JAKARTA — Pemerintah mengambil langkah progresif dalam memacu inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi perempuan di tingkat akar rumput. Melalui kebijakan terbaru, suku bunga Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dipangkas secara drastis dari rentang sebelumnya sebesar 18% hingga 25% menjadi hanya 8% flat per tahun. Penurunan beban bunga yang signifikan ini ditujukan untuk mengakselerasi ekspansi modal usaha bagi kaum perempuan dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Skema suku bunga efisien sebesar 8% tersebut dipastikan telah aktif dan langsung diimplementasikan dalam penyaluran pembiayaan di lapangan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kredit perempuan prasejahtera bunganya diturunkan dari 18% sampai 25% menjadi 8% flat per tahun. Kebijakan ini sudah berjalan dan dilaksanakan,” ujar Airlangga saat memberikan laporan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Plafon Hingga Rp15 Juta Tanpa Agunan Tambahan
Program KPPS dirancang sebagai instrumen pembiayaan inklusif bagi perempuan keluarga prasejahtera yang ingin memperkuat skala usaha maupun baru merintis aktivitas produktif. Landasan operasional skema ini diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2026, yang menetapkan batas maksimal plafon pinjaman sebesar Rp15 juta per akad kredit.
Untuk meringankan beban calon debitur, pemerintah menetapkan bahwa seluruh dana pinjaman wajib dialokasikan untuk kebutuhan operasional usaha tanpa mensyaratkan agunan tambahan. Dengan skema tanpa jaminan fisik seperti sertifikat tanah atau bangunan, akses pembiayaan menjadi jauh lebih terbuka bagi pelaku usaha mikro perempuan yang selama ini terbentur kendala formalitas perbankan.
Sasaran penerima program diprioritaskan bagi perempuan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, yakni kelompok 40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan basis data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Realisasi Kredit Program Capai Rp257,8 Triliun
Selain optimalisasi skema KPPS, pemerintah terus memacu penyaluran kredit program lainnya, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna menopang sektor riil di daerah melalui peran aktif TPAKD. Sepanjang tahun berjalan 2026, pemerintah mengalokasikan total target pembiayaan program berbasis usaha rakyat hingga Rp300 triliun.
Airlangga memaparkan bahwa hingga 20 Oktober 2026, realisasi penyaluran kredit program secara nasional telah menembus angka Rp257,84 triliun. Angka pembiayaan tersebut berhasil diserap oleh lebih dari 4 juta debitur di berbagai sektor strategis.
“Penyaluran kredit usaha rakyat terus dikembangkan melalui TPAKD di daerah-daerah. Cakupannya mencakup pembiayaan alat dan mesin pertanian (alsintan), industri padat karya, hingga pendukungan program perumahan. Dari alokasi Rp300 triliun tahun ini, penyerapannya sudah mencapai Rp257,84 triliun untuk 4 juta debitur,” pungkas Airlangga.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post