Posisi Tanpa Basis Parlemen, Gibran Dinilai Rentan Terhadap Dinamika Politik DPR
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berada dalam posisi politik yang rawan lantaran tidak memiliki dukungan basis partai politik di parlemen. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut kondisi ini membuat posisi Gibran sangat kontras jika dibandingkan dengan figur Wakil Presiden terdahulu, seperti Jusuf Kalla, yang memiliki fondasi politik kuat melalui Partai Golkar.
Menurut Adi, ketiadaan jangkar politik di DPR membuat Gibran tidak memiliki perisai langsung apabila DPR sewaktu-waktu menggulirkan hak-hak konstitusionalnya, seperti hak angket atau pembentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk merespons dinamika hukum maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam konstelasi terkini, peta kekuatan politik praktis menempatkan Gibran berhadapan langsung dengan seluruh fraksi di DPR RI yang dikuasai partai-partai politik.
Ujian Konsolidasi Parlemen dan Potensi Redupnya Isu
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa keberadaan basis partai politik di lembaga legislatif sangat krusial untuk memberikan daya tawar dan perlawanan politik ketika seorang pejabat negara diterpa isu sensitif. Karena status Gibran yang bukan merupakan kader partai manapun per hari ini, peta politik di parlemen diperkirakan tidak akan mengalami resistensi internal jika fraksi-fraksi di DPR sepakat melakukan tindakan politik tertentu.
Di sisi lain, pengamat politik tersebut juga menggarisbawahi bahwa efektivitas dan dampak dari sebuah putusan MK sangat bergantung pada respons para legislator di Senayan. Apabila partai-partai politik di DPR tidak mengambil langkah substantif untuk menindaklanjutinya, maka isu hukum maupun dinamika politik yang bersumber dari putusan MK berpotensi kehilangan panggung dan menguap begitu saja tanpa menghasilkan perubahan kebijakan yang berarti.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post