Pemkot Malang Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Normal Tanpa Penangguhan
Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Malang saat ini beroperasi secara normal. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membantah isu yang menyebutkan adanya penghentian sementara atau status suspend pada unit penyedia layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.
Pernyataan tegas ini disampaikan Wahyu untuk merespons keresahan masyarakat dan pihak sekolah menyusul beredarnya informasi mengenai penghentian sementara pendistribusian makanan gizi gratis tersebut. Wahyu meluruskan bahwa dinamika operasional yang sempat terjadi sebelumnya telah diselesaikan dan kini pelayanan telah kembali pulih 100 persen.
“Tidak ada SPPG yang di-suspend. Kemarin memang sempat ada lima, lalu berkurang menjadi tiga, dan tiga unit tersebut sudah ditarik status penangguhannya. Mengenai kendala teknis pada Senin lalu, itu hanya berkaitan dengan Standard Local Supply (SLS) dan seluruhnya sudah dikembalikan ke kondisi normal,” tegas Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan resmi di Kota Malang.
Kewenangan di Tangan BGN, Pemkot Malang Fokus Evaluasi dan Pengawasan
Berdasarkan hasil koordinasi dalam rapat evaluasi dan agenda coffee morning bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG, Pemkot Malang memastikan belum ada instruksi penghentian program dari pusat. Wahyu menjelaskan bahwa wewenang penuh untuk memberikan sanksi, melakukan pembekuan sementara, hingga menentukan kebijakan operasional SPPG berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam skema ini, peran Pemerintah Kota Malang bersama Satgas daerah difokuskan pada pengawasan di lapangan, pemantauan kualitas, serta pelaporan berkala terkait pelaksanaan distribusi gizi kepada para siswa di Kota Malang.
“Yang berhak menentukan status suspend dan membuat kebijakan strategis terkait MBG sepenuhnya adalah kewenangan BGN. Kami di daerah, melalui Satuan Tugas, bertugas memantau, memonitoring, dan melaporkan setiap dinamika perkembangan yang ada di lapangan,” tambah Wahyu.
Langkah Cepat Satgas Tindak Lanjuti Keluhan Sekolah dan Orang Tua Murid
Menanggapi laporan dari sejumlah sekolah yang mengaku belum menerima jatah MBG atau menghentikan sementara program tersebut, Wali Kota Malang menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang selaku Ketua Satgas MBG untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Selain itu, terkait beredarnya kuesioner evaluasi yang dibagikan kepada orang tua wali murid mengenai keberlanjutan MBG, Pemkot Malang menyambut positif hal tersebut sebagai bagian dari instrumen pembenahan dari BGN. Seluruh masukan, aspirasi, hingga kekhawatiran wali murid dipastikan akan diserap untuk disalurkan langsung ke pemerintah pusat.
“Jika ada informasi baru atau kendala di tingkat sekolah, Satgas akan langsung turun untuk melakukan pengecekan ulang dan berkoordinasi erat dengan BGN. Kami menampung seluruh permasalahan yang ada di masyarakat untuk dijadikan bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post