Evaluasi Kedisiplinan di SMPN 18 Kota Malang: Sekolah Harus Bebas dari Kekerasan
Kasus dugaan kekerasan di lingkungan SMPN 18 Kota Malang memicu sorotan tajam terhadap pola penerapan kedisiplinan di sekolah. Para praktisi pendidikan dan aktivis perlindungan anak menegaskan bahwa meskipun aturan sekolah wajib ditegakkan, metode yang digunakan tidak boleh melanggar hak asasi siswa, apalagi melibatkan unsur kekerasan fisik maupun psikis.
Batas Tipis Antara Disiplin dan Kekerasan
Divisi Advokasi Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPUK), Ina Irawati, menekankan bahwa sekolah idealnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk bertumbuh. Menurutnya, pendisiplinan adalah bagian integral dari pendidikan, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, bukan intimidatif.
Ina Irawati mengingatkan bahwa kekerasan di sekolah tidak melulu soal kontak fisik. Bentuk kekerasan nonfisik seperti ucapan yang merendahkan, intimidasi, hingga diskriminasi memiliki dampak psikologis yang sama bahayanya bagi perkembangan anak. “Pendisiplinan itu penting, tetapi sekali lagi tidak diperbolehkan dengan adanya unsur kekerasan. Kekerasan psikologis sering kali luput dari perhatian, padahal dampaknya bisa membekas lama pada korban,” ujarnya.
Peran Strategis Kepala Sekolah dan Guru BK
Menanggapi polemik ini, Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Muchammad Fahazza, menyatakan bahwa kepala sekolah memegang tanggung jawab penuh dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan.
Fahazza mendorong kepala sekolah untuk lebih aktif turun ke lapangan, tidak sekadar mengawasi kedisiplinan, tetapi juga memantau interaksi antara guru dan siswa. “Kepala sekolah harus memastikan tingkat kedisiplinan siswa maupun guru terjaga, namun harus dilakukan tanpa kekerasan. Sekolah harus didorong untuk lebih terbuka terhadap persoalan yang dihadapi siswa, baik itu masalah ekonomi maupun psikologis,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) harus dioptimalkan sebagai wadah curahan hati siswa. Seringkali, siswa enggan melapor karena takut dianggap membangkang atau khawatir akan mendapatkan perundungan lanjutan dari pihak sekolah.
Membangun Ekosistem Sekolah yang Inklusif
Selain internal sekolah, keterlibatan orang tua dan masyarakat melalui komite sekolah dinilai sangat krusial. Pengawasan yang transparan diyakini mampu menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan. Sinergi antara pihak sekolah dan wali murid harus diperkuat agar setiap anak merasa terlindungi selama berada di sekolah.
Kasus di SMPN 18 Kota Malang ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh instansi pendidikan di Malang Raya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman menjadi prasyarat utama agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal dan menghasilkan generasi yang berkarakter tanpa trauma.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post