Palestina kembali bersiap menyelenggarakan pesta demokrasi setelah dua dekade vakum dari Pemilu Legislatif. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, secara resmi mengeluarkan dekrit untuk memperpanjang masa pendaftaran calon legislatif (caleg) guna memastikan partisipasi yang lebih inklusif menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 28 November 2026.
Perpanjangan Masa Pendaftaran di Tengah Gejolak
Keputusan memperpanjang masa pendaftaran dari 12 hari menjadi 18 hari diambil sebagai respons atas tantangan logistik dan keamanan yang kompleks di wilayah Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Pendaftaran yang telah dibuka sejak 26 September 2026 kini diperpanjang hingga 13 Oktober 2026. Meski ada penyesuaian durasi pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum Palestina menegaskan bahwa jadwal pemungutan suara tetap tidak berubah, yakni pada Sabtu, 28 November 2026.
Langkah ini diambil untuk memberikan ruang lebih luas bagi partai politik dan kandidat dalam melengkapi dokumen persyaratan di tengah pembatasan pergerakan yang masih membayangi wilayah tersebut. Hingga saat ini, setidaknya tujuh partai politik telah mengajukan permohonan untuk berpartisipasi, termasuk daftar terbaru bernama Phoenix, menyusul enam partai lainnya seperti Koalisi Palestina Masa Depan, Keadilan dan Pembangunan, serta Partai Buruh.
Aturan Ketat dan Keterwakilan Perempuan
Penyelenggaraan pemilu kali ini menerapkan regulasi yang cukup ketat. Kandidat tidak diperkenankan maju secara perseorangan, melainkan harus melalui daftar kelompok atau partai untuk memperebutkan 132 kursi di Dewan Legislatif Palestina. Setiap daftar wajib menyertakan minimal 16 hingga maksimal 132 kandidat.
Salah satu poin krusial dalam dekrit presiden yang terbit pada Agustus lalu adalah aturan keterwakilan perempuan. Setiap daftar calon diwajibkan mencantumkan setidaknya satu kandidat perempuan di antara tiga nama pertama, serta satu perempuan dalam setiap empat nama berikutnya. Hal ini menjadi upaya nyata dalam mendorong partisipasi perempuan dalam kancah politik nasional.
Tantangan dan Harapan Internasional
Pemilu ini merupakan momen krusial bagi Palestina, mengingat Dewan Legislatif telah lama tidak aktif sejak perpecahan politik pada 2007 dan pembubarannya oleh Mahkamah Konstitusi pada 2018. Bagi sekitar 2,97 juta pemilih terdaftar—yang 53 persen di antaranya adalah generasi muda di bawah 38 tahun—pemilu ini menjadi harapan baru untuk menentukan arah masa depan bangsa.
Namun, jalan menuju kotak suara masih dipenuhi tantangan. Selain persoalan logistik dan hambatan akses di lapangan, peta politik internal Palestina masih dinamis. Gerakan Fatah yang dipimpin Mahmoud Abbas belum secara gamblang mengumumkan daftar kandidatnya, sementara kelompok Hamas telah menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dan tengah menjajaki pembentukan koalisi.
Dukungan internasional terus mengalir agar pemilu ini tidak kembali tertunda seperti rencana pada 2021 lalu. Prancis, melalui Menteri Luar Negeri Jean-Noël Barrot, menegaskan pentingnya pemilu ini sebagai sarana rakyat Palestina menyuarakan aspirasi sah mereka. Presiden Abbas sendiri telah menegaskan komitmennya di hadapan Majelis Umum PBB untuk menyukseskan pemilu ini sebagai bagian dari program reformasi nasional yang didukung dunia internasional.
Setelah pemilu legislatif, agenda politik Palestina dijadwalkan berlanjut pada pemilihan presiden yang direncanakan berlangsung pada kuartal pertama 2027.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post