Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Defisit Perdagangan AS Melonjak ke Level Tertinggi Sejak Maret 2025/Menakar Perbedaan FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF dalam Peta Sepak Bola Asia Tenggara/Realisasi PBB-P2 Probolinggo Tembus 75 Persen meski Belum Ada Kecamatan yang Lunas/Gandeng Mitra Lokal, JioHotstar India Resmi Menginvasi Pasar Layanan Streaming Timur Tengah/Cicil Emas vs Reksa Dana: Membedah Strategi Investasi Mana Paling Cuan dan Aman/Ungguli Lula, Flávio Bolsonaro Paksa Pemilu Brasil Lanjut ke Putaran Kedua/Victoria Beckham Dobrak Tren Busana Spring Summer 2027 Lewat Gaun Transparan dan Jas Oversized/Indonesia Hentikan Babad Hutan Demi Proyek Lahan Sawah/MK Resmi Tolak Gugatan Denny Indrayana, Gibran Rakabuming Raka Tetap Menjabat Wapres/Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak/Bluesky Garap Fitur Domain Pribadi untuk Perkuat Identitas Pengguna di Web Terbuka/Memahami Suspensi Saham dari Penyebab hingga Strategi Tepat Bagi Investor/Menteri Perminyakan Iran Resmi Mengundurkan Diri/Dokter Spesialis Anak Tegaskan Orang Tua Tidak Perlu Paksa Anak Kuasai Semua Bidang/Dipulangkan dari Malaysia, Pengungsi Rohingya Kini Terancam Tekanan di Myanmar/
Defisit Perdagangan AS Melonjak ke Level Tertinggi Sejak Maret 2025/Menakar Perbedaan FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF dalam Peta Sepak Bola Asia Tenggara/Realisasi PBB-P2 Probolinggo Tembus 75 Persen meski Belum Ada Kecamatan yang Lunas/Gandeng Mitra Lokal, JioHotstar India Resmi Menginvasi Pasar Layanan Streaming Timur Tengah/Cicil Emas vs Reksa Dana: Membedah Strategi Investasi Mana Paling Cuan dan Aman/Ungguli Lula, Flávio Bolsonaro Paksa Pemilu Brasil Lanjut ke Putaran Kedua/Victoria Beckham Dobrak Tren Busana Spring Summer 2027 Lewat Gaun Transparan dan Jas Oversized/Indonesia Hentikan Babad Hutan Demi Proyek Lahan Sawah/MK Resmi Tolak Gugatan Denny Indrayana, Gibran Rakabuming Raka Tetap Menjabat Wapres/Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak/Bluesky Garap Fitur Domain Pribadi untuk Perkuat Identitas Pengguna di Web Terbuka/Memahami Suspensi Saham dari Penyebab hingga Strategi Tepat Bagi Investor/Menteri Perminyakan Iran Resmi Mengundurkan Diri/Dokter Spesialis Anak Tegaskan Orang Tua Tidak Perlu Paksa Anak Kuasai Semua Bidang/Dipulangkan dari Malaysia, Pengungsi Rohingya Kini Terancam Tekanan di Myanmar/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Malang Today
October 6, 2026
Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Promo Hujan Bonus Fiberzone #Internetcepatindonesia

PROBOLINGGO — Kasus kekerasan seksual anak yang melibatkan keluarga kandung kembali mencoreng upaya perlindungan anak di wilayah Jawa Timur. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Probolinggo Kota resmi menetapkan seorang pria berinisial N (41) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap putri kandungnya sendiri yang kini berusia 17 tahun.

Tindakan keji warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, terhitung sejak korban masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2020 hingga Agustus 2026. Aksi bejat ini dilakukan secara berulang di kediaman yang ditinggali bersama oleh tersangka dan korban.

Aksi Keji Berlangsung Bertahun-tahun dan Disertai Penganiayaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, eskalasi kekerasan seksual yang dialami korban meningkat seiring bertambahnya usia. Saat korban masih berstatus murid SD, tersangka diduga melakukan pencabulan. Perbuatan tersebut berlanjut menjadi persetubuhan secara paksa ketika korban menginjak jenjang sekolah menengah.

Tidak hanya mengalami trauma psikologis dan kekerasan seksual, korban juga kerap mendapat tindakan kekerasan fisik dari ayah kandungnya apabila berusaha menolak atau melakukab perlawanan.

Puncak peristiwa terjadi pada Agustus 2026. Setelah kembali mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan fisik, korban memberanikan diri melarikan diri dari rumah dan berlindung di rumah tetangganya. Dari perlindungan warga sekitar inilah, korban akhirnya melaporkan penderitaannya secara resmi ke Polres Probolinggo Kota pada 24 September 2026.

Penyidikan, Perlindungan Korban, dan Pengamanan Tersangka

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satres PPA dan PPO bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan korban, hingga mengamankan bukti medis berupa visum et repertum.

Guna memulihkan kondisi psikologis serta menjamin keselamatan fisik korban, kepolisian berkoordinasi langsung dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Probolinggo. Korban saat ini telah ditempatkan di rumah aman (safe house) dengan pendampingan intensif dari tim ahli.

Situasi sempat memanas pada Kamis malam (1/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ketika puluhan warga yang murka mendatangi kediaman tersangka. Beruntung, jajaran kepolisian bergerak sigap di lokasi kejadian untuk meredam emosi massa sehingga aksi main hakim sendiri berhasil dicegah, dan tersangka langsung dievakuasi ke Mapolres Probolinggo Kota.

Pengaruh Miras dan Konten Asusila Jadi Alasan

Dalam proses interogasi oleh penyidik, tersangka N mengakui seluruh perbuatan bejatnya terhadap anak kandung. Pria 41 tahun tersebut berdalih bahwa aksi tegalnya itu dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) serta kebiasaannya mengonsumsi konten video porno sebelum melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9), serta/atau Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mengingat status tersangka sebagai orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung, ancaman hukuman pidana penjara dapat diperberat hingga 20 tahun penjara beserta sanksi denda sesuai aturan perundang-undangan.

Kepolisian Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Laporkan Kekerasan

Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Probolinggo dan kawasan sekitar Malang Raya, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan domestik di sekitar tempat tinggal. Warga diminta tidak ragu melapor ke pihak berwajib atau lembaga perlindungan anak apabila menemui indikasi kejahatan serupa, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Realisasi Pbb P2 Probolinggo Tembus 75 Persen Meski Belum Ada Kecamatan

Realisasi PBB-P2 Probolinggo Tembus 75 Persen meski Belum Ada Kecamatan yang Lunas

by Malang Today
October 7, 2026

Realisasi PBB-P2 Kabupaten Probolinggo tembus 75,20 persen. Meski demikian, belum ada satu pun kecamatan yang tuntas melunasi target pajak.

Sah Dilantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Pasuruan Periode 2025 2030 Siap Tancap

Sah Dilantik, Pengurus Dekranasda Kabupaten Pasuruan Periode 2025-2030 Siap Tancap Gas Dorong UMKM Lokal

by Malang Today
October 6, 2026

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pasuruan masa bhakti 2025-2030 resmi dilantik untuk mendorong potensi kerajinan lokal dan UMKM semakin berdaya saing.

Merawat Nyawa Radio Malang Lewat Tangan Dingin Sang Music Director

Merawat Nyawa Radio Malang Lewat Tangan Dingin Sang Music Director

by Malang Today
October 6, 2026

Pelajari peran krusial Music Director dalam menjaga identitas radio, menentukan daftar lagu hits, dan mengarahkan selera musik pendengar.

Bmkg Imbau Warga Malang Raya Abaikan Hoaks Gempa Besar Di

BMKG Imbau Warga Malang Raya Abaikan Hoaks Gempa Besar di Media Sosial

by Malang Today
October 6, 2026

BMKG imbau warga tidak percaya isu gempa besar di media sosial dan selalu pantau informasi resmi terkait potensi bencana agar...

Pvmbg Desak Sosialisasi Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Bromo Masifkan

PVMBG Desak Sosialisasi Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Bromo Masifkan Pemahaman Warga

by Malang Today
October 6, 2026

PVMBG menggelar FKP untuk tingkatkan pemahaman peta KRB Gunung Bromo demi memperkuat mitigasi bencana dan keselamatan masyarakat di daerah rawan.

Cetak Sejarah Baru Indonesia Jadi Negara Pertama Yang Sabet Gelar

Cetak Sejarah Baru, Indonesia Jadi Negara Pertama yang Sabet Gelar Juara FIFA ASEAN Cup

by Malang Today
October 6, 2026

Indonesia cetak sejarah jadi negara pertama yang raih gelar FIFA ASEAN Cup, kalahkan rival sengit lewat aksi memukau di laga...

Lso Mekatronic Umm Borong Dua Podium Juara Di Kmhe 2026

LSO Mekatronic UMM Borong Dua Podium Juara di KMHE 2026

by Malang Today
October 6, 2026

Tim LSO Mekatronic UMM sukses memboyong dua podium bergengsi pada ajang KMHE 2026 berkat inovasi teknologi kendaraan hemat energi besutan...

Peringati Hut Ke 81 Jatim Pemprov Gelontorkan Bantuan Alsintan Untuk Petani

Peringati HUT ke-81 Jatim, Pemprov Gelontorkan Bantuan Alsintan untuk Petani Blitar

by Malang Today
October 6, 2026

Sambut Hari Jadi ke-81, Pemprov Jatim salurkan bantuan alsintan ke Blitar untuk tingkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani lokal.

Ka Singasari Rute Blitar–pasarsenen Jadi Kereta Favorit Wisatawan Asing Di

KA Singasari Rute Blitar–Pasarsenen Jadi Kereta Favorit Wisatawan Asing di Wilayah Daop 7 Madiun

by Malang Today
October 6, 2026

Kereta Api Singasari rute Blitar–Pasarsenen jadi favorit wisatawan mancanegara di wilayah Daop 7 Madiun karena kenyamanan dan efisiensi operasinya.

Gandeng Pcnu Pemkab Malang Pacu Strategi Gotong Royong Tekan Angka

Gandeng PCNU, Pemkab Malang Pacu Strategi Gotong Royong Tekan Angka Kemiskinan

by Malang Today
October 5, 2026

Pemkab Malang dan PCNU memperkuat sinergi melalui program strategis untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7050
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.