Inovasi Digital Pemenuhan Hak Dasar: KemenHAM Luncurkan Peta Berbasis Desa Lewat Platform DESAHAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia resmi menghadirkan Peta Pemenuhan Hak Dasar hingga tingkat desa melalui platform digital DESAHAM. Inovasi ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk memantau, mengukur, dan mengarahkan pemenuhan hak-hak masyarakat secara lebih presisi berbasis wilayah.
Peluncuran visualisasi data tersebut ditampilkan menjelang pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026. Agenda ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-78.
Peluncuran peta pemenuhan hak dasar ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Menteri HAM RI Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta jajaran pimpinan kementerian, lembaga pemerintah, dan perwakilan pemerintah daerah.
Data Berbasis Desa Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan
Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa ketersediaan data akurat hingga tingkat tapak merupakan fondasi utama dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan nasional.
Menurut Pigai, pemenuhan hak dasar masyarakat tidak lagi cukup dievaluasi hanya berdasarkan angka capaian agregat di tingkat nasional maupun provinsi. Penelusuran harus dilakukan hingga tingkat desa tempat masyarakat merasakan langsung dampak dari pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
“Melalui visualisasi berbasis wilayah hingga tingkat desa, pemenuhan hak dasar masyarakat dapat dilihat secara lebih konkret, sekaligus membantu mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut,” ujar Natalius Pigai dalam keterangannya.
Dengan pendekatan granular ini, perumusan kebijakan pembangunan dapat diarahkan secara lebih berkeadilan, inklusif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil warga di tingkat lokal.
Penguatan Ekosistem “Satu Data HAM” dan Integrasi Interoperabilitas
Capaian terobosan ini merupakan wujud nyata dari penguatan program Satu Data HAM. KemenHAM memanfaatkan teknologi informasi modern untuk membangun tata kelola data HAM yang terstandar, terintegrasi, dan relevan untuk pemanfaatan lintas sektor.
Dalam ekosistem ini, KemenHAM menjalankan peran kunci sebagai Walidata HAM guna menjamin kualitas data serta mempererat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Ke depan, KemenHAM akan terus memperkuat pengembangan Peta Pemenuhan Hak Dasar melalui integrasi interoperabilitas data dan penyempurnaan tampilan dashboard pada Sistem Informasi HAM agar mampu menyajikan analisis data yang lebih dinamis.
Natalius Pigai menekankan bahwa transformasi digital di tubuh KemenHAM bukan sekadar proyek pembuatan aplikasi belaka, melainkan langkah fundamental dalam membangun ekosistem data yang mampu menerjemahkan informasi menjadi pijakan pengambilan keputusan bernilai strategis.
“KemenHAM mendorong terwujudnya pembangunan yang berorientasi pada manusia, dengan menempatkan pemenuhan hak dasar masyarakat sebagai bagian penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan hingga tingkat desa,” pungkas Pigai.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post