PKS Desak Pemerintah Pertahankan Batas Defisit APBN 3 Persen Demi Kredibilitas Fiskal
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sikap tegas ini diambil guna memastikan kesinambungan, kestabilan utang, serta menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara di mata domestik maupun internasional.
Sekretaris Jenderal PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa kendati pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional, disiplin fiskal tetap harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
“Kami memahami dan menghargai semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Itu tujuan yang sama-sama kita bawa. Hanya saja, kami memandang batas defisit maksimal 3 persen dari PDB masih sangat diperlukan untuk mengendalikan utang demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal,” ujar Kholid pada Senin (21/9/2026).
Disiplin Anggaran Jadi Kunci Hadapi Ketidakpastian Global
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) ini menekankan bahwa pembatasan defisit dan tata kelola utang yang terukur merupakan fondasi mendasar bagi kesehatan ekonomi nasional. Menurutnya, kepercayaan pasar terhadap postur APBN dibangun dalam jangka panjang melalui konsistensi kebijakan yang menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent).
Kholid menjelaskan bahwa fleksibilitas atau pelebaran batas defisit di atas 3 persen sebenarnya memungkinkan, namun hanya boleh dilakukan dalam situasi yang sangat darurat, seperti saat negara menghadapi ancaman krisis ekonomi atau resesi hebat.
“Sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap ekspansi fiskal. Saat krisis, ekspansi adalah keharusan. Namun di luar kondisi ekstrem tersebut, menjaga defisit tetap di bawah 3 persen adalah langkah terbaik untuk memberikan ruang gerak (fiscal space) yang aman dalam menghadapi ketidakpastian global,” tegasnya.
Mendukung Pembaruan UU Keuangan Negara yang Akuntabel
Dalam konteks dinamika pembahasan bersama pemerintah dan mitra kerja di Komisi XI DPR RI, PKS berkomitmen untuk terus mengawal proses pembaruan undang-undang yang mengatur tata kelola keuangan negara secara konstruktif dan terbuka.
Kholid berharap pembaruan tata kelola melalui revisi Undang-Undang Keuangan Negara tidak mengendurkan disiplin anggaran, melainkan semakin memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.
“Kami mendukung pembaruan UU Keuangan Negara, dan berharap hasilnya semakin memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal kita ke depan,” pungkasnya.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post