MALANG TODAY – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kesenjangan digital masih menjadi realita pahit bagi masyarakat di wilayah terluar Indonesia. Di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, warga harus berjuang ekstra keras hanya untuk mendapatkan sinyal telekomunikasi. Kondisi ini memicu lahirnya inisiatif lokal seperti “Sikakap Online”, sebuah layanan internet swadaya yang sayangnya justru berujung pada jerat hukum bagi sang pelopor.
Perjuangan Berburu Sinyal di Ujung Sumatra
Bagi Yesmidi Herita Fatmawati Harefa, seorang guru di SDN 42 Sinangka, Pagai Selatan, keterlambatan pengiriman pesan adalah makanan sehari-hari. Pesan WhatsApp yang dikirimnya pada pukul delapan malam seringkali baru benar-benar terkirim tujuh jam kemudian, sekitar pukul tiga dini hari. Untuk mendapatkan koneksi internet yang layak, warga terbiasa memanjat pohon, menyeberang sungai dengan rakit, atau berkendara puluhan kilometer.
Kondisi ini sangat kontras dengan angka penetrasi internet nasional yang kini telah mencapai 81,7% berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Di Kepulauan Mentawai, ratusan permukiman masih terisolasi dari dunia digital karena ketiadaan infrastruktur yang memadai.
Inisiatif Sikakap Online yang Berujung Pidana
Keterbatasan ini mendorong Yogi Gilang Arya Setia untuk mendirikan “Sikakap Online” pada tahun 2024. Yogi memanfaatkan teknologi internet satelit Starlink dan mendistribusikannya menggunakan voucher kuota murah kepada warga di Kecamatan Sikakap hingga Pagai Selatan. Layanan ini sangat membantu para pelajar dan guru yang membutuhkan akses informasi untuk kegiatan belajar mengajar.
Namun, langkah solutif ini justru menyeret Yogi ke meja hijau. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyelenggarakan jasa telekomunikasi tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Jaksa penuntut umum mendakwa Yogi dengan Undang-Undang Telekomunikasi, yang membawa ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.
Kasus ini memicu simpati publik hingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Padang mengabulkan penangguhan penahanan Yogi. Yogi menegaskan bahwa apa yang dilakukannya murni untuk membantu masyarakat Mentawai terbebas dari status daerah tanpa sinyal (blind spot), terlebih wilayah tersebut merupakan daerah rawan bencana gempa dan tsunami yang sangat membutuhkan jalur komunikasi cepat.
Jeritan Pelajar dan Pendidik di Daerah Terpencil
Kehadiran Sikakap Online sebelumnya menjadi angin segar bagi warga. Yoga Haidi Wanda, siswa kelas 12 SMAN 1 Pagai Utara-Selatan, mengaku sangat terbantu dengan adanya voucher internet murah seharga Rp10.000 untuk 2 GB guna mengerjakan tugas sekolah. Menurutnya, akses internet gratis dari pemerintah di sekolah sangat tidak stabil dan tidak bisa diakses bebas oleh masyarakat umum.
Kondisi di kampung halaman Yoga bahkan lebih memprihatinkan karena belum dialiri listrik sama sekali. Warga terpaksa menggunakan genset atau panel surya secara mandiri. Kesulitan serupa juga dirasakan para guru yang harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah untuk pergi ke Kota Padang demi mengikuti ujian sertifikasi daring akibat buruknya sinyal di Mentawai.
Ratusan Titik Blank Spot Masih Menanti Solusi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak menampik adanya ketimpangan ini. Dinas Komunikasi dan Informatika setempat mencatat masih ada lebih dari 200 permukiman warga yang belum terjangkau jaringan internet. Kendala geografis yang ekstrem menjadi tantangan utama mengapa menara BTS yang ada belum mampu menjangkau seluruh pelosok pulau.
Meskipun program pemerintah pusat seperti BAKTI Kominfo telah membangun puluhan BTS, kapasitas bandwidth yang terbatas membuat layanannya belum maksimal. Pemerintah daerah kini mulai menjajaki penggunaan Starlink untuk sekolah dan kantor pemerintahan guna mempersempit wilayah blank spot.
Desakan Kolaborasi dan Perlindungan Hak Digital
Kasus hukum yang menimpa pengelola Sikakap Online menuai kritik tajam dari berbagai organisasi masyarakat sipil. SAFEnet menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak fundamental warga negara untuk mengakses informasi di era digital. Alih-alih memidanakan inisiatif warga, pemerintah didorong untuk merangkul penyedia layanan lokal melalui konsep internet berbasis komunitas (community-based internet).
Senada dengan hal tersebut, APJII meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap solusi-solusi alternatif yang muncul dari masyarakat. Kolaborasi dan pembinaan regulasi dinilai jauh lebih efektif daripada tindakan hukum represif, demi mempercepat pemerataan akses internet di wilayah-wilayah terluar Indonesia.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post