MALANG TODAY – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengonfirmasi keterlibatan oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, dalam skandal pesta narkoba di dalam tahanan. Oknum tersebut diduga kuat membantu menyediakan barang haram beserta alat isap bagi para warga binaan.
Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pria diduga warga binaan tengah berjoget diiringi musik, sementara seorang di antaranya tampak memegang alat isap sabu (bong).
Perwakilan Kemenimipas, Rudi, menegaskan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa pihak kementerian tidak akan mentoleransi tindakan tersebut dan berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat.
“Ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta. Ini akan kami dalami dan pastikan kami jatuhkan hukuman,” ujar Rudi saat memberikan keterangan pers.
Kepala Rutan Depok Benarkan Rekaman Video Viral
Secara terpisah, Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa peristiwa dalam video viral tersebut memang terjadi di lingkungan Rutan Depok. Rekaman itu melibatkan warga binaan serta oknum petugas rutan dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
Guna menindaklanjuti insiden tersebut, pihak rutan telah melakukan investigasi internal dengan memeriksa puluhan orang yang berada di lokasi kejadian.
“Setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sekitar 22 warga binaan di dalam kamar tersebut, dan kami mendalami keterlibatan tiga hingga empat orang di antaranya,” kata Ario.
Sebagai langkah tegas, pihak Rutan Depok telah melaporkan dua oknum petugas yang diduga memfasilitasi pelanggaran tersebut ke kepolisian serta meneruskan laporan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Soroti Kendala Pengawasan dan Rasio Petugas
Di samping proses hukum dan disiplin yang berjalan, Ario mengungkap tantangan pengawasan yang dihadapi Rutan Depok akibat ketimpangan jumlah personel pengamanan dibanding jumlah penghuni.
Saat ini, Rutan Depok dihuni oleh 1.279 warga binaan. Namun, dalam satu regu penjagaan (shift), rutan hanya dikawal oleh 10 orang petugas. Kondisi ini membuat rasio pengamanan menjadi sangat tidak ideal, yakni satu petugas harus mengawasi lebih dari 100 warga binaan.
Kasus di Rutan Depok ini mencuat tak lama setelah Kemenimipas menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong beserta 16 pegawai lainnya terkait temuan fasilitas mewah di dalam lapas. Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post