Ketegangan geopolitik di kawasan Laut China Selatan kembali memanas setelah militer China menggelar latihan tempur gabungan angkatan laut dan udara di sekitar Scarborough Shoal. Wilayah perairan strategis tersebut hingga kini masih menjadi pusaran sengketa teritorial sengit antara Beijing dan Filipina.
Unjuk Kekuatan Gabungan Laut dan Udara
Latihan perang tersebut mencakup wilayah perairan dan ruang udara di sekeliling fitur maritim yang oleh Beijing dinamai Huangyan Dao, sementara Manila menyebutnya sebagai Bajo de Masinloc. Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) menegaskan bahwa manuver tempur ini dirancang untuk menguji sekaligus meningkatkan kesiapan operasional pasukan dalam merespons dinamika di kawasan.
Pihak militer China menyatakan bahwa unjuk kekuatan ini merupakan langkah terukur untuk membentengi kedaulatan teritorial serta hak-hak maritim nasional. Beijing berdalih, langkah tersebut menjadi respons terhadap aktivitas sejumlah negara tertentu yang dituding merongrong stabilitas serta perdamaian di kawasan perairan strategis tersebut.
Titik Rawan Konflik Maritim
Kawasan Scarborough Shoal memegang peranan krusial lantaran berada di jalur pelayaran internasional yang padat dan kaya akan sumber daya laut. Hubungan bilateral antara Manila dan Beijing kerap berada di titik nadir akibat perselisihan di zona ini, di mana rentetan konfrontasi fisik—mulai dari manuver berbahaya, penggunaan meriam air, hingga insiden tabrakan kapal patroli—telah berulang kali terjadi dan memicu korban luka di pihak personel maritim.
Hingga laporan ini diturunkan, perwakilan diplomatik dari Kedutaan Besar Filipina di Beijing belum memberikan pernyataan resmi terkait manuver militer skala gabungan yang dilancarkan armada China di wilayah sengketa tersebut.
Persoalan Klaim Wilayah dan Hukum Internasional
Sengketa maritim di Laut China Selatan berakar dari klaim historis sepihak Beijing melalui peta nine-dash line (sembilan garis putus-putus). Peta klaim tersebut mencaplok hampir seluruh bentang perairan, yang secara langsung tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejumlah negara Asia Tenggara, meliputi Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga perairan yurisdiksi Indonesia.
Meskipun Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag, Belanda, telah menerbitkan putusan penting pada 2016 yang menyatakan bahwa klaim historis China tidak memiliki dasar hukum di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Beijing secara konsisten menolak mengakui legalitas putusan arbitrase tersebut dan terus memperkuat kehadiran militernya di kawasan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post