JAMBI — penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali memicu sorotan publik. Dua orang petani lansia berinisial T (63) dan AK (65) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan atas dugaan perambahan dan keterlibatan kebakaran di kawasan lindung PT Rimba Hutani Mas (RHM), Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kasus ini mencuri perhatian nasional setelah pejabat BNPB menguraikan adanya dugaan pelaku pembakaran lahan yang diberi upah Rp500.000 dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. Foto T turut ditayangkan dalam pemaparan tersebut. Namun, pihak keluarga dan tim kuasa hukum membantah keras tuduhan tersebut dan menilai ada penanganan hukum yang timpang.
Kronologi Kebakaran dan Pengakuan Tersangka
Tersangka T dan AK ditangkap pada awal September lalu bersama seorang anak di bawah umur yang kemudian dibebaskan. Berdasarkan keterangan T, insiden kebakaran tersebut murni kelalaian tanpa ada unsur kesengajaan apalagi menerima imbalan uang.
Peristiwa bermula saat T sedang membersihkan lahan yang dibelinya untuk ditanami cabai. Usai memasak nasi menggunakan tungku kayu, api yang disangka telah padam ternyata masih membara. Di tengah kondisi kemarau panjang dan aliran sungai yang mengering, api menyebar cepat menghanguskan kebun hingga pondok milik mereka. T bahkan sempat menggendong AK—yang mengidap stroke dan penyakit jantung—untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
Keluarga menjelaskan bahwa kedua lansia tersebut merupakan korban penipuan oknum jual beli tanah. Mereka membeli lahan seluas dua hektare melalui kuitansi tanpa mengetahui bahwa area tersebut masuk dalam kawasan lindung perusahaan PT RHM.
Penyidik Tak Temukan Bukti Pelaku Dibayar
Tudingan bahwa T menerima uang Rp500.000 untuk membakar lahan langsung dibantah oleh pihak keluarga. Anak T, Dafit Taurus Sandi, menyatakan narasi tersebut sangat merugikan nama baik keluarganya dan meminta aparat meluruskan informasi yang terlanjur disampaikan kepada Presiden.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah II Sumatera, penyidik mengamankan barang bukti berupa tungku, alat masak, serta peralatan pertanian. Pihak Gakkum sejauh ini menyatakan tidak menemukan indikasi atau bukti bahwa tersangka menerima bayaran untuk membakar lahan.
Kebakaran di area lindung tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas 10,3 hektare. T dijerat dengan undang-undang kehutanan atas perambahan dan karhutla, sementara AK yang kondisinya fisik terus menurun dikenakan pasal penguasaan kawasan hutan tanpa izin.
Sorotan Ketimpangan Penegakan Hukum
Penetapan tersangka terhadap petani kecil ini menuai kritik tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi. Walhi menilai aparat penegak hukum cenderung tajam ke bawah namun tumpul ke atas dalam menangani kejahatan lingkungan.
Berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan Walhi Jambi sepanjang tahun ini, total luas karhutla di Jambi telah mencapai 12.317 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 5.488 hektare berada di dalam 11 kawasan konsesi korporasi, termasuk PT RHM dan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI).
Meski belasan masyarakat sipil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan Gakkum, hingga saat ini belum ada satu pun korporasi yang dimintai pertanggungjawaban pidana atas kebakaran di area konsesi mereka. Kepolisian Daerah Jambi menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap tiga perusahaan.
Eksploitasi Gambut dan Krisis Ekologis Berulang
Walhi Jambi menegaskan bahwa maraknya karhutla di Jambi bukan semata-mata pemicu faktor cuaca, melainkan buah dari krisis ekologis akibat praktik eksploitasi lahan gambut secara masif selama puluhan tahun.
Pemberian izin konsesi perkebunan dan kehutanan skala besar telah merusak tata air alami gambut melalui pembuatan kanal drainase. Gambut yang mengering menjadi sangat rapuh dan mudah terbakar saat musim kemarau. Berulangnya titik api di lokasi konsesi perusahaan yang sama mengindikasikan lemahnya manajemen pencegahan, pengawasan, serta pemulihan lingkungan oleh pemegang izin usaha.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post