Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Defisit Perdagangan AS Melonjak ke Level Tertinggi Sejak Maret 2025/Menakar Perbedaan FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF dalam Peta Sepak Bola Asia Tenggara/Realisasi PBB-P2 Probolinggo Tembus 75 Persen meski Belum Ada Kecamatan yang Lunas/Gandeng Mitra Lokal, JioHotstar India Resmi Menginvasi Pasar Layanan Streaming Timur Tengah/Cicil Emas vs Reksa Dana: Membedah Strategi Investasi Mana Paling Cuan dan Aman/Ungguli Lula, Flávio Bolsonaro Paksa Pemilu Brasil Lanjut ke Putaran Kedua/Victoria Beckham Dobrak Tren Busana Spring Summer 2027 Lewat Gaun Transparan dan Jas Oversized/Indonesia Hentikan Babad Hutan Demi Proyek Lahan Sawah/MK Resmi Tolak Gugatan Denny Indrayana, Gibran Rakabuming Raka Tetap Menjabat Wapres/Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak/Bluesky Garap Fitur Domain Pribadi untuk Perkuat Identitas Pengguna di Web Terbuka/Memahami Suspensi Saham dari Penyebab hingga Strategi Tepat Bagi Investor/Menteri Perminyakan Iran Resmi Mengundurkan Diri/Dokter Spesialis Anak Tegaskan Orang Tua Tidak Perlu Paksa Anak Kuasai Semua Bidang/Dipulangkan dari Malaysia, Pengungsi Rohingya Kini Terancam Tekanan di Myanmar/
Defisit Perdagangan AS Melonjak ke Level Tertinggi Sejak Maret 2025/Menakar Perbedaan FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF dalam Peta Sepak Bola Asia Tenggara/Realisasi PBB-P2 Probolinggo Tembus 75 Persen meski Belum Ada Kecamatan yang Lunas/Gandeng Mitra Lokal, JioHotstar India Resmi Menginvasi Pasar Layanan Streaming Timur Tengah/Cicil Emas vs Reksa Dana: Membedah Strategi Investasi Mana Paling Cuan dan Aman/Ungguli Lula, Flávio Bolsonaro Paksa Pemilu Brasil Lanjut ke Putaran Kedua/Victoria Beckham Dobrak Tren Busana Spring Summer 2027 Lewat Gaun Transparan dan Jas Oversized/Indonesia Hentikan Babad Hutan Demi Proyek Lahan Sawah/MK Resmi Tolak Gugatan Denny Indrayana, Gibran Rakabuming Raka Tetap Menjabat Wapres/Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak/Bluesky Garap Fitur Domain Pribadi untuk Perkuat Identitas Pengguna di Web Terbuka/Memahami Suspensi Saham dari Penyebab hingga Strategi Tepat Bagi Investor/Menteri Perminyakan Iran Resmi Mengundurkan Diri/Dokter Spesialis Anak Tegaskan Orang Tua Tidak Perlu Paksa Anak Kuasai Semua Bidang/Dipulangkan dari Malaysia, Pengungsi Rohingya Kini Terancam Tekanan di Myanmar/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Penertiban Kawasan Hutan, Indonesia Selamatkan Rp13,24 Triliun dan 6,2 Juta Hektare Lahan

by Malang Today
October 6, 2026
Penertiban Kawasan Hutan Indonesia Selamatkan Rp1324 Triliun Dan 62 Juta

Penertiban Kawasan Hutan Indonesia Selamatkan Rp1324 Triliun Dan 62 Juta

Promo Hujan Bonus Fiberzone #Internetcepatindonesia

JAKARTA — Pemerintah Indonesia mencatatkan capaian signifikan dalam penegakan hukum tata kelola sumber daya alam dengan memulihkan keuangan negara sebesar Rp 13,24 triliun (setara USD 740 juta). Dana raksasa tersebut bersumber dari denda administratif, penerimaan perpajakan, serta hasil sitaan tindak pidana di sektor perkebunan dan pertambangan ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Penyerahan dana pemulihan aset negara tersebut dilakukan secara resmi oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa. Prosesi serah terima yang ditandai dengan penumpukan uang tunai pecahan Rp 100.000 secara simbolis ini turut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Rincian Pengembalian Keuangan Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh perolehan dana ini merupakan hasil nyata dari operasi terpadu dan akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara yang sah dan transparan.

Secara rinci, kontribusi terbesar berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp 8,23 triliun, yang ditagihkan kepada wajib pajak sebagai tindak lanjut atas temuan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Sementara itu, denda administratif di sektor kehutanan menyumbang Rp 3,47 triliun, disusul perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,53 triliun yang dihimpun dari penanganan perkara tindak pidana khusus oleh korps Adhyaksa.

“Kami menegaskan kembali komitmen Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk memastikan bahwa setiap hasil penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta memberikan manfaat nyata bagi negara,” ujar Burhanuddin.

Pemulihan 6,2 Juta Hektare Kawasan Hutan

Selain penerimaan finansial, pemerintah berhasil merebut kembali kendali atas lebih dari 6,22 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai tanpa izin oleh korporasi perkebunan dan pertambangan. Dari total luasan tersebut, sektor perkebunan mendominasi penguasaan ilegal seluas 6,206 juta hektare, sedangkan sektor pertambangan mencakup 14.633,79 hektare.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis memberantas okupasi liar berskala masif dan eksploitasi komersial ilegal atas kawasan hutan lindung maupun konservasi negara.

Distribusi Pengelolaan dan Restorasi Hutan

Pada penertiban tahap kedelapan ini, pemerintah mendistribusikan seluas 259.230,73 hektare lahan hutan yang telah dipulihkan untuk dikelola kembali sesuai fungsinya:

  • Seluas 140.762,04 hektare lahan eks-perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Agrinas Palma Nusantara.
  • Seluas 118.256,74 hektare kawasan hutan konservasi dan hutan lindung dikembalikan kepada kementerian terkait guna menjalani program reboisasi serta pemulihan ekosistem.
  • Seluas 211,95 hektare lahan eks-tambang diserahkan kembali untuk rehabilitasi lingkungan.

Menutup laporannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan aset strategis nasional.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kekuatan terbesar penegakan hukum berada pada dukungan publik. Menjaga dan membela hutan serta sumber daya alam kita adalah bentuk perlindungan warisan bagi anak cucu kita di masa depan,” pungkas Burhanuddin.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Defisit Perdagangan As Melonjak Ke Level Tertinggi Sejak Maret 2025

Defisit Perdagangan AS Melonjak ke Level Tertinggi Sejak Maret 2025

by Malang Today
October 7, 2026

Defisit perdagangan AS melonjak ke level tertinggi sejak Maret 2025 dan berpotensi memicu lonjakan harga barang fashion impor di pasar...

Menakar Perbedaan Fifa Asean Cup Dan Piala Aff Dalam Peta

Menakar Perbedaan FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF dalam Peta Sepak Bola Asia Tenggara

by Malang Today
October 7, 2026

Pahami beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF dari status turnamen hingga dampaknya pada poin ranking FIFA Timnas Indonesia di...

Cicil Emas Vs Reksa Dana Membedah Strategi Investasi Mana Paling

Cicil Emas vs Reksa Dana: Membedah Strategi Investasi Mana Paling Cuan dan Aman

by Malang Today
October 7, 2026

Temukan perbandingan cicil emas dan reksa dana untuk investasi tepat yang sesuai keuntungan, risiko, serta tujuan keuangan Anda di sini.

Ungguli Lula Flavio Bolsonaro Paksa Pemilu Brasil Lanjut Ke Putaran

Ungguli Lula, Flávio Bolsonaro Paksa Pemilu Brasil Lanjut ke Putaran Kedua

by Xinhua News
October 6, 2026

Flávio Bolsonaro berhasil mengungguli Lula dalam pemilu Brasil yang sengit hingga memaksa persaingan berlanjut ke putaran kedua.

Victoria Beckham Dobrak Tren Busana Spring Summer 2027 Lewat Gaun

Victoria Beckham Dobrak Tren Busana Spring Summer 2027 Lewat Gaun Transparan dan Jas Oversized

by Malang Today
October 6, 2026

Temukan pesona gaun transparan dan setelan oversized Victoria Beckham untuk koleksi Spring Summer 2027 yang elegan serta trendi.

Indonesia Hentikan Babad Hutan Demi Proyek Lahan Sawah

Indonesia Hentikan Babad Hutan Demi Proyek Lahan Sawah

by Malang Today
October 6, 2026

Indonesia resmi menghentikan pembukaan hutan untuk lahan sawah guna menjaga kelestarian lingkungan dan komitmen iklim global.

Mk Resmi Tolak Gugatan Denny Indrayana Gibran Rakabuming Raka Tetap

MK Resmi Tolak Gugatan Denny Indrayana, Gibran Rakabuming Raka Tetap Menjabat Wapres

by Malang Today
October 6, 2026

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Denny Indrayana terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka yang dipastikan tetap menjadi Wakil Presiden RI.

Memahami Suspensi Saham Dari Penyebab Hingga Strategi Tepat Bagi Investor

Memahami Suspensi Saham dari Penyebab hingga Strategi Tepat Bagi Investor

by Malang Today
October 6, 2026

Pahami penyebab suspensi saham, dampaknya bagi portofolio, serta langkah strategis yang harus dilakukan investor agar tetap aman saat menghadapi penghentian...

Menteri Perminyakan Iran Resmi Mengundurkan Diri

Menteri Perminyakan Iran Resmi Mengundurkan Diri

by Xinhua News
October 6, 2026

Menteri Perminyakan Iran resmi mengundurkan diri di tengah ketidakpastian sektor energi global yang memicu perhatian besar bagi para pelaku pasar...

Dipulangkan Dari Malaysia Pengungsi Rohingya Kini Terancam Tekanan Di Myanmar.j

Dipulangkan dari Malaysia, Pengungsi Rohingya Kini Terancam Tekanan di Myanmar

by Malang Today
October 6, 2026

Sebanyak 115 pengungsi Rohingya dari Malaysia tiba kembali di Myanmar dan kini menghadapi risiko tinggi mengalami tekanan serta intimidasi dari...

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7028
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.