang untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pemegang izin konsesi lainnya di seluruh Indonesia.

Pemerintah memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola wilayah kehutanan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja, maupun membiarkan titik api muncul dan membesar di dalam kawasan yang mereka kelola.

Eskalasi Penegakan Hukum Lingkungan

Pencabutan izin ini menambah panjang daftar sanksi administrasi dan hukum yang dijatuhkan Kementerian Kehutanan sepanjang musim kemarau dan karhutla tahun ini. Terhitung hingga 16 September, pemerintah tercatat telah membekukan izin usaha milik 26 perusahaan yang terindikasi terlibat atau lalai dalam penanganan kebakaran hutan.

Sanksi administratif yang dijatuhkan tidak hanya berhenti pada pembekuan atau pencabutan izin, tetapi juga mewajibkan pihak korporasi untuk melakukan pemulihan lingkungan di area yang terdampak. Selain sanksi manajerial, kasus-kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pidana jika ditemukan indikasi kesengajaan atau tindak kejahatan lingkungan oleh aparat penegak hukum.

Langkah ini menyusul sanksi serupa yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada lima pemegang konsesi kehutanan lainnya di Kalimantan Barat awal bulan ini. Pemerintah memastikan bahwa pengawasan ketat dan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis satelit akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi eskalasi kebakaran hutan di seluruh wilayah rawan.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Tragedi Kereta Cepat Di Spanyol Tewaskan 69 Orang Kbri Pastikan

Tragedi Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 69 Orang, KBRI Pastikan Tidak Ada Korban WNI

by Malang Today
October 31, 2026

Tragedi kecelakaan kereta cepat di Spanyol menewaskan 69 orang dan puluhan luka-luka, dipastikan tidak ada WNI yang menjadi korban.

Fesyen Di Era Ai Menjajaki Tren Face Swapping Hingga Replikasi

Fesyen di Era AI: Menjajaki Tren Face Swapping hingga Replikasi Digital Twins

by Malang Today
October 31, 2026

Jelajahi revolusi tren fashion di era AI mulai dari teknologi face swapping hingga digital twin yang merubah dunia gaya hidup...

Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus Us405 Miliar Dan Lampaui

Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus US$40,5 Miliar dan Lampaui Target

by Malang Today
October 31, 2026

Defisit anggaran Indonesia 2026 diproyeksikan membengkak hingga 40,5 miliar Dolar AS dan melampaui target akibat lonjakan belanja negara.

Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam Djp Himpun Rp5875 Triliun Per

Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam, DJP Himpun Rp58,75 Triliun per September 2024

by Malang Today
October 31, 2026

Direktorat Jenderal Pajak sukses mengumpulkan setoran pajak digital sebesar Rp58,75 triliun hingga September 2026. Simak rincian lengkapnya di sini.

Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham Goto Dan Emiten Teknologi

Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham GOTO dan Emiten Teknologi

by Malang Today
October 31, 2026

Asing gencar mengoleksi saham GOTO dan emiten papan atas lainnya, sinyal positif bagi investor untuk mencermati peluang investasi hari ini.

Penjelasan Ilmiah Di Balik Fenomena Hantu Dan Kejadian Paranormal

Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Hantu dan Kejadian Paranormal

by BBC Indonesia
October 31, 2026

Temukan penjelasan sains logis di balik fenomena mistis, alasan ilmiah mengapa kita sering merasa melihat hantu, dan fenomena paranormal.

Cdc Afrika Penghormati Dokter Gugur Di Tengah Wabah Ebola Kongo

CDC Afrika Penghormati Dokter Gugur di Tengah Wabah Ebola Kongo yang Menewaskan 5.000 Orang

by Xinhua News
October 31, 2026

Wabah Ebola di RD Kongo telah menewaskan hampir 5.000 orang. CDC Afrika memberi penghormatan tinggi bagi dokter yang gugur di...

Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival Di

Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival di Pakistan

by Malang Today
October 31, 2026

Kesenian Ubruk Seniki Banten sukses memukau penonton International Theatre Festival di Pakistan lewat pertunjukan budaya yang mempesona.

Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi Ke 38 Usung Misi Inklusivitas Tren

Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi ke-38 Usung Misi Inklusivitas Tren Busana Global

by Malang Today
October 31, 2026

Jelajahi Barcelona Fashion edisi ke-38 yang makin inklusif dan hadirkan tren mode terkini agar dapat dinikmati oleh seluruh pecinta fashion...

Ylki Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita Di Indonesia

YLKI Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita di Indonesia

by Malang Today
October 31, 2026

YLKI mendesak pemerintah Indonesia menghapus pajak pembalut wanita guna menjamin akses produk kebersihan yang adil dan terjangkau bagi perempuan.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

4151
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.