JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang menjerat pejabat daerah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Nur Azmi untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait skandal yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saksi dilaporkan telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir secara langsung di lokasi pemeriksaan sejak pagi hari.
Penelusuran Aliran Uang dan Dugaan Pemerasan
Pemeriksaan saksi ini merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada akhir Juli 2026. Penindakan tersebut dilakukan setelah KPK menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya indikasi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam menjalankan aksinya, Anom diduga dibantu oleh orang kepercayaannya, Mohamad Haris atau yang akrab disapa Gus Haris. Sasaran pemerasan tersebut mencakup sejumlah perangkat daerah hingga pihak swasta, dengan total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.
Modus Pengurusan Perkara Hingga Keterlibatan Oknum
Sejumlah dana hasil pemerasan tersebut disinyalir dialokasikan untuk mengamankan posisi hukum Anom dari bidikan KPK. Dalam perjalanannya, Gus Haris diduga menyerahkan uang senilai Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto, pihak yang mengklaim mampu membantu mengurus perkara tersebut.
Praktik percaloan perkara ini disinyalir memanfaatkan akses jalur dalam melalui anak Lilik, yakni Iptu Setya Budi Dias. Oknum anggota Brimob Polri tersebut diketahui sedang ditugaskan sebagai staf administrasi di lingkungan KPK.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka utama, yaitu Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias. Tim penyidik juga menegaskan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap potensi tindak pidana korupsi lainnya di Pemkab Pemalang, termasuk dugaan suap proyek dan praktik jual beli jabatan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post