Upaya Menjaga Kondisi Kondusif di Blok Hunian Lapas Blitar
MALANG TODAY – Langkah tegas untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban terus digalakkan di lingkungan lembaga pemasyarakatan wilayah Jawa Timur. Terbaru, tim gabungan yang terdiri dari petugas internal pemasyarakatan bersama unsur TNI, Polri, BNN, hingga personel Brimob menggelar penggeledahan mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar pada Senin (21/9/2026) malam.
Sasarannya adalah 13 kamar hunian warga binaan yang disisir secara menyeluruh. Penggeledahan yang berlangsung ketat namun tetap humanis ini bertujuan untuk memastikan area blok hunian steril dari benda-benda terlarang yang berpotensi memicu kerawanan di dalam lapas.
Pemeriksaan Ketat dan Temuan Barang Terlarang
Prosedur penggeledahan dimulai dengan mengarahkan seluruh warga binaan untuk keluar dari kamar masing-masing di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Setelah area dipastikan aman, tim gabungan langsung menyisir setiap sudut ruangan, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, membenarkan pelaksanaan operasi penertiban skala besar yang melibatkan lintas instansi tersebut.
“Tadi malam kami bersama TNI, Polri, BNN, dan dibantu personel Brimob menggelar razia kamar warga binaan,” ujar Iswandi saat memberikan keterangan resmi, Selasa (22/9/2026).
Dari hasil penyisiran di 13 kamar tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Barang-barang yang diamankan antara lain piring, mangkok, sendok besi, korek api, paku, botol bekas, jam dinding, hingga set kartu remi.
Antisipasi Potensi Bahaya dan Penegakan Disiplin
Iswandi membeberkan alasan mendasar di balik larangan kepemilikan sejumlah barang pecah belah dan benda berisiko tinggi tersebut. Menurutnya, potensi penyalahgunaan barang sehari-hari bisa berakibat fatal bagi keselamatan warga binaan maupun petugas di lapangan.
“Piring dan mangkok pecah belah memang dilarang keras di dalam kamar warga binaan. Khawatirnya jika dipecahkan, serpihan tajamnya berpotensi digunakan untuk melukai orang lain. Begitu pula dengan korek api, sangat dilarang karena berisiko memicu kebakaran,” ungkap Iswandi menekankan standar keselamatan di dalam lapas.
Mengenai temuan jam dinding dan kartu remi, pihak lapas menegaskan pentingnya kedisiplinan dan pencegahan aktivitas ilegal di dalam blok.
“Kartu remi kami sita untuk mengantisipasi indikasi perjudian dan mencegah mereka begadang. Aturan kami jelas, pukul 22.00 WIB seluruh area blok harus steril dan seluruh warga binaan wajib beristirahat. Untuk jam dinding juga dilarang karena seluruh skedul kegiatan dan waktu istirahat sudah diatur secara terpusat oleh sistem lapas,” tambahnya.
Operasi pengawasan terpadu ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang berbahaya di wilayah Jawa Timur.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post