Komitmen Polri Jamin Kepastian Hukum dan Ruang Aman Bagi Dunia Usaha
Mabes Polri menginstruksikan seluruh personel kepolisian di tingkat daerah hingga pusat untuk meningkatkan pengamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha. Langkah tegas ini diambil guna menciptakan iklim investasi nasional yang aman, kondusif, dan bebas dari tindakan premanisme yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen korps bhayangkara dalam mengawal sektor perekonomian nasional. Kepolisian menegaskan bahwa perlindungan hukum dan kondusivitas wilayah merupakan kunci utama untuk menarik serta mempertahankan minat para investor di berbagai daerah.
“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” demikian keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (8/10/2026).
Tindakan Tegas Pengacau Investasi dan Solusi Masalah Sejak Awal Pembangunan
Sikap tegas institusi kepolisian ini didasari oleh banyaknya temuan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menyasar sektor usaha, bahkan sejak fase awal konstruksi atau pembangunan proyek dimulai. Fenomena pungutan liar, pemerasan, hingga aksi premanisme kerap mengintai para pelaku usaha yang hendak membuka basis operasi baru.
“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” ungkap kepolisian menjelaskan latar belakang penguatan pengamanan ini.
Guna mengatasi persoalan tersebut secara komprehensif, kepolisian memastikan akan memetakan titik-titik rawan gangguan dan menindak tegas setiap oknum atau kelompok yang terbukti menghambat iklim usaha di Indonesia.
Capai Tingkat Penyelesaian Kasus 71,43 Persen Sepanjang 2026
Upaya penegakan hukum terhadap gangguan di sektor usaha tercatat terus menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data penanganan kasus sepanjang tahun 2026, kepolisian telah menerima sedikitnya 1.281 laporan polisi yang berkaitan langsung dengan aksi gangguan terhadap aktivitas dunia usaha.
Dari total ribuan laporan yang masuk tersebut, sebanyak 915 laporan telah berhasil diselesaikan. Capaian ini menunjukkan tingkat penyelesaian perkara atau Clearance Rate kepolisian mencapai angka 71,43 persen.
Pihak kepolisian mengimbau para pengusaha maupun masyarakat luas agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan intimidasi, pemerasan, maupun aksi premanisme yang mengganggu kegiatan ekonomi di wilayah masing-masing demi terwujudnya iklim usaha yang berkelanjutan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post