MALANG TODAY – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Malang. Satuan Kepolisian Resor (Polres) Malang bersama personel Polsek Poncokusumo menggerebek dan memusnahkan lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan ketertiban dan keamanan wilayah lereng Gunung Bromo tersebut tetap kondusif serta bebas dari segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan warga sekitar.
Arena Kosong Namun Sarana Dimusnahkan di Tempat
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto, dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai maraknya dugaan aktivitas sabung ayam di kawasan perkebunan warga.
Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menjelaskan bahwa saat jajaran personel tiba di lokasi kejadian, para pelaku diduga telah membubarkan diri. Petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian yang tengah berlangsung maupun kerumunan warga di arena tersebut.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan pengecekan. Saat petugas datang, memang tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung,” ungkap AKP M Budiono dalam keterangannya kepada awak media.
Meski arena dalam keadaan kosong, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan perlengkapan yang mengindikasikan kuat lokasi tersebut sering dijadikan gelanggang sabung ayam. Di antaranya berupa kurungan atau sangkar ayam, lembaran terpal penutup arena, serta susunan tempat duduk penonton.
Untuk mengantisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh para pelaku, petugas mengambil tindakan tegas dengan meratakan dan membakar seluruh sarana yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Buru Pengelola dan Perketat Pengawasan
Tindakan pemusnahkan sarana secara langsung di lokasi merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk pekat (penyakit masyarakat). Penertiban ini tidak berhenti hanya pada pembakaran fasilitas arena semata, melainkan dilanjutkan dengan proses penyelidikan lebih dalam.
“Kami memastikan lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pemilik lahan maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan sarana sabung ayam tersebut,” tegas Budiono.
Pengawasan di kawasan Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, kini ditingkatkan melalui patroli berkala oleh personel Polsek setempat guna menjamin arena serupa tidak dibangun kembali secara sembunyi-sembunyi.
Imbauan Kamtibmas dan Layanan Aduan Cepat 110
Menanggapi kejadian ini, Polres Malang mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga Malang Raya yang mau berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungannya dengan memberikan informasi awal kepada pihak berwajib.
Masyarakat mengimbau seluruh elemen warga di Kabupaten Malang untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi tindak pidana, termasuk perjudian, narkoba, maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah masing-masing.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam upaya pencegahan dini. Jika melihat atau mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan maupun mengarah pada perjudian, silakan segera melaporkan kepada petugas terdekat atau memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110,” pungkas Budiono.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post