MALANG TODAY – Dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai dengan ekspansi struktur militer secara masif di berbagai lini kehidupan masyarakat. Pengerahan anggota TNI kini tidak hanya berfokus pada pertahanan negara, melainkan telah merambah ke sektor pertanian, kesehatan, pembinaan sekolah, hingga pengelolaan program sosial pemerintah. Perluasan peran ini memicu perdebatan hangat antara klaim percepatan pembangunan oleh pemerintah dan kekhawatiran masyarakat sipil terkait regresi demokrasi.
Alasan Pemerintah Ekspansi Struktur Militer
Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan berbagai satuan militer baru ditujukan untuk mendukung percepatan program pembangunan serta meningkatkan keamanan masyarakat. Dalam peringatan HUT ke-81 TNI, pemerintah mengumumkan pembentukan 204 satuan militer baru, bagian dari target besar mendirikan hingga 750 batalyon baru hingga tahun 2029.
Langkah ini diklaim mampu merespons cepat ancaman non-fisik, seperti serangan siber, kejahatan ekonomi, hingga bencana alam. Kementerian Pertahanan juga menyatakan bahwa penempatan pangkalan TNI di berbagai daerah efektif menekan angka kriminalitas serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
Kritik Pengamat: Militerisme Bukan ‘Solusi Tunggal’
Sejumlah peneliti dan pengamat keamanan menilai kebijakan ini mencerminkan pola pikir usang yang menjadikan militer sebagai silver bullet atau solusi tunggal atas beragam persoalan sipil. Keterlibatan militer dalam bidang ketahanan pangan, misalnya, dinilai mengabaikan masalah mendasar seperti krisis lahan, irigasi, dan akses sarana produksi yang dihadapi para petani.
Para ahli mengkhawatirkan bahwa pola penanganan ini dapat mengaburkan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara dan melenceng dari prinsip profesionalisme yang dibangun sejak era reformasi.
Sorotan Transparansi Anggaran dan Ruang Sipil
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial, CELIOS, dan YLBHI memberikan catatan kritis terhadap kebijakan pertahanan saat ini. Mereka menilai terjadi indikasi militerisasi di ruang sipil yang berpotensi mencederai supremasi sipil dan membatasi ruang demokrasi.
Selain persoalan peran sipil, peningkatan anggaran pertahanan juga disorot terkait transparansi pengadaan barang dan jasa. Penurunan porsi tender terbuka yang digantikan oleh metode penunjukan langsung dalam proyek konstruksi pangkalan militer dinilai memerlukan pengawasan ketat agar tetap akuntabel.
Gelombang Penolakan di Berbagai Daerah
Di tingkat tapak, rencana pembangunan markas batalyon baru mendapatkan penolakan dari masyarakat di beberapa wilayah. Di Biak (Papua), Pasuruan (Jawa Timur), Bulukumba dan Luwu Timur (Sulawesi Selatan), Merauke (Papua Selatan), hingga Pandeglang (Banten), warga mengkhawatirkan pendirian markas militer akan memicu konflik agraria dan mengganggu kawasan adat serta lahan mata pencaharian mereka.
Sebagian warga bahkan memilih menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mempertahankan tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.
Tanggapan Kementerian Pertahanan
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan terbuka terhadap seluruh masukan dan menjadikan hasil evaluasi masyarakat sipil sebagai bahan perbaikan. Kemhan menegaskan bahwa penguatan satuan teritorial murni dilakukan untuk menjaga kedaulatan NKRI dan dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh pengelolaan anggaran pertahanan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan guna mewujudkan sistem pertahanan negara yang tangguh dan adaptif.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post