Bayang-bayang Ancaman di SMPN 18 Malang: Guru Takut Melapor karena Takut Dipecat
Kasus dugaan intimidasi yang mencoreng lingkungan pendidikan di SMPN 18 Kota Malang akhirnya menemui titik terang terkait alasan lambannya pelaporan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengungkapkan bahwa para guru di sekolah tersebut sempat bungkam lantaran adanya intimidasi berupa ancaman pemecatan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, membenarkan bahwa ketakutan tersebut terutama menyelimuti para tenaga pendidik berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Mereka merasa tertekan dengan ancaman kehilangan pekerjaan jika berani angkat bicara mengenai situasi di sekolah.
Kewenangan Pemecatan Bukan di Tangan Oknum
Menanggapi kekhawatiran para guru, Suwarjana menegaskan bahwa ancaman pemecatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia meluruskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian guru memiliki prosedur resmi yang melibatkan pemerintah daerah.
“Enggak bisa melakukan pemecatan. Guru itu yang mengangkat malah dari Wali Kota, kami mengusulkan dari Dinas Pendidikan,” tegas Suwarjana. Ia memastikan bahwa pihak sekolah tidak memiliki otoritas untuk memutus hubungan kerja guru secara semena-mena.
Pihak Disdikbud mengaku baru mengetahui adanya gejolak di lingkungan SMPN 18 setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Sebelumnya, tidak ada laporan resmi yang masuk ke dinas terkait. Begitu kabar beredar, Disdikbud langsung bergerak mengumpulkan para guru untuk mendengar keluhan dan memetakan permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Intimidasi Fisik dan Verbal Terhadap Guru dan Siswa
Investigasi internal yang dilakukan Disdikbud Kota Malang mengungkap fakta yang lebih luas. Tindakan intimidasi di sekolah tersebut ternyata tidak hanya menyasar guru, tetapi juga melibatkan siswa. Bentuk penindasan yang terjadi pun bervariasi, mulai dari tindakan fisik hingga tekanan secara verbal.
“Bisa verbal, bisa secara fisik. Kalau kemarin yang panjenengan lihat kan fisik. Ternyata verbal juga,” ungkap Suwarjana. Meski demikian, terkait dugaan adanya luka fisik pada siswa akibat intimidasi tersebut, pihak Disdikbud mengaku hingga saat ini belum menerima laporan medis atau aduan resmi yang merinci kondisi fisik korban.
Disdikbud Kota Malang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Suwarjana menegaskan bahwa jika sejak awal pihaknya menerima laporan, tindakan tegas berupa sanksi akan segera diberikan kepada oknum yang terbukti bersalah. Saat ini, fokus utama dinas adalah memberikan perlindungan kepada para guru dan siswa agar kegiatan belajar mengajar kembali kondusif.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post