MALANG TODAY – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Terbaru, penyidik menetapkan perwira TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam skandal penyalahgunaan anggaran negara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara Budi Utomo dilakukan melalui mekanisme koneksitas. Langkah ini diambil lantaran yang bersangkutan berstatus sebagai anggota militer aktif saat melakukan dugaan tindak pidana.
Proses penyidikan dan penuntutan kasus ini ditangani bersama oleh tim dari unsur sipil serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Budi Utomo dilaporkan telah menyandang status tersangka sejak Agustus 2026 dan kini ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Peran Tersangka dan Modus Penggelembungan Harga
Budi Utomo diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN, termasuk proyek pengadaan kendaraan operasional berupa sepeda motor.
Syarief Sulaeman Nahdi, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, mengungkapkan bahwa tersangka Budi diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mengintervensi seluruh proses pengadaan. Intervensi dilakukan mulai dari penentuan spesifikasi teknis, penetapan harga, hingga penunjukan langsung pihak penyedia barang.
Dalam praktiknya, tersangka diduga kuat terlibat aktif memanipulasi anggaran, termasuk melakukan penggelembungan harga (mark-up) serta mengarahkan pemenang tender kepada vendor-vendor tertentu.
Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi Delapan Orang
Dengan masuknya Budi Utomo dalam daftar tersangka, total ada delapan orang yang terjerat dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola program MBG ini.
Sebelumnya, enam tersangka dari unsur sipil telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani proses penuntutan. Para tersangka tersebut mencakup mantan pejabat tinggi BGN dan pihak swasta, yakni:
1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
4. Asep Yusuf Somantri
5. Glory Harimas Sihombing
6. Lalu Muhammad Iwan
Sementara itu, satu tersangka lainnya bernama Andri Mulyono, selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang menjadi penyedia motor listrik BGN, saat ini masih menunggu proses pelimpahan tahap dua.
Manipulasi Portal Mitra hingga Pengadaan Fiktif
Konstruksi perkara mengungkap adanya skema korupsi yang sistematis di tubuh BGN. Para tersangka utama diduga memanipulasi proses verifikasi pada portal kemitraan BGN. Akibatnya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan lembaga yang terafiliasi langsung dengan para pejabat BGN.
Yayasan-yayasan bermasalah tersebut mengendalikan alokasi anggaran fantastis, yakni sebesar Rp85,27 triliun pada anggaran 2025 dan Rp268 triliun pada 2026. Dari skema tersebut, yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka menerima kucuran insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya.
Selain manipulasi pengelola lapangan, tim penyidik menemukan adanya penggelembungan harga dan pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan nyata, antara lain:
1. Pengadaan lebih dari 31.000 unit komputer tablet yang di-mark-up dan tidak tepat guna.
2. Pengadaan 5.400 unit televisi ukuran 75 inci.
Penggeledahan Kantor dan Perombakan Manajemen BGN
Penyidikan kasus ini juga diwarnai tindakan tegas penyidik Jampidsus Kejagung yang melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional di Jakarta. Langkah hukum ini dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa tindakan tegas Presiden diambil akibat ditemukannya pelanggaran kedisiplinan yang berat, ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta kelalaian dalam menjaga standar kualitas pangan yang telah ditetapkan.
Guna menjaga keberlangsungan program nasional tersebut, pemerintah telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post