DEN HAAG — Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi menyatakan bahwa mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, layak secara medis dan hukum untuk menjalani proses persidangan. Keputusan ini melapangkan jalan bagi pengadilan internasional tersebut untuk menggelar sidang kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menjerat politisi veteran tersebut.
Kamar Pengadilan (Trial Chamber) III ICC mengonfirmasi bahwa jadwal pembukaan persidangan untuk Duterte telah ditetapkan pada 30 November 2026 mendatang.
Hasil Pemeriksaan Panel Ahli Independen
Keputusan ICC yang menyatakan Duterte cakap bertindak di peradilan didasarkan pada temuan komprehensif dari Panel Ahli independen, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Langkah pemeriksaan medis ini sebelumnya dituntut oleh tim kuasa hukum Duterte. Pada Mei 2026, pihak pengacara mengajukan keberatan dan meragukan kemampuan fisik maupun mental klien mereka yang kini telah berusia 81 tahun untuk mengikuti jalannya persidangan.
Namun, Panel Ahli secara bulat menyimpulkan bahwa Duterte memiliki kapasitas penuh untuk menghadapi proses hukum. Mantan pemimpin Filipina tersebut dinilai mampu memahami materi dakwaan, menyadari tujuan dan konsekuensi persidangan, serta sanggup mengikuti jalannya proses peradilan.
Selain itu, tim ahli memastikan Duterte dapat memahami bukti-bukti yang dihadirkan serta mampu memberikan arahan yang jelas kepada tim penasihat hukumnya dalam menyusun strategi pembelaan.
Rekam Jejak Kasus dan Penangkapan
Pria yang menjabat sebagai Presiden Filipina periode 2016–2022 ini pertama kali muncul dalam persidangan ICC melalui sambungan video pada Maret 2025. Ia kemudian hadir secara langsung di ruang sidang ICC di Den Haag, Belanda, untuk pertama kalinya pada pertengahan September 2026.
Proses hukum terhadap Duterte telah berlangsung intensif sejak ditangkap dan dipindahkan ke ruang tahanan ICC pada Maret 2025. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah resmi terkait tindakan kekerasan sistematis dalam kampanye perang melawan narkoba yang digencarkannya selama memimpin Filipina.
Meski Duterte sempat mengajukan penolakan dan menggugat keabsahan proses tersebut, Hakim ICC pada April 2026 secara resmi telah mengonfirmasi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan atas dirinya dan memutuskan perkara tersebut berlanjut ke meja hijau.

Xinhuanet is a comprehensive service-oriented news information portal and the most influential online media in China











Discussion about this post