KUNINGAN — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mancagar, yang berlokasi di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, menghadirkan inovasi digital dalam tata kelola pendidikan dasar. Guna meningkatkan kedisiplinan murid sekaligus memodernisasi administrasi sekolah, lembaga pendidikan ini resmi menerapkan sistem absensi digital berbasis kode batang (barcode) bagi seluruh siswanya.
Langkah ini diambil untuk menggantikan mekanisme pencatatan kehadiran secara manual yang dinilai memakan waktu dan kurang efisien. Melalui sistem baru ini, proses rekapitulasi data kehadiran siswa yang sebelumnya membutuhkan waktu lama kini dapat terselesaikan secara otomatis dalam hitungan detik.
Solusi Praktis dan Hemat Biaya
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah SDN Mancagar, Dede Nugraha, menjelaskan bahwa pemilihan teknologi barcode didasarkan pada pertimbangan efisiensi biaya, kemudahan operasional, serta ramah lingkungan karena menekan penggunaan kertas secara signifikan.
“Tujuannya agar absensi lebih cepat dan tertib serta menghemat penggunaan kertas. Manfaatnya jauh lebih practical dibandingkan buku manual. Kalau dulu rekap membutuhkan waktu lama karena harus menghitung absensi, sekarang dalam 2-3 detik data sudah langsung tersimpan secara otomatis,” ujar Dede.
Dede menambahkan, sistem ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan teknologi pemindai sidik jari (fingerprint). Selain membutuhkan investasi perangkat yang lebih mahal, sistem sidik jari sering mengalami kendala teknis saat memindai jari anak-anak yang dalam kondisi basah atau kotor.
“Dengan 84 siswa yang kami miliki, modal inovasi ini hanya kartu barcode untuk murid dan pemindaiannya cukup menggunakan ponsel pintar milik guru piket. Setiap siswa memegang kode batang unik yang berbeda, sehingga satu kartu hanya berlaku untuk satu murid,” lanjutnya.
Mekanisme di Gerbang Sekolah dan Keterlibatan Komunitas
Penerapan sistem absensi digital ini telah dimulai sejak 10 September 2026. Skema presensi dilakukan langsung di gerbang sekolah saat siswa menyambut jam masuk pelajaran. Guru piket bertugas memindai kartu yang dibawa atau dikalungkan oleh siswa menggunakan aplikasi di ponsel pintar.
Sistem akan memberikan respons visual berupa indikator warna hijau beserta ucapan terima kasih sebagai tanda data kehadiran berhasil tercatat. Untuk memupuk kedisiplinan, batas waktu presensi ditetapkan hingga pukul 06.30 WIB. Siswa yang melakukan pemindaian melewati batas waktu tersebut otomatis akan terdata sebagai siswa terlambat.
Penerapan teknologi ini juga melibatkan ekosistem sekolah secara menyeluruh, mulai dari guru, orang tua, hingga komite sekolah:
- Kepala Sekolah: Berperan sebagai penanggung jawab umum program.
- Guru Piket: Bertindak sebagai pelaksana pemindaian di lapangan.
- Siswa: Wajib membawa dan menjaga kartu barcode masing-masing.
- Orang Tua & Komite Sekolah: Berperan aktif memantau kehadiran anak serta melakukan pengawasan berkala.
Keterbatasan Bukan Penghalang Berprestasi
Meski berstatus sebagai sekolah di wilayah kecamatan dengan berbagai keterbatasan sarana, SDN Mancagar membuktikan mampu terus berinovasi dan mengukir prestasi di tingkat regional.
Sebelum meluncurkan inovasi absensi digital ini, SDN Mancagar tercatat pernah mewakili daerahnya dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024. Tak berhenti di situ, pada tahun 2025, sekolah ini juga berhasil meraih predikat sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat provinsi atas komitmennya terhadap kelestarian lingkungan sekolah.
Manajemen sekolah berharap transformasi digital sederhana ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah dasar lainnya dalam memanfaatkan teknologi tepat guna demi meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan karakter siswa.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post