Bawaslu Dorong Transformasi Kehumasan untuk Bangun Kepercayaan Publik
Bawaslu RI menegaskan pentingnya reorientasi peran kehumasan di lingkungan pengawasan pemilu agar tidak sekadar menjadi saluran publikasi formal, melainkan mampu menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi teknis pengawasan pemilu di Indonesia.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam agenda Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu RI yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menyampaikan bahwa strategi komunikasi lembaga harus mengalami lompatan kualitas yang signifikan.
“Yang namanya humas itu bukan hanya bisa menjadi jembatan informasi, tapi juga jembatan kepercayaan publik,” ujar Lolly di hadapan jajaran kehumasan Bawaslu dari berbagai daerah.
Kesenjangan Antara Popularitas Lembaga dan Pemahaman Publik
Dalam pemaparannya, Lolly menyoroti temuan survei dari lembaga riset Indikator yang menunjukkan dinamika menarik terkait tingkat literasi masyarakat terhadap Bawaslu. Meskipun popularitas atau tingkat pengenalan publik terhadap nama lembaga tergolong tinggi, hal itu belum berbanding lurus dengan pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu.
Data survei mencatat tingkat pengenalan publik terhadap Bawaslu mencapai angka di atas 71 persen. Namun, hanya sekitar 23 persen dari responden yang benar-benar memahami mekanisme dan tata cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara resmi.
“Survei Indikator misalnya, menyatakan 71 koma sekian persen tahu Bawaslu, tapi hanya 23 persen yang tahu cara melaporkan pelanggaran,” ungkap mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut.
Strategi Komunikasi Berbasis Partisipasi dan Sinergi Digital
Melihat ketimpangan data tersebut, Bawaslu merumuskan arah baru tata kelola kehumasan yang berfokus pada edukasi publik secara substansial. Humas Bawaslu dituntut mampu mengemas narasi edukatif yang memicu keterlibatan langsung masyarakat dalam mengawal agenda demokrasi dan pengawasan partisipatif.
“Jadi, humasnya Bawaslu itu targetnya jelas: komunikasi menuju partisipasi,” tegas Lolly.
Guna memperluas jangkauan edukasi tersebut, Bawaslu menginstruksikan seluruh jajaran pejabat dan staf di tingkat pusat hingga daerah untuk mengoptimalkan kanal komunikasi digital. Selain mengandalkan akun resmi kelembagaan, para pejabat Bawaslu diimbau memanfaatkan akun media sosial personal mereka secara aktif untuk menyebarkan informasi kepemiluan.
“Jadi, akun media sosial Bawaslu dengan akun personal kita sebagai pejabat Bawaslu itu nyambung, memperkuat dan menyebarluaskan, bukan sesuatu yang saling menegasikan,” pungkas Lolly menandaskan pentingnya sinergi narasi di ruang digital.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post