MALANG TODAY – Pembatalan diskusi buku kumpulan cerpen berjudul Memburu Muhammad karya Feby Indirani dalam ajang Pekan Sastra Bogor memicu gelombang teror dan pembatasan kebebasan berekspresi. Sesi diskusi yang sedianya digelar di Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor tersebut dibatalkan panitia akibat adanya ancaman dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Persaudaraan Islam (FPI).
Pascapembatalan tersebut, Feby Indirani menjadi sasaran serangan masif berupa ancaman pembunuhan, penyingkapan data pribadi (doksing), hingga perundungan siber di media sosial. Gelombang intimidasi ini memicu keprihatinan luas dari kalangan intelektual, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia.
Ancaman dan Kejanggalan di Media Sosial
Feby Indirani mengungkapkan bahwa serangan terhadap dirinya terjadi secara masif melalui pesan pribadi dan kolom komentar di Instagram. Pesan-pesan yang masuk mengandung ujaran kebencian, kata-kata kasar, hingga ancaman fisik.
“Ada muncul ketakutan… jangka pendek menimbulkan ketakutan dan teror, jangka panjang menimbulkan kekhawatiran untuk berkarya, kekhawatiran untuk berpikir,” ujar Feby.
Ia menilai pola serangan tersebut menyerupai aksi terkoordinasi karena menggunakan narasi serupa dalam waktu yang bersamaan dari akun-akun dengan pengikut minim. Demi keamanan dan menghindari provokasi, Feby memilih menutup kolom komentar serta memblokir akun-akun yang mengirimkan ancaman.
Polemik ini dinilai janggal sebab buku Memburu Muhammad terbitan Bentang Pustaka telah dirilis sejak 2020 dan dicetak ulang pada 2022. Buku tersebut merupakan bagian kedua dari trilogi Islamisme Magis, setelah buku pertamanya, Bukan Perawan Maria (2017), sukses diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing. Bahkan, kata pengantar buku ini ditulis oleh akademisi sekaligus tokoh intelektual Nahdlatul Ulama (NU), Prof. Nadirsyah Hosen.
Guna menghindari tuduhan komersialisasi atas sensasi yang terjadi, pihak penerbit memutuskan untuk tidak mencetak ulang buku tersebut saat ini, meskipun stok di pasaran telah habis jauh sebelum insiden pembatalan diskusi.
Inti dan Pesan Moral Cerpen ‘Memburu Muhammad’
Buku Memburu Muhammad berisi 19 cerita pendek. Cerpen utamanya mengisahkan tokoh rekaan Abu Jahal yang terlempar ke era modern di Indonesia. Ia melacak orang-orang bernama Muhammad, namun merasa kecewa karena tidak menemukan sosok yang meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.
Feby menjelaskan bahwa dirinya menggunakan teknik sastra defamiliarisasi—menghadirkan hal yang familiar dari sudut pandang berbeda—guna menggugah kesadaran pembaca. Pemilihan judul “Memburu” juga merujuk pada definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu berusaha keras untuk mendapatkan atau meneladani sifat-sifat mulia.
“Sama sekali tidak ada niat mengolok-olok umat Islam. Sebagai seorang Muslimah yang dibesarkan di keluarga Muslim, jika saya mengolok-olok Muslim, itu sama saja mengolok-olok diri sendiri,” tegas Feby.
Cendekiawan NU, Prof. Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), menegaskan bahwa keterkejutan atas suatu judul buku bukan merupakan bukti penistaan agama. Menurutnya, menghadirkan tokoh musuh dalam cerita tidak berarti penulis memihak tokoh tersebut.
“Yang saya temukan dalam cerita itu justru gugatan terhadap jarak antara kemuliaan akhlak Nabi dan perilaku kita yang mengaku mencintainya. Jangan sampai kekurangan kita berlindung di balik kesucian agama, sehingga setiap koreksi dianggap penistaan,” tulis Gus Nadir.
Apresiasi Tokoh dan Desakan Penegakan Hukum
Dukungan terhadap karya sastra ini juga datang dari Inayah Wulandari Wahid. Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menilai buku tersebut sangat introspektif bagi umat Islam dan mengajak masyarakat untuk membaca karya tersebut secara utuh sebelum menghakimi.
“Saya tidak yakin orang akan tetap menganggap itu penistaan kalau sudah membaca bukunya secara utuh. Jelas itu bukan penistaan. Baca saja dulu sebelum memberi penilaian,” kata Inayah.
Sementara itu, peneliti MA’ARIF Institute, Abdul Rohim Ghazali, menyebut karya Feby sebagai bentuk kritik sosial dan dakwah kreatif. Ia menyayangkan sikap merespons karya sastra dengan ancaman kekerasan dan menilai aparat penegak hukum seharusnya menindak pelaku teror, bukan meredam kebebasan berekspresi.
Hal senada disampaikan aktivis HAM, Prof. Musdah Mulia. Ia menekankan bahwa perundungan dan intimidasi terhadap penulis merupakan tindak pidana yang harus diusut tuntas oleh kepolisian.
“Aparat penegak hukum semestinya mengusut kelompok yang mengutarakan ancaman kekerasan dan perundungan. Penurunan indeks kebebasan sipil dan demokrasi terjadi ketika hak-hak dasar warga untuk berkumpul, berpendapat, dan berkarya terus diintimidasi,” kata Musdah.
Kronologi Singkat Polemik
2020–2022: Buku Memburu Muhammad diterbitkan Bentang Pustaka dan beredar sebanyak 2.000 eksemplar tanpa memicu konflik.
18 September 2026: Dalam pertemuan di Dinas Perpustakaan Kota Bogor bersama Kesbangpol, perwakilan FPI mengajukan keberatan terhadap judul diskusi di Pekan Sastra Bogor dan mengancam akan menggeruduk lokasi jika acara tetap digelar.
19–20 September 2026: Panitia resmi membatalkan sesi diskusi demi alasan keamanan. Penulis menyatakan kekecewaan atas represi kebebasan berekspresi tersebut.
24–27 September 2026: Polemik meluas ke ranah publik. Polda Metro Jaya dan Kementerian Agama memberi tanggapan, sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya investigasi. Di saat yang sama, gelombang teror siber menyerang Feby Indirani hingga ia memutuskan menutup kolom komentar media sosialnya.
Meski mendapat tekanan berat, Feby Indirani menyatakan tetap terbuka untuk menjalin silaturahmi dan melakukan tabayyun

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post