MUI Probolinggo Desak Pendampingan Khusus Psikologi dan Agama bagi Korban Kekerasan Seksual Anak
PROBOLINGGO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menegaskan pentingnya langkah konkrit dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. MUI mendorong adanya pendampingan khusus yang intensif, baik dari sisi psikologis maupun penguatan spiritual keagamaan, guna memastikan pemulihan trauma korban berjalan optimal.
Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, H. Ahmad Hudri, menyatakan bahwa anak yang menjadi korban kejahatan seksual berada dalam kondisi yang sangat rentan. Oleh karena itu, intervensi medis dan psikologis dari para tenaga profesional menjadi kebutuhan mutlak yang tidak boleh diabaikan.
“Terkhusus anaknya, perlu ada pendampingan khusus psikologi dan agama,” tegas Ahmad Hudri dalam keterangannya pada Selasa (6/10/2026).
Proses Hukum Harus Berjalan Tegas Sesuai UU Perlindungan Anak
Di samping fokus pada pemulihan fisik dan mental korban, MUI Kota Probolinggo juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap terduga pelaku. Pendekatan hukum dinilai harus memberikan efek jera yang nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang di masyarakat.
Ahmad Hudri menegaskan bahwa penanganan perkara ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian agar diproses secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Untuk pelaku supaya diberi hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya berdasarkan ketentuan yang ada, terutama ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Khusus kasus ini, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diproses secara hukum,” ujarnya.
Edukasi Komprehensif dan Sinergi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak
Sebagai langkah preventif, MUI Kota Probolinggo sejatinya telah menjalankan berbagai program edukasi dan pembinaan yang menyasar kelompok rentan, khususnya kalangan pelajar di tingkat SMP dan SMA. Upaya pembinaan tematik ini dimotori secara berkelanjutan oleh Komisi Perempuan, Anak, dan Remaja MUI Kota Probolinggo.
Meski demikian, Hudri mengingatkan bahwa benteng perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada satu lembaga. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang solid antara keluarga, lingkungan sekolah, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, serta pemerintah daerah untuk menciptakan ruang hidup yang aman dan ramah anak.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus selalu mengutamakan keselamatan, pemulihan psikologis, serta perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak korban,” pungkasnya.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post