Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Kemarahan Kaum Muda Memicu Gelombang Demo Massal Menuntut Perubahan di Prancis/Sektor Jasa dan Teknologi Cerdas Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Pasar Konsumen China/Zelensky Sebut Pertemuan Trilateral AS-Ukraina-Rusia Digelar November Mendatang/Buntut Bentrokan Berdarah Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Tempuh Jalur Koordinasi/Debut Manis Andre Caldas Bawa Arema FC Bantai Dewa United Empat Gol Tanpa Balas/Buku Cyberselfish Bangkit Lagi dan Kembali Bidik Ideologi Libertarian Silicon Valley/Gubernur URI Tancap Gas Laporkan Persiapan Magang P3MD Langsung ke Prabowo di Hambalang/Nasib Hiu Tersesat di Kanal Korea Selatan, Berhasilkah Kembali ke Laut?/Cegah Perluasan Konflik Timur Tengah, Sekjen PBB Desak Genjatan Senjata demi Perdamaian/Pabrik Sepatu di Banten Gulung Tikar, 1.100 Buruh Kena PHK Massal/Jenderal Sayudi Didesak Reformasi Total Yanma demi Perkuat Struktur Polri/Achmad Maulana Bongkar Taktik Sayap Agresif di Balik Kemenangan Arema FC/Riset Ekonom Apollo Ungkap Mayoritas Perusahaan Belum Memetik Keuntungan Finansial dari AI/Daya Bumi Advisory Sasar Generasi Muda guna Pacu Literasi Pasar Modal/Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.500 Tahun Ditemukan di Lepas Pantai Turki/
Kemarahan Kaum Muda Memicu Gelombang Demo Massal Menuntut Perubahan di Prancis/Sektor Jasa dan Teknologi Cerdas Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Pasar Konsumen China/Zelensky Sebut Pertemuan Trilateral AS-Ukraina-Rusia Digelar November Mendatang/Buntut Bentrokan Berdarah Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Tempuh Jalur Koordinasi/Debut Manis Andre Caldas Bawa Arema FC Bantai Dewa United Empat Gol Tanpa Balas/Buku Cyberselfish Bangkit Lagi dan Kembali Bidik Ideologi Libertarian Silicon Valley/Gubernur URI Tancap Gas Laporkan Persiapan Magang P3MD Langsung ke Prabowo di Hambalang/Nasib Hiu Tersesat di Kanal Korea Selatan, Berhasilkah Kembali ke Laut?/Cegah Perluasan Konflik Timur Tengah, Sekjen PBB Desak Genjatan Senjata demi Perdamaian/Pabrik Sepatu di Banten Gulung Tikar, 1.100 Buruh Kena PHK Massal/Jenderal Sayudi Didesak Reformasi Total Yanma demi Perkuat Struktur Polri/Achmad Maulana Bongkar Taktik Sayap Agresif di Balik Kemenangan Arema FC/Riset Ekonom Apollo Ungkap Mayoritas Perusahaan Belum Memetik Keuntungan Finansial dari AI/Daya Bumi Advisory Sasar Generasi Muda guna Pacu Literasi Pasar Modal/Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.500 Tahun Ditemukan di Lepas Pantai Turki/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

KPK Tegas Tolak Usul Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Definisi Korupsi

by Malang Today
October 21, 2026
Kpk Tegas Tolak Usul Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam

Kpk Tegas Tolak Usul Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam

Perdebatan sengit mengenai reorientasi hukum tindak pidana korupsi di Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak usulan penanggalan frasa kerugian keuangan negara dari definisi hukum korupsi. Lembaga antirasuah tersebut menilai klausul ini masih menjadi instrumen krusial untuk membongkar dan menindak modus kejahatan rasuah yang kian kompleks di tanah air.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa unsur kerugian negara wajib dipertahankan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, sekaligus dikembalikan sebagai elemen hukum spesifik dalam Kitab Undang-Undang Tipikor Indonesia.

“Frasa ‘kerugian negara’ dalam KUHP baru harus dipertahankan, sejalan dengan rekomendasi KPK dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Setyo di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan bahwa spesifisitas hukum ini sangat dibutuhkan Indonesia guna merespons metode korupsi yang makin canggih dan rumit.

Wacana dari Dewan Ekonomi Nasional dan Kekhawatiran Risiko Bisnis

Pernyataan tegas KPK ini dirilis hanya berselang sehari setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, melontarkan wacana untuk meninjau kembali definisi korupsi di Indonesia. Luhut berargumen bahwa konsep kerugian keuangan negara tidak seharusnya secara otomatis dikategorikan sebagai tindak pidana.

Luhut mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dilakukannya kajian mendalam terkait usulan ini saat melakukan pertemuan dengan jajaran anggota DEN di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa lalu.

Gagasan tersebut mengacu pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menolak Korupsi (UNCAC), yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Luhut menilai bahwa konvensi internasional tersebut sejatinya lebih berfokus pada penindakan delik penyuapan, bukannya menjadikan kerugian finansial negara sebagai elemen utama penyusun kejahatan korupsi.

Menurut Luhut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan perlakuan hukum seperti ini terhadap kerugian negara. Ia menyoroti bahwa ketentuan tersebut berpotensi menghempang dan merumitkan pengambilan keputusan bisnis di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun badan pengelola investasi negara, Danantara, di mana aktivitas komersial dan investasi secara alamiah selalu berdampingan dengan risiko finansial.

Urgensi Perluasan Delik Rasuah Dibanding Penghapusan Pasal

Merespons argumen tersebut, KPK menilai langkah yang jauh lebih mendesak bagi Indonesia adalah mengadopsi delik-delik kejahatan baru yang diatur dalam UNCAC ke dalam regulasi nasional, ketimbang menghapus pasal kerugian negara yang sudah ada.

Setyo mengidentifikasi empat area tindak pidana baru yang mendesak untuk segera dikriminalisasi dalam UU Tipikor Indonesia, yakni: penyuapan pejabat asing (foreign bribery), perdagangan pengaruh (trading in influence), penyuapan di sektor swasta (bribery in the private sector), dan pengayaan diri secara tidak sah (illicit enrichment).

“Sektor-sektor inilah yang jauh lebih penting dan mendesak untuk segera diatur,” tegas Setyo, merujuk pada jenis kejahatan dalam konvensi PBB yang hingga kini belum terakomodasi secara menyeluruh dalam hukum positif Indonesia.

Dilema Hukum Antara Kepastian Berinvestasi dan Penegakan Hukum

Polemik ini memperlihatkan dinamika dan dikotomi pandangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum serta ruang gerak fleksibel bagi pengambil keputusan di sektor korporasi negara agar tidak dibayang-bayangi kriminalisasi atas keputusan bisnis yang berisiko.

Di sisi lain, otoritas penegak hukum memandang keberadaan klausul kerugian negara tetap merupakan benteng utama untuk mencegah pemufakatan jahat dan manipulasi anggaran publik berkedok diskresi bisnis. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengumumkan rancangan perubahan legislatif formal terkait kajian definisi korupsi tersebut.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Kemarahan Kaum Muda Memicu Gelombang Demo Massal Menuntut Perubahan Di

Kemarahan Kaum Muda Memicu Gelombang Demo Massal Menuntut Perubahan di Prancis

by BBC Indonesia
October 26, 2026

Kemarahan kaum muda memicu gelombang demo massal di Prancis, mereka menuntut perubahan nyata atas rasa frustrasi yang memuncak di seluruh...

Sektor Jasa Dan Teknologi Cerdas Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Pasar

Sektor Jasa dan Teknologi Cerdas Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Pasar Konsumen China

by Xinhua News
October 26, 2026

Sektor jasa dan teknologi cerdas kini menjadi pendorong utama pertumbuhan pasar konsumen China yang kian dinamis serta kian diminati masyarakat.

Zelensky Sebut Pertemuan Trilateral As Ukraina Rusia Digelar November Mendatang

Zelensky Sebut Pertemuan Trilateral AS-Ukraina-Rusia Digelar November Mendatang

by Malang Today
October 26, 2026

Presiden Zelensky mengungkapkan pertemuan trilateral AS, Ukraina, dan Rusia dijadwalkan berlangsung pada November untuk membahas perdamaian.

Buntut Bentrokan Berdarah Pasar Caringin Wali Kota Bandung Tempuh Jalur

Buntut Bentrokan Berdarah Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Tempuh Jalur Koordinasi

by Malang Today
October 26, 2026

Wali Kota Bandung utamakan koordinasi dengan kepolisian untuk selesaikan bentrokan berdarah di Pasar Caringin dan jaga kondusivitas kota.

Gubernur Uri Tancap Gas Laporkan Persiapan Magang P3md Langsung Ke

Gubernur URI Tancap Gas Laporkan Persiapan Magang P3MD Langsung ke Prabowo di Hambalang

by Malang Today
October 26, 2026

Gubernur URI melaporkan kesiapan program magang peserta P3MD kepada Prabowo di Hambalang guna memperkuat SDM dan pembangunan daerah.

Nasib Hiu Tersesat Di Kanal Korea Selatan Berhasilkah Kembali Ke

Nasib Hiu Tersesat di Kanal Korea Selatan, Berhasilkah Kembali ke Laut?

by BBC Indonesia
October 26, 2026

Seekor hiu terisolasi di kanal Korea Selatan dan terancam punah, akankah upaya penyelamatan berhasil membawanya kembali ke habitat laut?

Cegah Perluasan Konflik Timur Tengah Sekjen Pbb Desak Genjatan Senjata

Cegah Perluasan Konflik Timur Tengah, Sekjen PBB Desak Genjatan Senjata demi Perdamaian

by Xinhua News
October 26, 2026

Sekjen PBB serukan penghentian perluasan konflik dunia demi terciptanya perdamaian abadi dan perlindungan bagi jutaan warga sipil terdampak.

Pabrik Sepatu Di Banten Gulung Tikar 1100 Buruh Kena Phk

Pabrik Sepatu di Banten Gulung Tikar, 1.100 Buruh Kena PHK Massal

by Malang Today
October 26, 2026

Pabrik sepatu di Banten resmi tutup dan berdampak pada 1.100 pekerja. Simak alasan penutupan serta dampaknya bagi industri manufaktur lokal.

Jenderal Sayudi Didesak Reformasi Total Yanma Demi Perkuat Struktur Polri

Jenderal Sayudi Didesak Reformasi Total Yanma demi Perkuat Struktur Polri

by Malang Today
October 26, 2026

Desakan upgrade struktural Polri menguat agar Jenderal Sayudi mereformasi Yanma demi meningkatkan efisiensi dan tata kelola internal kepolisian.

Daya Bumi Advisory Sasar Generasi Muda Guna Pacu Literasi Pasar

Daya Bumi Advisory Sasar Generasi Muda guna Pacu Literasi Pasar Modal

by Malang Today
October 25, 2026

Daya Bumi Advisory memperluas literasi investasi generasi muda guna mendorong pengelolaan keuangan cerdas dan masa depan finansial yang lebih mandiri.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

9518
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.