Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Ekspansi Industri Fashion: Marie Claire Resmi Rambah Pasar India Melalui Strategi Multi-Platform/Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula/Ford Rilis Janji Privasi Ungkap Transparansi Pengolahan Data Pengguna Mobil Pintar/Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global/Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/
Ekspansi Industri Fashion: Marie Claire Resmi Rambah Pasar India Melalui Strategi Multi-Platform/Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula/Ford Rilis Janji Privasi Ungkap Transparansi Pengolahan Data Pengguna Mobil Pintar/Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global/Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Pakar Warning Potensi Bom Waktu Politik Pascaputusan MK Soal Pencalonan Gibran

by Malang Today
October 15, 2026

JAKARTA — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik menyisakan evaluasi mendalam bagi sistem pemilu di Indonesia. Meski permohonan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), MK memberikan pertimbangan krusial: tidak ditemukannya bukti meyakinkan terkait ijazah atau sertifikat luar negeri yang setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), serta menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga berwenang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, menilai bahwa dinamika ini menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan total dalam proses verifikasi syarat administrasi calon pejabat publik. Celah regulasi yang ada saat ini dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” yang memicu kegaduhan politik setelah pemilu usai.

Urgensi Verifikasi Faktual dalam Penggodokan RUU Pemilu

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut menegaskan bahwa persyaratan calon pejabat publik seharusnya diperiksa secara mendalam sejak tahap awal pendaftaran. Ia mendorong agar perbaikan mekanisme ini dimasukkan secara konkret dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah dipersiapkan.

“Persyaratan calon pejabat publik harus diverifikasi secara cermat sejak awal. Jangan sampai persoalan mendasar terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen baru menjadi polemik berkepanjangan setelah proses pemilu selesai dan pejabat terpilih dilantik,” ujar Aus Hidayat Nur.

Menurut Aus, standar verifikasi ke depan tidak boleh hanya formalitas di atas kertas atau sekadar mengandalkan surat keterangan penyetaraan. Harus ada mekanisme verifikasi faktual untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan setiap calon, tanpa memandang tingkat jabatan maupun latar belakang individu tersebut.

Penguatan Sinergi dan Akses Data KPU-Bawaslu

Selain masalah dokumen, sidang di MK juga mengungkap keterbatasan akses pengawasan yang dialami Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di sisi lain, KPU kerap tidak melakukan pengecekan langsung di lapangan karena hanya mengacu pada surat keterangan resmi yang diterima.

Kondisi ini, menurut Aus, memperlihatkan tumpulnya fungsi checks and balances antarlembaga penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu diimbau memiliki akses data yang setara serta mekanisme verifikasi bersama guna mencegah perbedaan penilaian di kemudian hari.

“Ketika pengawas tidak memiliki akses yang memadai dan penyelenggara tidak melakukan pengecekan langsung, maka fungsi saling kontrol tidak berjalan. Perlu ada sistem yang menengahi apabila KPU dan Bawaslu berbeda penilaian,” tegasnya.

DPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MK

Terkait arahan MK yang menyerahkan tindak lanjut keabsahan administratif ini kepada lembaga berwenang, DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran strategis. Fraksi PKS berjanji akan mengawal agar poin-poin perbaikan sistem pencalonan masuk dalam agenda prioritas legislasi.

“Karena MK menyerahkan ranah administrasi ini ke lembaga terkait, maka DPR RI harus dan akan menindaklanjuti putusan ini. Kami tidak ingin urusan keabsahan dokumen dasar seperti ini terus-menerus menguras energi bangsa,” kata Aus.

Ia menambahkan, kepastian hukum dan transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh atas tata kelola pemilu dan pilkada menjadi kebutuhan mendesak demi melahirkan kepemimpinan nasional yang transparan dan akuntabel.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Ekspansi Industri Fashion Marie Claire Resmi Rambah Pasar India Melalui

Ekspansi Industri Fashion: Marie Claire Resmi Rambah Pasar India Melalui Strategi Multi-Platform

by Malang Today
November 2, 2026

Marie Claire resmi hadir di India melalui pendekatan multi-platform untuk menyajikan tren fashion dan gaya hidup terkini bagi pembaca modern.

Memahami Pemilu Paruh Waktu As Panduan Sederhana Untuk Pemula

Memahami Pemilu Paruh Waktu AS: Panduan Sederhana untuk Pemula

by BBC Indonesia
November 2, 2026

Pahami konsep pemilu paruh waktu AS melalui panduan sederhana ini, mulai dari fungsi, anggota Kongres yang dipilih, hingga dampaknya.

Perjanjian Bebas Bea Masuk China Dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan

Perjanjian Bebas Bea Masuk China dan Swis Mengakselerasi Peta Perdagangan Barang Mewah Global

by Malang Today
November 2, 2026

China dan Swiss sepakati bebas bea masuk fashion, membuka era baru perdagangan barang mewah yang lebih terjangkau bagi konsumen global.

Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina

by Malang Today
November 2, 2026

Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warganya untuk perang Ukraina demi keselamatan tentara bayaran dan hubungan kedua negara.

Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan

by Malang Today
November 2, 2026

Pelajari alasan Mardiono pertahankan Agus Suparmanto dan Taj Yasin di PPP meski diterpa isu pemecatan demi menjaga stabilitas internal partai.

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir

by Malang Today
November 2, 2026

Pemerintah resmi mendorong hilirisasi nikel ke produk akhir untuk tingkatkan nilai tambah industri dan daya saing ekspor nasional.

AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak

by Malang Today
November 1, 2026

Iran sebut nada bicara AS kini berubah saat Washington berupaya buka jalur negosiasi diplomatik baru di tengah ketegangan kedua negara.

Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam

by Malang Today
November 1, 2026

Polri menerjunkan Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan pesantren yang memicu kegaduhan publik.

Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal

by Malang Today
November 1, 2026

Denda Rp 2,1 triliun belum cukup pulihkan kepercayaan investor pasar modal yang meredup akibat maraknya skandal manipulasi saham.

Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura

by Malang Today
November 1, 2026

Pelajari sejarah karhutla di Indonesia yang memicu ketegangan diplomatik dengan Singapura serta dampaknya bagi hubungan kedua negara di sini.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

6272
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.