Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula/Ford Rilis Janji Privasi Ungkap Transparansi Pengolahan Data Pengguna Mobil Pintar/Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global/Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/
Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula/Ford Rilis Janji Privasi Ungkap Transparansi Pengolahan Data Pengguna Mobil Pintar/Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global/Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Said Iqbal Ungkap Indeks Alfa Formula UMP Naik hingga 1,0 Pertanda Sinyal Positif bagi Buruh

by Malang Today
October 7, 2026

Sektor ketenagakerjaan Indonesia memasuki babak baru pascadisahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Regulasi anyar ini membawa angin segar bagi para pekerja melalui reformasi skema kalkulasi upah minimum yang dinilai lebih menguntungkan ketimbang aturan terdahulu dalam UU Cipta Kerja.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa formulasi pengupahan dalam undang-undang baru ini memuat peningkatan variabel indeks tertentu (alfa) yang signifikan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli buruh sekaligus menjaga kepastian iklim usaha di tanah air.

Kenaikan Indeks Tertentu dalam Formula Pengupahan

Salah satu poin krusial dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan adalah penyesuaian nilai indeks tertentu atau alfa dalam rumus penetapan upah minimum. Pada regulasi sebelumnya, yakni UU Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP Nomor 51 Tahun 2023, rentang indeks alfa ditetapkan sebesar 0,1 hingga 0,3. Angka ini sempat dinaikkan melalui PP Nomor 49 Tahun 2026 menjadi 0,5 hingga 0,9.

Namun, dalam undang-undang baru hasil kesepakatan DPR dan pemerintah, variabel indeks tertentu kembali dinaikkan menjadi 0,5 hingga 1,0. Penyesuaian ini secara otomatis memberikan bobot lebih besar pada kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dalam perhitungan upah berkala.

Bagi daerah yang upah minimumnya telah melebihi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kalkulasi kenaikan upah akan tetap mengacu pada formula terintegrasi yang memperhitungkan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa terbaru tersebut.

Wajib Survei KHL dan Kembalinya Upah Sektoral

Selain perubahan variabel alfa, mekanisme penetapan upah kini mengembalikan peran vital indikator KHL. Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pemerintah diwajibkan melakukan survei KHL atau memanfaatkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama.

Jika ketetapan upah minimum di suatu wilayah tercatat masih berada di bawah angka hasil survei BPS atau Dewan Pengupahan, maka kalkulasi wajib disesuaikan untuk memenuhi standar KHL daerah setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada upah pekerja yang berada di bawah garis kelayakan hidup dasar.

Tak kalah penting, undang-undang ini juga menghidupkan kembali instrumen Upah Minimum Sektoral di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—sebuah skema yang sebelumnya tidak diakomodasi dalam UU Cipta Kerja. Regulasi anyar ini menegaskan bahwa nilai upah sektoral harus lebih tinggi dari upah minimum reguler. Kepala daerah atau gubernur juga dilarang keras mengubah besaran nilai maupun menghapus jenis sektor industri yang telah ditetapkan menerima kenaikan upah sektoral tersebut.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Memahami Pemilu Paruh Waktu As Panduan Sederhana Untuk Pemula

Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula

by BBC Indonesia
November 2, 2026

Pahami konsep pemilu paruh waktu AS melalui panduan sederhana ini, mulai dari fungsi, anggota Kongres yang dipilih, hingga dampaknya.

Perjanjian Bebas Bea Masuk China Dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan

Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global

by Malang Today
November 2, 2026

China dan Swiss sepakati bebas bea masuk fashion, membuka era baru perdagangan barang mewah yang lebih terjangkau bagi konsumen global.

Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina

by Malang Today
November 2, 2026

Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warganya untuk perang Ukraina demi keselamatan tentara bayaran dan hubungan kedua negara.

Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan

by Malang Today
November 2, 2026

Pelajari alasan Mardiono pertahankan Agus Suparmanto dan Taj Yasin di PPP meski diterpa isu pemecatan demi menjaga stabilitas internal partai.

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir

by Malang Today
November 2, 2026

Pemerintah resmi mendorong hilirisasi nikel ke produk akhir untuk tingkatkan nilai tambah industri dan daya saing ekspor nasional.

AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak

by Malang Today
November 1, 2026

Iran sebut nada bicara AS kini berubah saat Washington berupaya buka jalur negosiasi diplomatik baru di tengah ketegangan kedua negara.

Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam

by Malang Today
November 1, 2026

Polri menerjunkan Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan pesantren yang memicu kegaduhan publik.

Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal

by Malang Today
November 1, 2026

Denda Rp 2,1 triliun belum cukup pulihkan kepercayaan investor pasar modal yang meredup akibat maraknya skandal manipulasi saham.

Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura

by Malang Today
November 1, 2026

Pelajari sejarah karhutla di Indonesia yang memicu ketegangan diplomatik dengan Singapura serta dampaknya bagi hubungan kedua negara di sini.

Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif

by Malang Today
November 1, 2026

Pertamina dan pengecer BBM swasta mempertahankan harga bahan bakar untuk November 2024 guna menjaga stabilitas pasar di Indonesia.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7311
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.