Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta pengumuman sanksi administratif senilai triliunan rupiah belum menjadi jaminan mutlak bahwa kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia telah pulih sepenuhnya. Kualitas pengawasan otoritas pasar modal justru diuji dari dampak konkret perbaikan struktur pasar, penegakan hukum yang efektif, serta transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Menurutnya, respons pasar yang memperlihatkan kenaikan indeks secara teknis memang merupakan fakta perdagangan. Namun, dinamika tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh persoalan mendasar di pasar modal telah terselesaikan.
Anatomi Pergerakan Indeks dan Kualitas Likuiditas
Berdasarkan catatan IAW, pergerakan IHSG sempat mengalami guncangan tajam ketika anjlok sekitar 11,57 persen pada 16 Oktober 2026 dan berlanjut menguat lemah pada 19 Oktober. Indeks kemudian mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 5,65 persen ke level 5.278,89 pada hari berikutnya.
Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaitkan pemulihan tersebut dengan ketahanan pasar dan solidnya dukungan investor domestik, IAW memberikan catatan kritis. Aktivitas perdagangan pada periode 20–21 Oktober dinilai masih berlangsung di bawah bayang-bayang tekanan aksi jual investor asing.
Bahkan, pada pengamatan perdagangan 21 Oktober, jumlah saham yang mengalami penurunan harga dicatat lebih banyak dibandingkan saham yang menguat, meskipun IHSG secara keseluruhan ditutup di zona hijau. Fenomena ini mengindikasikan adanya konsentrasi pergerakan pada saham-saham berbobot besar (big cap).
“IHSG yang menguat merupakan fakta perdagangan. Namun, kenaikan IHSG belum cukup membuktikan bahwa seluruh persoalan kepercayaan pasar telah selesai,” ujar Iskandar.
Ia menekankan agar regulator tidak tergesa-gesa menyimpulkan pemulihan kepercayaan secara menyeluruh tanpa mengevaluasi kontribusi saham berbobot besar, keluasan partisipasi pasar, kualitas likuiditas, hingga tingkat konsentrasi kepemilikan saham.
Efektivitas Sanksi Finansial dan Penegakan Hukum
Selain dinamika indeks, IAW turut menyoroti aspek penegakan hukum. OJK sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda finansial mencapai sekitar Rp2,1 triliun terkait perkara perdagangan saham yang melibatkan entitas DSSA, BREN, dan CUAN.
Iskandar menilai langkah tegas tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Kendati demikian, besarnya nominal sanksi baru sebatas menunjukkan output administrasi, belum mengukur efektivitas pengawasan secara substantif.
“Keberhasilan pengawasan bukan hanya seberapa besar pelanggaran dikenai sanksi, melainkan juga seberapa efektif pelanggaran serupa dapat dicegah,” tegas Iskandar.
Pengujian efektivitas pengawasan, lanjutnya, harus dilihat dari realisasi pembayaran denda, kepastian proses hukum yang berjalan, langkah korektif industri, hingga pencegahan pelanggaran berulang. Iskandar juga mengingatkan agar sanksi administratif tidak dicampuradukkan dengan pertanggungjawaban pidana yang membutuhkan pembuktian hukum terpisah.
Menjawab Tantangan MSCI dan Akuntabilitas Pasar
Terkait dinamika penyesuaian dan peringatan dari penyedia indeks global MSCI, IAW mendorong pemerintah dan regulator untuk tidak merespons secara konfrontatif. Pendekatan diplomasi, dialog konstruktif, serta pembenahan tata kelola internal dinilai sebagai langkah paling rasional.
Iskandar menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menetapkan regulasi pasar modal nasional. Namun, keputusan investasi tetap berada di tangan pelaku pasar global.
“Indonesia berdaulat menetapkan aturan pasar modalnya. Namun, Indonesia tidak dapat mewajibkan investor internasional untuk percaya kepada pasar modal kita,” tutur Iskandar.
IAW menyimpulkan bahwa reformasi pasar modal harus dibuktikan melalui indikator terukur: peningkatan transparansi kepemilikan saham, perbaikan rasio free float dan likuiditas, deteksi dini terhadap praktik perdagangan manipulatif, sanksi yang memberikan efek jera, serta kepastian perlindungan bagi investor.
“Kepercayaan akan tumbuh dari kenyataan yang dapat diperiksa. Itulah ukuran akuntabilitas yang semestinya menjadi perhatian utama OJK,” pungkasnya.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post