Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula/Ford Rilis Janji Privasi Ungkap Transparansi Pengolahan Data Pengguna Mobil Pintar/Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global/Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/
Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula/Ford Rilis Janji Privasi Ungkap Transparansi Pengolahan Data Pengguna Mobil Pintar/Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global/Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pencalonan Gibran

by Malang Today
October 7, 2026

DPR RI Tegaskan Sikap Hormati Putusan MK Terkait Gugatan Syarat Pendidikan Wapres

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa lembaga legislatif secara resmi menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026).

Dasco menegaskan bahwa posisi DPR RI adalah tunduk pada ketetapan hukum yang telah diputuskan oleh lembaga peradilan tertinggi tersebut. Menurutnya, keputusan MK yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima harus disikapi dengan kepatuhan terhadap konstitusi yang berlaku.

“Sudah jelas apa namanya keputusan yang diambil. Kita sama-sama mendengarkan bahwa gugatan tidak dapat diterima. Oleh karena itu, kita hormati keputusan MK tersebut,” ujar Dasco kepada awak media.

Duduk Perkara Putusan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang putusan atas gugatan dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa malam (6/10/2026). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, tersebut menyoroti isu syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat proses pendaftaran Pilpres 2024.

Dalam pertimbangannya, meskipun MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima, terdapat poin krusial dalam putusan yang menyinggung mengenai status ijazah pendidikan setingkat SMA milik Gibran. Namun, secara hukum, putusan tersebut menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berimplikasi pada diskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan yang diajukan ke MK ini melibatkan sejumlah pihak sebagai pemohon. Tercatat ada sedikitnya 12 individu dan kelompok yang melayangkan gugatan tersebut, di antaranya:

  • Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.
  • Sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
  • Perwakilan dari KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu).
  • Perwakilan dari Partai Ummat.

Dengan adanya putusan ini, polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden dalam sengketa PHPU tersebut dinyatakan telah berakhir secara hukum melalui ketetapan Mahkamah Konstitusi.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Memahami Pemilu Paruh Waktu As Panduan Sederhana Untuk Pemula

Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula

by BBC Indonesia
November 2, 2026

Pahami konsep pemilu paruh waktu AS melalui panduan sederhana ini, mulai dari fungsi, anggota Kongres yang dipilih, hingga dampaknya.

Perjanjian Bebas Bea Masuk China Dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan

Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global

by Malang Today
November 2, 2026

China dan Swiss sepakati bebas bea masuk fashion, membuka era baru perdagangan barang mewah yang lebih terjangkau bagi konsumen global.

Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina

by Malang Today
November 2, 2026

Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warganya untuk perang Ukraina demi keselamatan tentara bayaran dan hubungan kedua negara.

Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan

by Malang Today
November 2, 2026

Pelajari alasan Mardiono pertahankan Agus Suparmanto dan Taj Yasin di PPP meski diterpa isu pemecatan demi menjaga stabilitas internal partai.

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir

by Malang Today
November 2, 2026

Pemerintah resmi mendorong hilirisasi nikel ke produk akhir untuk tingkatkan nilai tambah industri dan daya saing ekspor nasional.

AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak

by Malang Today
November 1, 2026

Iran sebut nada bicara AS kini berubah saat Washington berupaya buka jalur negosiasi diplomatik baru di tengah ketegangan kedua negara.

Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam

by Malang Today
November 1, 2026

Polri menerjunkan Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan pesantren yang memicu kegaduhan publik.

Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal

by Malang Today
November 1, 2026

Denda Rp 2,1 triliun belum cukup pulihkan kepercayaan investor pasar modal yang meredup akibat maraknya skandal manipulasi saham.

Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura

by Malang Today
November 1, 2026

Pelajari sejarah karhutla di Indonesia yang memicu ketegangan diplomatik dengan Singapura serta dampaknya bagi hubungan kedua negara di sini.

Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif

by Malang Today
November 1, 2026

Pertamina dan pengecer BBM swasta mempertahankan harga bahan bakar untuk November 2024 guna menjaga stabilitas pasar di Indonesia.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7488
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.