Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Diversifikasi ke Energi Terbarukan Jadi Penopang Baru Pertumbuhan Kinerja UNTR/GALERI FOTO: Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026/Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Emas Bulu Tangkis Beregu Putra Asia Games/Lahirkan Energi Baru, Unit Heavy Music Thornslug Hantam Lintas Genre Lewat EP Perdana On Your Dead Shore/Resmi Meluncur di Indonesia, Redmi Note 17 Pro 5G Gandeng Erafone untuk Penjualan Perdana/Vivetta Menggebrak Milan Fashion Week Lewat Koleksi Spring 2027 dan Rencana Pembukaan Butik Perdana/Aksi Buruh di Jakarta Berakhir Kondusif/BPKP Perketat Pengawasan Demi Percepat Realisasi Program Perumahan Nasional/Pendatang Baru Asal Medan GUTTER CVLT Dobrak Skena Musik Ekstrem Lewat Debut HEXAKOSIOIHEXEKONTAHEXA/UNISMA Sambangi Rumah Mahasiswa Baru Penyandang Disabilitas di Mojokerto/Ketika Raksasa Sehebat Amazon Saja Gagap Pangkas Emisi Karbon/Mengintip Strategi Investasi Andry Hakim yang Kian Agresif Cetak Cuan di Pasar Modal/Prancis Kanada dan Inggris Kompak Desak PBB Segera Akui Negara Palestina/Eksplorasi Konstruksi Mode MM6 Maison Margiela Dekonstruksi Fungsi Kemeja Konvensional/Pembahasan RUU EBT Kembali Diperpanjang, DPR Belum Rampungkan Payung Hukum Energi Terbarukan/
Diversifikasi ke Energi Terbarukan Jadi Penopang Baru Pertumbuhan Kinerja UNTR/GALERI FOTO: Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026/Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Emas Bulu Tangkis Beregu Putra Asia Games/Lahirkan Energi Baru, Unit Heavy Music Thornslug Hantam Lintas Genre Lewat EP Perdana On Your Dead Shore/Resmi Meluncur di Indonesia, Redmi Note 17 Pro 5G Gandeng Erafone untuk Penjualan Perdana/Vivetta Menggebrak Milan Fashion Week Lewat Koleksi Spring 2027 dan Rencana Pembukaan Butik Perdana/Aksi Buruh di Jakarta Berakhir Kondusif/BPKP Perketat Pengawasan Demi Percepat Realisasi Program Perumahan Nasional/Pendatang Baru Asal Medan GUTTER CVLT Dobrak Skena Musik Ekstrem Lewat Debut HEXAKOSIOIHEXEKONTAHEXA/UNISMA Sambangi Rumah Mahasiswa Baru Penyandang Disabilitas di Mojokerto/Ketika Raksasa Sehebat Amazon Saja Gagap Pangkas Emisi Karbon/Mengintip Strategi Investasi Andry Hakim yang Kian Agresif Cetak Cuan di Pasar Modal/Prancis Kanada dan Inggris Kompak Desak PBB Segera Akui Negara Palestina/Eksplorasi Konstruksi Mode MM6 Maison Margiela Dekonstruksi Fungsi Kemeja Konvensional/Pembahasan RUU EBT Kembali Diperpanjang, DPR Belum Rampungkan Payung Hukum Energi Terbarukan/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Banding Kasus Chromebook, Hukuman Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

by BBC Indonesia
September 24, 2026
Banding Kasus Chromebook Hukuman Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9

Banding Kasus Chromebook Hukuman Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memotong hukuman pidana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjadi 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS. Putusan tingkat banding ini mengoreksi vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (24/9/2026), majelis hakim memutuskan Nadiem tetap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

“Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Ketua Majelis Hakim Subachran Hardi Mulyono saat membacakan amar putusan.

Penurunan Nilai Uang Pengganti

Selain pidana badan, Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 140 hari kurungan. Hakim juga memangkas beban uang pengganti yang wajib dibayarkan oleh Nadiem menjadi Rp548,76 miliar, turun signifikan dari vonis tingkat pertama yang mencapai Rp809 miliar.

Hakim menegaskan, jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila aset yang dimiliki tidak mencukupi, sanksi tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun.

Sebelum putusan banding dibacakan, Nadiem sempat menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada kerugian negara, konflik kepentingan, maupun aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya. Namun, majelis hakim banding tetap menilai unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal subsidair telah terpenuhi.

Jejak Putusan Tingkat Pertama

Sebelumnya pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026), majelis hakim yang diketuai Purwanto S. Abdullah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp809 miliar. Vonis tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sanksi 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.

Pada sidang tingkat pertama tersebut, majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti melanggar dakwaan subsidair, yakni Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) dinyatakan tidak terbukti.

Dalam perkara ini, sejumah pejabat kementerian dan pihak swasta turut terseret. Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah divonis 4,5 tahun penjara, mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih divonis 4 tahun penjara, dan konsultan Ibrahim Arief dipidana 4 tahun penjara. Sementara itu, mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, dilaporkan masih berstatus buron.

Perbedaan Pendapat Majelis Hakim

Dinamika peradilan perkara ini diwarnai oleh munculnya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari hakim anggota Andi Saputra sejak persidangan tingkat pertama. Andi menilai bukti-bukti yang diajukan penuntut umum sangat bias dan belum memenuhi standar pembuktian tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Menurut Andi, alat bukti yang dihadirkan didominasi oleh potongan percakapan aplikasi pesan singkat yang tidak utuh, dokumen LHKPN, serta kliping berita media massa. Ia memandang tidak ada fakta hukum yang secara solid membuktikan adanya ajakan persekongkolan, gratifikasi, maupun konflik kepentingan yang dilakukan Nadiem.

Di sisi lain, mayoritas majelis hakim menilai terdapat niat jahat (mens rea) yang terlihat dari pola berulang, seperti perombakan posisi pejabat internal kementerian yang sempat menolak atau menghambat rencana proyek pengadaan Chromebook tersebut.

Penolakan Pembelaan dan Langkah Hukum

Selama proses persidangan, Nadiem dan tim penasihat hukumnya bersikukuh bahwa kebijakan memilih operasional sistem Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun jika dibandingkan dengan penggunaan sistem operasi lain.

Nadiem juga menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani dokumen teknis pengadaan dan menilai perkara yang menjeratnya merupakan akibat kekeliruan proses investigasi. Meski demikian, seluruh dalil pembelaan tersebut ditolak oleh jaksa penuntut umum yang menilai Nadiem memiliki kepentingan ekonomi terselubung serta melakukan penyalahgunaan wewenang secara terstruktur.

logo BBC Indonesia
BBC Indonesia

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)

Related Posts

Diversifikasi Ke Energi Terbarukan Jadi Penopang Baru Pertumbuhan Kinerja Untr

Diversifikasi ke Energi Terbarukan Jadi Penopang Baru Pertumbuhan Kinerja UNTR

by Malang Today
September 24, 2026

Peluang investasi baru, United Tractors gencar ekspansi ke sektor energi terbarukan demi pacu pertumbuhan bisnis berkelanjutan dan deviden.

Galeri Foto Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama Indonesia Di Asian

GALERI FOTO: Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

by BBC Indonesia
September 24, 2026

Lihat momen bersejarah galeri foto tim bulu tangkis Indonesia saat berhasil meraih medali emas pertama yang membanggakan di Asian Games...

Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Emas Bulu Tangkis Beregu Putra

Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Emas Bulu Tangkis Beregu Putra Asia Games

by Malang Today
September 24, 2026

Indonesia akhirnya mengakhiri dahaga 28 tahun dengan merebut medali emas bulu tangkis beregu putra Asian Games setelah menumbangkan Tiongkok.

Resmi Meluncur Di Indonesia Redmi Note 17 Pro 5g Gandeng

Resmi Meluncur di Indonesia, Redmi Note 17 Pro 5G Gandeng Erafone untuk Penjualan Perdana

by Malang Today
September 24, 2026

Xiaomi gandeng Erafone luncurkan Redmi Note 17 Pro 5G di Indonesia. Dapatkan ponsel canggih ini dengan promo menarik dan garansi...

Vivetta Menggebrak Milan Fashion Week Lewat Koleksi Spring 2027 Dan

Vivetta Menggebrak Milan Fashion Week Lewat Koleksi Spring 2027 dan Rencana Pembukaan Butik Perdana

by Malang Today
September 24, 2026

Intip koleksi memukau Vivetta di Milan Fashion Week Spring 2027 dan rencana pembukaan butik pertamanya yang siap memanjakan pecinta fashion.

Aksi Buruh Di Jakarta Berakhir Kondusif

Aksi Buruh di Jakarta Berakhir Kondusif

by Malang Today
September 24, 2026

Ribuan buruh Jakarta menggelar demonstrasi damai menuntut kenaikan upah, diakhiri dengan tertib tanpa ada insiden lalu lintas utama.

Bpkp Perketat Pengawasan Demi Percepat Realisasi Program Perumahan Nasional

BPKP Perketat Pengawasan Demi Percepat Realisasi Program Perumahan Nasional

by Malang Today
September 24, 2026

BPKP memperketat pengawasan percepatan program perumahan nasional guna memastikan penyaluran tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyelewengan.

Mengintip Strategi Investasi Andry Hakim Yang Kian Agresif Cetak Cuan

Mengintip Strategi Investasi Andry Hakim yang Kian Agresif Cetak Cuan di Pasar Modal

by Malang Today
September 24, 2026

Intip strategi saham terbaru Andry Hakim yang kian panas dan melejitkan portofolio investasinya hingga menjadi sorotan para investor pasar modal.

Prancis Kanada Dan Inggris Kompak Desak Pbb Segera Akui Negara

Prancis Kanada dan Inggris Kompak Desak PBB Segera Akui Negara Palestina

by Malang Today
September 24, 2026

Prancis, Kanada, dan Inggris kembali mendesak PBB untuk mengakui negara Palestina demi mewujudkan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Eksplorasi Konstruksi Mode Mm6 Maison Margiela Dekonstruksi Fungsi Kemeja Konvensional

Eksplorasi Konstruksi Mode MM6 Maison Margiela Dekonstruksi Fungsi Kemeja Konvensional

by Malang Today
September 24, 2026

Jelajahi keunikan koleksi MM6 Maison Margiela yang mendobrak batasan mode lewat konsep radikal dan desain penuh pernyataan gaya futuristik.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 4694
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.