Aksi nekat pengemudi di bawah pengaruh narkoba yang menerobos pusat perbelanjaan menggunakan mobil curian akhirnya berujung di balik jeruji besi. Giriwa May (31) dijatuhi hukuman 4 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan County atas aksi berbahaya yang dilakukannya di Mall Northland, Preston, Melbourne, Australia.
Putusan vonis yang dibacakan oleh Hakim Stewart Bayles tersebut menegaskan betapa fatalnya ancaman yang ditimbulkan oleh tindakan May. Meski peristiwa mengejutkan itu terjadi pada 18 Juni 2025, proses hukum yang berjalan menggarisbawahi komitmen peradilan dalam menindak tegas kejahatan yang membahayakan keselamatan publik.
Aksi Menerobos Mal dan Perusakan Fasilitas
Peristiwa berdarah dingin ini bermula saat kamera pengawas (CCTV) merekam mobil Toyota Landcruiser seberat dua ton yang dikendarai May menggunakan pelat nomor palsu hasil curian. Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan, May justru memberikan perlawanan berbahaya.
Bukannya menyerahkan diri, pelaku sengaja memundurkan kendaraannya dan menghantam mobil patroli polisi hingga ringsek. May kemudian menancap gas, menerobos tiang pengaman, serta menghancurkan pintu kaca utama pusat perbelanjaan tersebut.
Di dalam area mal, kendaraan melaju kencang melewati barisan area komersial dan sempat menabrak zona bermain anak-anak sebelum akhirnya menembus pintu keluar lainnya. Sejumlah pengunjung dan rombongan anak sekolah yang melintas hampir menjadi korban hantaman mobil tersebut.
“Orang-orang bisa saja tewas atau terluka parah. Kita hanya bisa membayangkan betapa takut dan terornya para pengunjung saat kejadian itu berlangsung,” ujar Hakim Bayles dalam persidangan.
Kepanikan Pengunjung dan Total Kerugian
Kendati tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, situasi di dalam pusat perbelanjaan digambarkan sangat mencekam. Berdasarkan keterangan para saksi, pengunjung yang panik berteriak histeris, menjarakkan diri ke lantai, hingga merayap demi menghindari laju kendaraan yang tak terkendali.
Aksi ugal-ugalan ini tak hanya memicu trauma psikologis bagi warga yang berada di lokasi, tetapi juga merusak struktur bangunan pusat perbelanjaan. Kerusakan fisik pada properti mal diperkirakan mencapai 145.000 dolar Australia atau setara dengan Rp 1,8 miliar.
Narkoba dan Pengakuan Menggemparkan Pelaku
Pihak kepolisian berhasil membekuk May keesokan harinya di kawasan Melbourne Timur. Dalam pemeriksaan awal, pelaku sempat memilih bungkam. Namun, jejak digital di dalam telepon selulernya menjadi bukti kunci yang membongkar perilakunya tanpa penyesalan sesaat setelah kejadian.
May diketahui sempat merekam dirinya sendiri saat menyaksikan tayangan berita mengenai aksi nekatnya di televisi sembari melontarkan nada kebanggaan. Ia juga mengunggah foto dirinya bersama kendaraan curian ke platform Snapchat dengan narasi yang membandingkan dirinya dengan pebalap kenamaan Australia, Peter Brock, serta mengarahkan pesan kepada rekan-rekannya bahwa dialah sosok buronan yang sedang ramai diberitakan.
Di hadapan majelis hakim, terungkap pula bahwa pelaku merupakan pecandu berat yang mengonsumsi metamfetamin (sabu) hingga satu gram setiap hari. Faktor ketergantungan zat terlarang ini menjadi pemicu utama di balik tindakan ugal-ugalan yang membahayakan nyawa banyak orang.
Meskipun demikian, May akhirnya mengakui seluruh perbuatannya dan menyampaikan rasa penyesalan serta penyesalan mendalam kepada komunitas warga Adat (Indigenous) atas cerminan buruk dari tindakannya.
Berdasarkan keputusan Pengadilan County, May diwajibkan menjalani masa pemidanaan minimal 2 tahun 10 bulan sebelum memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Dengan memperhitungkan masa penahanan yang telah dijalani sejak penangkapan, ia diperkirakan baru dapat mengajukan pembebasan paling cepat pada April 2028.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post