SUMBA TIMUR — Di balik keindahan alam Sumba, Nusa Tenggara Timur, tersimpan realitas kelam perihal praktik perbudakan yang masih bertengger di balik sistem kasta tradisional. Masyarakat setempat membagi stratifikasi sosial ke dalam tiga kasta: maramba (bangsawan), kabihu (orang merdeka), dan ata (hamba atau budak). Bagi orang-orang dari kasta paling rendah, mengabdi kepada bangsawan sering kali menjadi belenggu seumur hidup yang berujung pada eksploitasi fisik hingga kekerasan seksual.
Dua perempuan asal Sumba Timur, sebut saja Maria (22) dan Marta (19), membagikan kisah pilu mereka setelah berhasil lepas dari belenggu perbudakan modern yang melingkupi kehidupan mereka selama belasan tahun.
Kisah Maria: Diculik Sejak Kecil dan Dipaksa Menghasilkan Keturunan
Penderitaan Maria dimulai saat usianya baru menginjak delapan tahun. Berawal dari menghadiri upacara pemakaman di kediaman keluarga bangsawan, Maria kecil dibujuk oleh kerabat keluarga tersebut untuk pergi. Tanpa disadari, ia diboyong dan dipaksa tinggal di rumah bangsawan tersebut.
Di tempat baru itu, Maria dipekerjakan secara paksa. Rutinitas harian seperti memasak, menyapu, mencuci, hingga bekerja di ladang harus diselesaikannya setiap hari. Karena beban kerja yang kelewat berat serta intimidasi fisik dan verbal yang dialami saban hari, Maria terpaksa putus sekolah saat duduk di kelas 2 SD.
Kekejaman yang dialaminya semakin memuncak saat usianya beranjak 14 tahun. Maria dipaksa berhubungan badan dengan sesama hamba laki-laki atas perintah majikannya. Meski sempat berontak dan mengancam akan mengakhiri hidup, tekanan dan ancaman pembunuhan membuat posisi Maria pasrah.
Akibat pemaksaan tersebut, Maria hamil dan melahirkan anak pertamanya pada usia 15 tahun. Namun, baru sembilan bulan menyusui, bayinya diambil paksa oleh kerabat majikan untuk kelak dijadikan budak. Kejadian serupa berulang pada kelahiran anak keduanya. Kedua anak laki-lakinya dipisahkan secara paksa demi melanggengkan ketersediaan tenaga hamba bagi keluarga bangsawan tersebut.
Tak tahan dengan ancaman pembunuhan dan penyiksaan bertubi-tubi, Maria akhirnya nekat melarikan diri pada akhir tahun 2025 hanya dengan berbekal pakaian di badan. Pria yang menjadi ayah kandung Maria, Mbadi Lindi Prang, menegaskan bahwa keluarganya bukanlah keturunan hamba dan murka atas perlakuan tidak manusiawi yang menimpa putrinya.
Kisah Marta: Bekerja Tanpa Upah, Dipukuli, dan Digunduli
Pengalaman kelam juga dialami Marta. Ia mulai tinggal di rumah bangsawan sejak kelas 5 SD mengikuti ibunya yang sudah lebih dulu bekerja di sana. Setelah lulus SD, Marta dilarang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan langsung dipekerjakan mengelola toko grosir milik majikannya dari pagi hingga malam.
Kekerasan fisik menjadi konsumsi harian Marta. Kesalahan kecil dalam pembukuan atau persediaan barang kerap dibalas dengan cambukan kabel listrik tebal. Puncak penganiayaan terjadi pada Desember 2025 ketika Marta dituduh mencuri uang dan puluhan tabung gas.
Di bawah tekanan dan ancaman, Marta dipukuli secara brutal dan rambut panjangnya dipotong paksa hingga gundul oleh majikannya. Tindakan intimidasi ini membikin trauma mendalam hingga Marta tak berani keluar rumah karena kehilangan rasa percaya diri.
Proses pembebasan Marta dan ibunya berlangsung dramatis pada tengah malam. Sejumlah aktivis pemuda dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Waingapu bersama kepolisian setempat mendatangi rumah majikan tersebut untuk mengevakuasi para korban dari jeratan penyiksaan.
Akar Budaya dan Ketimpangan Sosial di Sumba Timur
Antropolog Sumba, Norlina Rambu Jola Kalunga, menjelaskan bahwa sistem kasta di Sumba berkaitan erat dengan kepercayaan lokal Marapu. Golongan maramba memegang kontrol atas sumber daya ekonomi, politik, dan adat, sementara golongan ata kerap berada pada posisi yang sangat bergantung dan rentan dieksploitasi.
Menurut Norlina, perlakuan terhadap Maria dan Marta—yang dasarnya bukan berasal dari kasta hamba—merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kemanusiaan. Pengambilalihan anak secara paksa dan pemaksaan hubungan seksual dilakukan demi menaikkan gengsi sosial bangsawan serta menjaga ketersediaan tenaga kerja gratis.
Di sisi lain, tokoh adat Sumba Timur, Umbu Remi, menyampaikan bahwa dalam tradisi asli, relasi antara bangsawan dan hamba sebetulnya saling menghormati dan memiliki keterikatan adat. Namun, ia menyayangkan adanya oknum yang menyalahgunakan kedudukan hingga melakukan tindakan kekerasan fisik.
Tantangan Penghapusan Praktik Perbudakan Modern
Upaya menghapuskan praktik perbudakan modern di Sumba Timur diakui tidak mudah. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB) Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama, mengakui fenomena ini sudah mengakar kuat dalam kebiasaan lokal dan melibatkan banyak pihak berpengaruh.
Kendati demikian, pihak dinas berjanji akan bertindak tegas terhadap setiap aduan kekerasan fisik maupun seksual tanpa memandang status sosial pelaku. Korban yang melapor akan langsung diamankan ke rumah perlindungan dan mendapatkan pendampingan hukum.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan sikap penangkalan (denial) dan mulai melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang terjebak dalam sistem penghambaan. Langkah konkret, pendataan, dan regulasi perlindungan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar para korban dapat terbebas dari belenggu perbudakan dan memperoleh kembali hak dasar mereka sebagai warga negara.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post