Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 69 Orang, KBRI Pastikan Tidak Ada Korban WNI/Fesyen di Era AI: Menjajaki Tren Face Swapping hingga Replikasi Digital Twins/Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus US$40,5 Miliar dan Lampaui Target/Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam, DJP Himpun Rp58,75 Triliun per September 2024/Lewat Kangen Awakmu, Wali dan Siti Badriah Meleburkan Rindu dalam Kolaborasi Dangdut Lintas Generasi/Cegah Gangguan Akibat Petir, KAI Perketat Sistem Proteksi Jalur Kereta Api Daop 8 Surabaya/Menguak Tekanan Investasi dan Perburuan Imbal Hasil di Balik Megaproyek Modal Ventura/Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham GOTO dan Emiten Teknologi/Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Hantu dan Kejadian Paranormal/CDC Afrika Penghormati Dokter Gugur di Tengah Wabah Ebola Kongo yang Menewaskan 5.000 Orang/Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival di Pakistan/Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi ke-38 Usung Misi Inklusivitas Tren Busana Global/YLKI Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita di Indonesia/Saham Teknologi Berjatuhan, Bursa Wall Street Dihantam Gelombang Aksi Jual/Billy Rock Merangkum Kontemplasi dan Pencarian Jati Diri Lewat EP State of Mind/
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 69 Orang, KBRI Pastikan Tidak Ada Korban WNI/Fesyen di Era AI: Menjajaki Tren Face Swapping hingga Replikasi Digital Twins/Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus US$40,5 Miliar dan Lampaui Target/Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam, DJP Himpun Rp58,75 Triliun per September 2024/Lewat Kangen Awakmu, Wali dan Siti Badriah Meleburkan Rindu dalam Kolaborasi Dangdut Lintas Generasi/Cegah Gangguan Akibat Petir, KAI Perketat Sistem Proteksi Jalur Kereta Api Daop 8 Surabaya/Menguak Tekanan Investasi dan Perburuan Imbal Hasil di Balik Megaproyek Modal Ventura/Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham GOTO dan Emiten Teknologi/Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Hantu dan Kejadian Paranormal/CDC Afrika Penghormati Dokter Gugur di Tengah Wabah Ebola Kongo yang Menewaskan 5.000 Orang/Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival di Pakistan/Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi ke-38 Usung Misi Inklusivitas Tren Busana Global/YLKI Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita di Indonesia/Saham Teknologi Berjatuhan, Bursa Wall Street Dihantam Gelombang Aksi Jual/Billy Rock Merangkum Kontemplasi dan Pencarian Jati Diri Lewat EP State of Mind/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

40 Tokoh Nasional Resmi Ajukan Amicus Curiae Bela Mantan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai

by Malang Today
October 23, 2026
40 Tokoh Nasional Resmi Ajukan Amicus Curiae Bela Mantan Ketua

40 Tokoh Nasional Resmi Ajukan Amicus Curiae Bela Mantan Ketua

Sebanyak 40 tokoh yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, pimpinan organisasi kemasyarakatan, aktivis masyarakat sipil, hingga pengamat kebijakan publik resmi mengajukan dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil untuk memberikan pandangan hukum independen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Dokumen pendapat hukum untuk perkara pidana Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst tersebut diserahkan langsung oleh juru bicara amicus curiae, Hasrul Harahap, kepada Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiowati yang didampingi hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Deretan tokoh nasional dan akademisi tercatat mendampingi inisiatif ini. Di antaranya adalah praktisi hukum Fadli Nasution, Rektor Universitas Islam Tasikmalaya periode 2022–2026 Abdul Haris, Dekan FISIP Universitas Jakarta Hasrul Harahap, Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Negara Unisma Dilla Novita, serta sejumlah akademisi dan pengamat seperti Suratman, Asep Supriatna, Robi Anugerah Marpaung, Derwanto, Ahmad Fauzan, dan Yusak Farhan.

Sumbang Pemikiran Objektif, Tegaskan Bukan Intervensi Peradilan

Juru bicara amicus curiae, Hasrul Harahap, menegaskan bahwa penyerahan berkas ini sama sekali bukan bentuk intervensi terhadap independensi majelis hakim. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk kontribusi pemikiran akademis dan hukum agar hakim memiliki perspektif yang lebih luas dan komprehensif sebelum menjatuhkan putusan.

“Amicus curiae ini merupakan upaya memberikan pandangan hukum secara objektif agar majelis hakim dapat menilai hubungan antara fakta persidangan, alat bukti yang sah, dan unsur-unsur tindak pidana secara cermat,” ujar Hasrul yang juga menjabat sebagai Dekan FISIP Universitas Jakarta (Unija).

Dalam poin-poin pendapat hukumnya, aliansi tokoh masyarakat sipil ini menekankan bahwa proses pemidanaan seseorang tidak boleh berpatokan pada asumsi semata, kedekatan relasi sosial, atau sekadar peristiwa administrasi. Hakim diminta untuk secara ketat menguji apakah perbuatan terdakwa benar-benar memenuhi seluruh unsur tindak pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum.

Soroti Bukti Transaksi Keuangan dan Prinsip Pertanggungjawaban Pidana

Lebih jauh, para penyerah amicus curiae menyoroti bukti-bukti transaksi keuangan atau pemberian uang yang terungkap di persidangan. Menurut mereka, keberadaan aliran dana tidak bisa secara otomatis ditafsirkan sebagai bentuk tindak pidana suap tanpa membuktikan ikatan niat jahat (mens rea) dan latar belakang transaksi tersebut.

Oleh karena itu, majelis hakim diharapkan menganalisis secara mendalam latar belakang, tujuan, serta korelasinya dengan perbuatan yang didakwakan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang sah.

Selain itu, dokumen tersebut menggarisbawahi pentingnya memegang teguh prinsip pertanggungjawaban pidana yang bersifat personal. Seseorang tidak sepatutnya dipidana hanya karena faktor hubungan pertemanan, relasi kerja, maupun kedudukan jabatan.

“Hal yang harus dibuktikan bukan sekadar apakah terdakwa mengenal atau berkomunikasi dengan pihak tertentu, melainkan apakah perbuatan yang didakwakan benar-benar terbukti memenuhi unsur tindak pidana,” tegas juru bicara dalam dokumen tertulisnya.

Tuntutan Jaksa dan Konstruksi Kasus Korupsi Pertambangan Nikel

Perkara hukum ini berawal dari kasus dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2021–2026. Terdakwa Hery Susanto didakwa menerima suap dalam bentuk uang tunai dan aset rumah dengan nilai keseluruhan mencapai Rp4,85 miliar saat menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai suap tersebut diberikan untuk mengondisikan atau mengatur penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang berkaitan dengan sektor pertambangan tersebut.

Atas tuduhan tersebut, JPU menuntut Hery dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4,19 miliar subsider 3 tahun penjara.

JPU menjerat terdakwa menggunakan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 18 UU Tipikor, atau Pasal 606 ayat (2) KUHP Nasional jo. Pasal 2 ayat (8) lampiran 1 angka 28 jo. Pasal VII angka 49 UU Penyesuaian Pidana.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Tragedi Kereta Cepat Di Spanyol Tewaskan 69 Orang Kbri Pastikan

Tragedi Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 69 Orang, KBRI Pastikan Tidak Ada Korban WNI

by Malang Today
October 31, 2026

Tragedi kecelakaan kereta cepat di Spanyol menewaskan 69 orang dan puluhan luka-luka, dipastikan tidak ada WNI yang menjadi korban.

Fesyen Di Era Ai Menjajaki Tren Face Swapping Hingga Replikasi

Fesyen di Era AI: Menjajaki Tren Face Swapping hingga Replikasi Digital Twins

by Malang Today
October 31, 2026

Jelajahi revolusi tren fashion di era AI mulai dari teknologi face swapping hingga digital twin yang merubah dunia gaya hidup...

Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus Us405 Miliar Dan Lampaui

Defisit Anggaran Indonesia 2026 Membengkak Tembus US$40,5 Miliar dan Lampaui Target

by Malang Today
October 31, 2026

Defisit anggaran Indonesia 2026 diproyeksikan membengkak hingga 40,5 miliar Dolar AS dan melampaui target akibat lonjakan belanja negara.

Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam Djp Himpun Rp5875 Triliun Per

Penerimaan Pajak Digital Naik Tajam, DJP Himpun Rp58,75 Triliun per September 2024

by Malang Today
October 31, 2026

Direktorat Jenderal Pajak sukses mengumpulkan setoran pajak digital sebesar Rp58,75 triliun hingga September 2026. Simak rincian lengkapnya di sini.

Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham Goto Dan Emiten Teknologi

Investor Asing Mulai Ramai Berburu Saham GOTO dan Emiten Teknologi

by Malang Today
October 31, 2026

Asing gencar mengoleksi saham GOTO dan emiten papan atas lainnya, sinyal positif bagi investor untuk mencermati peluang investasi hari ini.

Penjelasan Ilmiah Di Balik Fenomena Hantu Dan Kejadian Paranormal

Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Hantu dan Kejadian Paranormal

by BBC Indonesia
October 31, 2026

Temukan penjelasan sains logis di balik fenomena mistis, alasan ilmiah mengapa kita sering merasa melihat hantu, dan fenomena paranormal.

Cdc Afrika Penghormati Dokter Gugur Di Tengah Wabah Ebola Kongo

CDC Afrika Penghormati Dokter Gugur di Tengah Wabah Ebola Kongo yang Menewaskan 5.000 Orang

by Xinhua News
October 31, 2026

Wabah Ebola di RD Kongo telah menewaskan hampir 5.000 orang. CDC Afrika memberi penghormatan tinggi bagi dokter yang gugur di...

Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival Di

Teater Ubruk Seniki Banten Pukau Panggung International Theatre Festival di Pakistan

by Malang Today
October 31, 2026

Kesenian Ubruk Seniki Banten sukses memukau penonton International Theatre Festival di Pakistan lewat pertunjukan budaya yang mempesona.

Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi Ke 38 Usung Misi Inklusivitas Tren

Ajang 080 Barcelona Fashion Edisi ke-38 Usung Misi Inklusivitas Tren Busana Global

by Malang Today
October 31, 2026

Jelajahi Barcelona Fashion edisi ke-38 yang makin inklusif dan hadirkan tren mode terkini agar dapat dinikmati oleh seluruh pecinta fashion...

Ylki Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita Di Indonesia

YLKI Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut Wanita di Indonesia

by Malang Today
October 31, 2026

YLKI mendesak pemerintah Indonesia menghapus pajak pembalut wanita guna menjamin akses produk kebersihan yang adil dan terjangkau bagi perempuan.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

9803
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.