JAKARTA — Suksesi kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berlangsung kilat dan mengejutkan. Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara sebagai Kapolri baru, hanya beberapa jam setelah ia pertama kali menerima kabar pencalonannya. Proses alih kepemimpinan yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu ini tuntas hanya dalam hitungan jam pada hari yang sama.
Mekanisme pengangkatan Kapolri di Indonesia umumnya melalui tahapan panjang yang melibat tata kelola birokrasi ketat: penyerahan nama oleh Presiden, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI, persetujuan rapat paripurna, hingga pelantikan resmi. Namun, bagi Suyudi, seluruh proses krusial yang terbuka untuk publik tersebut bergulir secara marathon sejak Kamis pagi.
“Saya baru menerima informasi penunjukan ini tadi pagi. Jadi, saya langsung mempersiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” ujar Suyudi kepada wartawan usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara.
Proses Kilat di Parlemen
Surat Presiden (Surpres) yang mengajukan nama Suyudi sebagai calon tunggal sebenarnya telah diterima oleh pimpinan DPR sehari sebelumnya. Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum dan keamanan bergerak cepat dengan memulai uji kelayakan sekitar pukul 09.10 WIB.
Suyudi mengakui bahwa wewaktu yang sangat terbatas memaksanya bekerja ekstra keras dalam mematangkan visi dan misinya sebelum menghadap para wakil rakyat.
“Kami sebenarnya sudah memiliki beberapa konsep dasar. Tentu dengan waktu yang sangat terbatas ini, kami langsung melakukan penyesuaian dan penyempurnaan kilat,” tutur mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut.
Tanpa kendala berarti, Komisi III DPR memberikan persetujuan secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk disahkan oleh seluruh fraksi. Hanya berjarak beberapa jam setelah ketok palu di Senayan, Presiden Prabowo melantik Suyudi secara resmi, mengakhiri perombakan kilat di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, parlemen sebenarnya memiliki alokasi waktu hingga 20 hari kerja untuk memproses usulan nama calon Kapolri dari Presiden. Akselerasi proses yang dijalani Suyudi mencatatkan rekor baru dalam sejarah transisi kepemimpinan kepolisian nasional.
Tanpa Sinyal Saat Rapat Kabinet
Kejutan atas penunjukan ini kian terasa lantaran dua hari sebelum pelantikan, Suyudi sempat berhadapan langsung dengan Presiden Prabowo di Istana. Saat itu, ia hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala BNN untuk mengikuti Rapat Terbatas Kabinet yang membahas penanganan rehabilitasi narkoba dan persoalan krisis kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Suyudi menegaskan bahwa dalam agenda rapat terbatas tersebut, sama sekali tidak ada pembahasan atau sinyal terkait rotasi posisi Kapolri.
“Saat itu fokus pembahasan murni mengenai program rehabilitasi narkotika, edukasi pencegahan, serta penanganan masalah kelebihan kapasitas di lapas,” tegasnya. Ia juga enggan membeberkan identitas pejabat istana yang mengontaknya pertama kali pada Kamis pagi.
Suyudi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Di hari yang sama, Listyo Sigit mendapat amanat baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam skema perombakan pejabat pemerintahan.
Usai pelantikan, Listyo memberikan ucapan selamat secara terbuka kepada juniornya tersebut. Ia menyuarakan optimisme tinggi terhadap kapasitas dan integritas kepemimpinan Suyudi.
“Saya mengenal beliau dengan sangat baik dan paham betul bagaimana etika kerja serta integritasnya. Kami menitipkan tanggung jawab besar ini untuk memimpin Polri dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Listyo.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post